Ormas Pemalak Pedagang Ciputat Tangsel, Diciduk? Reaksi Kilat Polisi Bikin Ciut Nyali Preman!

AKURAT BANTEN - Aparat kepolisian dari Polsek Ciputat Timur bergerak cepat menindaklanjuti aduan pedagang di Jalan Nusa Indah Raya, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum anggota organisasi kemasyarakatan (ormas).
Respon sigap ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga melalui call center 110 Polres Tangsel pada Senin (12/5/2025) pukul 10.00 WIB.
Korban pungli, yang diketahui berinisial A, melaporkan bahwa seorang pria bernama Fahmi mengaku sebagai anggota ormas dan melakukan pemungutan liar di sekitar area tempatnya berdagang.
"Jam 10.00 WIB, Bapak Abdul melaporkan adanya pungutan liar kepada pedagang sekitar perumahan yang dilakukan oleh saudara Fahmi yang mengaku sebagai ormas," ungkap Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq dalam keterangannya.
Mendapat laporan tersebut, Polsek Ciputat Timur tidak tinggal diam. Dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Ipda Udin bersama personel Piket Fungsi, tim langsung turun ke lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan.
"Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Ipda Udin selaku Perwira Pengawas (Pawas) bersama personel Piket Fungsi Polsek Ciputat Timur melakukan pengecekan lapangan atas laporan masyarakat yang masuk melalui call center 110," jelas Kompol Bambang.
Baca Juga: Beredar Dimedsos Foto Amunisi Diduga Tewaskan 13 Orang di Garut, Polda Jabar: Foto Sebelum Kejadian
Setibanya di Jalan Nusa Indah Raya sekitar pukul 10.30 WIB, Ipda Udin dan tim langsung berinteraksi dengan para pedagang yang berada di sekitar lokasi yang diduga menjadi tempat praktik pungli.
Beberapa pedagang yang ditemui antara lain Sigit, seorang pedagang sepatu, dan Keling, pedagang nasi kuning.
Dalam kesempatan tersebut, Pawas Ipda Udin menyampaikan imbauan penting kepada para pedagang. "Dalam kesempatan tersebut, Pawas bersama anggota memberikan imbauan kepada para pedagang agar tidak memberikan uang atau bentuk pungutan lain kepada pihak manapun yang tidak memiliki wewenang resmi, sebagai bentuk upaya bergerak bersama mencegah premanisme di wilayah hukum Ciputat dan Ciputat Timur," tegasnya.
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq menegaskan bahwa tindakan cepat ini merupakan wujud responsif kepolisian terhadap keluhan masyarakat.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa langkah ini adalah bagian dari komitmen Polsek Ciputat Timur dalam menciptakan lingkungan yang aman, bebas dari praktik pungli yang meresahkan, serta memberikan rasa nyaman bagi seluruh warga.
"Pihak kepolisian akan terus melakukan pemantauan serta penindakan terhadap segala bentuk premanisme di wilayah tersebut demi menjaga ketertiban umum," pungkas Kompol Bambang, memberikan sinyal tegas kepada para pelaku pungli bahwa ruang gerak mereka akan dipersempit.
Reaksi Positif Pedagang
Tindakan cepat dan responsif dari Polsek Ciputat Timur ini tentu disambut baik oleh para pedagang di Jalan Nusa Indah Raya.
Mereka berharap dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian, praktik-praktik pungli yang selama ini meresahkan dapat dihentikan secara permanen.
Kehadiran polisi di lokasi juga memberikan rasa aman dan menunjukkan bahwa keluhan mereka didengar dan ditindaklanjuti.
Baca Juga: Kontroversi Vasektomi sebagai Syarat Bansos: MUI Tegas Menolak Usulan Gubernur Jawa Barat
Langkah ini diharapkan menjadi contoh bagi wilayah lain dalam memberantas premanisme dan pungutan liar, menciptakan lingkungan yang kondusif bagi aktivitas ekonomi masyarakat.
Polsek Ciputat Timur menunjukkan komitmennya untuk hadir dan melindungi masyarakat, sejalan dengan harapan warga akan keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka (**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 7Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 8Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 9Liga Inggris 2026/2027 Dimulai! Arsenal Buka Perburuan Gelar, Jadwal MU dan Liverpool Ikut Jadi Sorotan
- 105 Alasan Manchester United Tak Akan Melepas Bruno Fernandes pada Musim Panas 2026







