Warga Diminta Waspada Penipuan IKD, Pemkot Tangerang: Jangan Kasih OTP!

AKURAT BANTEN - Pemerintah Kota Tangerang mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap praktik penipuan yang mencatut nama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Staf Kecamatan Cipondoh.
Dalam kasus terbaru, oknum mengaku sebagai petugas resmi Dukcapil dan meminta kode OTP kepada warga dengan dalih untuk aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Kota Tangerang, Mualim, membenarkan bahwa kejadian tersebut sempat terjadi beberapa waktu lalu dan telah menjadi perhatian pemerintah.
"Itu beberapa waktu lalu kejadiannya. Jadi ada orang yang mengatasnamakan Dukcapil Kota Tangerang meminta kode OTP pengaktifan identitas kependudukan digital," ujar Mualim saat dikonfirmasi, Senin (7/7/2025).
Baca Juga: Siap Masuk TK! Inilah 7 Hal Penting yang Wajib Dipersiapkan Orang Tua dan Anak
Menurutnya, Pemkot telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri serta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas upaya penipuan tersebut.
"Kami sudah berkomunikasi dengan pihak Kemendagri dan juga kepolisian untuk mengusut kasus tersebut. Selain itu, kami juga sudah mengimbau masyarakat untuk tidak merespon bila ada oknum yang meminta kode OTP," lanjutnya.
Terkait dua orang yang fotonya terpampang dalam pesan penipuan dan dicatut sebagai staf Kecamatan Cipondoh dan Disdukcapil, Mualim menegaskan bahwa keduanya bukan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.
"Bukan. Pelakunya kita gak tahu. Itu mereka pake foto palsu," tegasnya.
Baca Juga: KPK Luruskan Isu! Tidak Ada Kapolres yang Ditangkap dalam OTT di Sumut
Ia mengungkapkan, sudah ada beberapa warga yang melakukan konfirmasi langsung ke pihaknya untuk memastikan identitas pelaku.
"Ada beberapa orang yang cross-check ke kami, mengonfirmasi," ungkapnya.
Mualim juga menegaskan bahwa Disdukcapil Kota Tangerang tidak pernah meminta kode OTP melalui telepon, pesan daring, maupun jalur komunikasi pribadi lainnya.
Semua proses aktivasi IKD, kata Mualim, dilakukan secara mandiri oleh warga melalui aplikasi resmi dan bukan melalui pihak ketiga.
Baca Juga: Harga Emas Hari Ini Turun! UBS dan Galeri24 Alami Koreksi, Saat Tepat untuk Investasi?
"Karena dari Dukcapil sendiri tidak pernah meminta kode OTP via telepon atau online ke masyarakat," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 3Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 4Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!
- 5Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 6UMKM Wajib Tahu! Cara Daftar Sertifikat Halal Online, Ada 1,35 Juta Kuota Gratis pada 2026
- 7Haaland Langgar Aturan Aneh Maresca di Liga Champions, Tapi Justru Jadi Pahlawan Man City di Tengah Kekalahan
- 8Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana untuk Beli Saham, KPK Bongkar Kasusnya
- 9Bruno Fernandes Jadi Beban MU? Legenda Setan Merah Minta Carrick Berani Cadangkan Sang Kapten
- 10Kalah dari IShowSpeed, Eberechi Eze Dihukum Tiru Selebrasi Cristiano Ronaldo! Siap Pamer “Siuuu” di Emirates?









