Warga Diminta Waspada Penipuan IKD, Pemkot Tangerang: Jangan Kasih OTP!

AKURAT BANTEN - Pemerintah Kota Tangerang mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap praktik penipuan yang mencatut nama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Staf Kecamatan Cipondoh.
Dalam kasus terbaru, oknum mengaku sebagai petugas resmi Dukcapil dan meminta kode OTP kepada warga dengan dalih untuk aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Kota Tangerang, Mualim, membenarkan bahwa kejadian tersebut sempat terjadi beberapa waktu lalu dan telah menjadi perhatian pemerintah.
"Itu beberapa waktu lalu kejadiannya. Jadi ada orang yang mengatasnamakan Dukcapil Kota Tangerang meminta kode OTP pengaktifan identitas kependudukan digital," ujar Mualim saat dikonfirmasi, Senin (7/7/2025).
Baca Juga: Siap Masuk TK! Inilah 7 Hal Penting yang Wajib Dipersiapkan Orang Tua dan Anak
Menurutnya, Pemkot telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri serta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas upaya penipuan tersebut.
"Kami sudah berkomunikasi dengan pihak Kemendagri dan juga kepolisian untuk mengusut kasus tersebut. Selain itu, kami juga sudah mengimbau masyarakat untuk tidak merespon bila ada oknum yang meminta kode OTP," lanjutnya.
Terkait dua orang yang fotonya terpampang dalam pesan penipuan dan dicatut sebagai staf Kecamatan Cipondoh dan Disdukcapil, Mualim menegaskan bahwa keduanya bukan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.
"Bukan. Pelakunya kita gak tahu. Itu mereka pake foto palsu," tegasnya.
Baca Juga: KPK Luruskan Isu! Tidak Ada Kapolres yang Ditangkap dalam OTT di Sumut
Ia mengungkapkan, sudah ada beberapa warga yang melakukan konfirmasi langsung ke pihaknya untuk memastikan identitas pelaku.
"Ada beberapa orang yang cross-check ke kami, mengonfirmasi," ungkapnya.
Mualim juga menegaskan bahwa Disdukcapil Kota Tangerang tidak pernah meminta kode OTP melalui telepon, pesan daring, maupun jalur komunikasi pribadi lainnya.
Semua proses aktivasi IKD, kata Mualim, dilakukan secara mandiri oleh warga melalui aplikasi resmi dan bukan melalui pihak ketiga.
Baca Juga: Harga Emas Hari Ini Turun! UBS dan Galeri24 Alami Koreksi, Saat Tepat untuk Investasi?
"Karena dari Dukcapil sendiri tidak pernah meminta kode OTP via telepon atau online ke masyarakat," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 6Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 7Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 8MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 9Liga Inggris 2026/2027 Dimulai! Arsenal Buka Perburuan Gelar, Jadwal MU dan Liverpool Ikut Jadi Sorotan
- 105 Alasan Manchester United Tak Akan Melepas Bruno Fernandes pada Musim Panas 2026







