Langkah Disdukcapil Kota Tangerang Cegah Penipuan Aktivasi IKD, Sosialisasikan HIngga Tingkat RT

AKURAT BANTEN - Masyarakat Kota Tangerang diimbau waspada terhadap maraknya penipuan yang mengatasnamakan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Sejumlah warga pun merasa ketika dirinya menerima informasi mencurigakan terkait IKD, di berbgai sosial media.
Atas fenomena tersebut, Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang, Rizal Ridolloh mengakui pihaknya telah mengambil langkah-langkah antisipasi juga sosialisasi.
"Kami sudah memberikan beberapa informasi terkait hal tersebut kepada masyarakat melalui media sosial resmi kami," ujar Rizal dikonfirmasi Akurat Banten, Rabu (16/7/2025).
Baca Juga: Terungkap! Pelaku Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur di Pesawat Ternyata Lulusan Kedokteran
Untuk informasi, pihaknya juga telah menyampaikannya secara berjenjang mulai ke jajaran kecamatan dan kelurahan.
"Kami sudah info ke para camat dan lurah untuk diteruskan ke warga masing-masing, agar mereka lebih waspada dan tidak mudah percaya dengan informasi yang tidak jelas sumbernya," katanya.
Dengan begitu, Rizal menegaskan, proses aktivasi IKD hanya dapat dilakukan secara langsung di tempat-tempat resmi pelayanan Dukcapil.
Baca Juga: Cabuli Anak Dibawah Umur, Kakek 60 Tahun Di Bantul Ditangkap Polisi
"Untuk aktivasi IKD, masyarakat harus datang langsung ke kantor Dukcapil, gerai layanan di Tangcity Mall, Mal Pelayanan Publik (MPP), atau ke seluruh kantor kecamatan yang ada di Kota Tangerang," jelasnya.
Rizal juga menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi dari warga yang menjadi korban penipuan. Hanya beberapa ketua RW yang mengenal dirinya telah menanyakan kebenaran informasi-informasi yang beredar.
"Alhamdulillah, sampai saat ini kami belum menerima laporan masyarakat yang menjadi korban. Tapi kami tetap minta warga waspada," katanya.
Jika ada masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan terkait IKD, Rizal mengimbau agar segera melaporkannya ke pihak kepolisian. "Kalau ada warga yang merasa dirugikan atau menjadi korban penipuan, kami sarankan untuk segera membuat laporan ke polisi," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 3Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 4Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana untuk Beli Saham, KPK Bongkar Kasusnya
- 5UMKM Wajib Tahu! Cara Daftar Sertifikat Halal Online, Ada 1,35 Juta Kuota Gratis pada 2026
- 6Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!
- 7Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 8Haaland Langgar Aturan Aneh Maresca di Liga Champions, Tapi Justru Jadi Pahlawan Man City di Tengah Kekalahan
- 9Yarmolyuk Menanduk Jacquet di Kotak Penalti, Kok Liverpool Malah Tak Dapat Penalti? Ini Aturannya!
- 10Chelsea Ketar-ketir Tanpa Reece James, 3 Gelandang Ini Masuk Radar Xabi Alonso untuk Januari 2027








