Jaksa KPK Siap Bongkar Balik Pembelaan Hasto di Sidang Kasus Harun Masiku

AKURAT BANTEN - Sidang lanjutan perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, kembali digelar hari ini, Senin (14/7), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Agenda utama dalam sidang kali ini adalah pembacaan replik atau tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap nota pembelaan yang sebelumnya disampaikan oleh Hasto dan tim penasihat hukumnya.
Baca Juga: Arti Joget Pacu Jalur yang Viral Ternyata Punya Makna Mendalam, Bukan Cuma Konten!
Jaksa KPK, M. Fauji Rahmat, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengkaji secara menyeluruh setiap poin dalam pleidoi yang dibacakan oleh terdakwa.
“Tim JPU telah membaca dan menyimak seluruh poin-poin pembelaan terdakwa Hasto Kristiyanto dan tim PH-nya,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (14/7).
“Kami tentu akan meresponsnya di dalam replik tertulis untuk persidangan hari ini,” lanjut Fauji.
Seperti diketahui, dalam sidang sebelumnya, tim kuasa hukum Hasto mencoba meyakinkan majelis hakim bahwa kliennya tidak terlibat dalam upaya menghalangi penyidikan terhadap buronan KPK, Harun Masiku.
Mereka menegaskan bahwa Hasto tidak memiliki kuasa atau kendali atas tindakan pihak-pihak yang kini juga sedang diperiksa atau telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Alumni UGM 1985 Bongkar Fakta Mengejutkan soal Ijazah Jokowi Asli atau Palsu?
Namun, KPK tampaknya tidak tinggal diam. Dalam replik yang akan dibacakan, jaksa disebut-sebut bakal menegaskan kembali bukti-bukti kuat yang menunjukkan peran aktif Hasto dalam upaya menutupi keberadaan Harun Masiku, termasuk dugaan perintah kepada stafnya untuk menghilangkan jejak.
Setelah pembacaan replik dari JPU hari ini, giliran pihak Hasto yang akan memberikan duplik atau jawaban balik atas tanggapan jaksa. Sidang duplik tersebut dijadwalkan akan berlangsung pada Jumat (18/7).
Agenda ini menjadi salah satu momen krusial sebelum majelis hakim memutuskan perkara yang menjadi sorotan publik ini.
Baca Juga: Gara-gara Pesawat Delay, Ridwan Kamil Dikeroyok Penumpang di Bandara Bali, Kok Bisa?
Jika seluruh proses berjalan sesuai jadwal, sidang vonis atau pembacaan putusan diperkirakan akan digelar dalam waktu dekat. Belum ada kepastian tanggalnya, namun banyak pihak memprediksi bahwa sidang putusan akan berlangsung sebelum akhir Juli.
Kasus Harun Masiku sendiri telah menjadi polemik berkepanjangan sejak buronan tersebut menghilang usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Komisioner KPU pada tahun 2020 lalu.
Upaya penangkapan yang mandek hingga saat ini menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat, terlebih dengan munculnya dugaan adanya aktor politik yang melindungi Harun selama pelariannya.
Dengan posisi Hasto sebagai pejabat tinggi partai, proses hukum ini bukan hanya menyangkut ranah pidana semata, tetapi juga membawa dampak politis yang cukup besar. Persidangan kali ini pun dinilai sebagai ujian bagi integritas hukum dan transparansi penegakan keadilan di Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







