Banten

Dari Balik Jeruji, Hasto Kristiyanto Susun Pleidoi Berteknologi AI yang Penuh Filosofi

Andi Syafrani | 19 Juni 2025, 13:55 WIB
Dari Balik Jeruji, Hasto Kristiyanto Susun Pleidoi Berteknologi AI yang Penuh Filosofi

AKURAT BANTEN - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, kembali menjadi sorotan di tengah proses hukum yang menjeratnya. Dalam sidang terbaru di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (19/6/2025), sebuah surat tulisan tangan Hasto dibacakan oleh sesama kader PDIP, Guntur Romli.

Isi surat itu mengungkap rencana ambisius Hasto untuk menyusun nota pembelaan atau pleidoi secara mandiri, dengan pendekatan yang tak biasa: memanfaatkan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dan mengintegrasikan falsafah hukum.

Baca Juga: Darah dan Duka, Konflik Israel-Iran Tewaskan 642 Nyawa dalam Sepekan

“Saya sedang mendalami filosofi AI dan berencana memakainya untuk menyusun pleidoi saya,” tulis Hasto, yang dibacakan Guntur di depan majelis hakim.

Hasto mengklaim pleidoinya akan menjadi yang pertama di Indonesia yang memadukan teknologi canggih dengan nilai-nilai hukum dan moral.

Baca Juga: Rp130 Triliun dari Danantara, Angin Segar untuk Program 3 Juta Rumah Rakyat

Dalam suratnya, ia menjelaskan bahwa pembelaannya akan menggabungkan fakta-fakta dari persidangan, prinsip-prinsip falsafah hukum, dan nilai-nilai moral yang selama ini ia junjung.

Pendekatan ini, menurutnya, bukan hanya soal strategi hukum, tapi juga cerminan perjuangannya untuk membuktikan integritas di tengah tuduhan yang menjeratnya.

“Pleidoi ini akan jadi yang pertama di Indonesia, memadukan AI, fakta sidang, falsafah hukum, dan moralitas hukum,” tegasnya dalam surat tersebut.

Baca Juga: Vaksin HPV Jadi Harapan Baru Cegah Kanker Serviks di Indonesia, Kemenkes Genjot Vaksinasi

Dalam kasus ini, Hasto didakwa terlibat dalam dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, bersama nama-nama seperti eks-Komisioner KPU Wahyu Setiawan, advokat Donny Tri Istiqomah, kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun Masiku yang masih buron.

Jaksa menuding Hasto ikut mengatur suap untuk memuluskan Harun Masiku menduduki kursi DPR.

Selain itu, Hasto juga terseret dalam dakwaan perintangan penyidikan, karena diduga memerintahkan Harun dan stafnya, Kusnadi, untuk menghilangkan barang bukti berupa ponsel. Atas tuduhan ini, ia dijerat dengan pasal-pasal dalam UU Tipikor dan KUHP.

Baca Juga: Bencana Pergerakan Tanah Hantam Cianjur: Ratusan Rumah Rusak, Warga Mengungsi

“Dakwaan ini hanya mendaur ulang fakta-fakta lama yang sudah diputus. Justru ini memperkuat posisi saya,” tulis Hasto, menunjukkan optimismenya.

Meski berada di balik jeruji, Hasto tetap menunjukkan semangat juang. Ia yakin fakta persidangan tak cukup kuat untuk membebaninya dan menyatakan keyakinan akan bebas dari dakwaan. Pendekatan inovatifnya dengan AI juga memicu diskusi luas di kalangan hukum dan politik.

Baca Juga: Polisi Bekuk Pelaku Mutilasi Perempuan di Sumbar, Diduga Sudah Bunuh 3 Orang

Sejumlah pengamat menilai langkah ini sebagai upaya Hasto untuk menonjolkan intelektualitasnya, sekaligus menarik simpati publik.

Namun, ada pula yang mempertanyakan efektivitas penggunaan AI dalam konteks hukum Indonesia, mengingat teknologi ini masih jarang dipakai di ranah peradilan.

Baca Juga: Biaya Perjalanan Dinas Tiga OPD Pemkab Serang Bermasalah, BPK Ungkap Indikasi Fiktif dan Kelebihan Bayar

Di sisi lain, kasus ini juga menyoroti dinamika internal PDIP dan kompleksitas politik di balik PAW. Harun Masiku, yang hingga kini belum tertangkap, menjadi kunci misteri yang belum terpecahkan.

Keberadaannya memicu spekulasi, mulai dari dugaan perlindungan hingga tuduhan bahwa ia sengaja “dilindungi” untuk menjaga rahasia tertentu. Sementara itu, Guntur Romli, yang setia mendampingi Hasto, menegaskan bahwa partai tetap solid mendukung kadernya, meski di tengah tekanan hukum yang tak ringan.

Baca Juga: WNI di Iran Terancam, Indonesia Naikkan Status Siaga dan Siapkan Evakuasi di Tengah Konflik

“Saudara Hasto sedang memperjuangkan kebenaran, dan kami di PDIP akan terus mendampingi,” ujar Guntur usai sidang.

Sidang Hasto ini bukan hanya soal hukum, tapi juga panggung politik yang mencerminkan ketegangan antara keadilan dan kepentingan. Dengan pleidoi berbasis AI yang dijanjikannya, Hasto seolah ingin menunjukkan bahwa ia tak hanya bertahan, tapi juga berinovasi di tengah badai.

Publik kini menanti, apakah pendekatan futuristik ini mampu mengubah jalannya persidangan atau sekadar menjadi gimmick di tengah kompleksitas kasus yang melilitnya. Yang jelas, perjuangan Hasto dari balik sel terus menyedot perhatian, baik sebagai drama hukum maupun simbol perlawanan politik.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Varin VC
Editor
Varin VC