37 Pelajar asal Kabupaten Tangerang Diamankan Polisi saat Berniat Turun Aksi 28 Agustus di DPR RI

AKURAT BANTEN - Sebanyak 37 pelajar asal Kabupaten Tangerang diamankan polisi saat hendak turun aksi demonstrasi di DPR RI, Jakarta pada Senin (28/08/2025).
Kapolsek Cisoka Iptu Anggio Pratama bercerita, para pelajar itu diamankan saat hendak berangkat ke gedung parlemen melalui Stasiun Tigaraksa.
Kepada polisi, kata Anggio, awalnya para pelajar ini tidak mengaku jika ingin berangkat aksi. Mereka berdalih dengan berbagai alasan.
Baca Juga: 22 Unit SPPG Telah Beroperasi di Kabupaten Tangerang
"Ada yang yang beralasan ketemu orangtuanya, ketemu pacarnya, dan ada juga COD-an. COD-annya ada berupa barang," ujar Anggio.
Kemudian saat dilakukan pengecekan terhadap barang bawaan para pelajar tersebut, ditemukan sejumlah handphone. Di dalam isi gawai itu, polisi menemukan beberapa pesan ajakan untuk berangkat aksi.
"Itu ada bujukan atau ajakan ke arah Pal Merah, tepatnya ke Gedung DPR RI," ungkapnya.
Baca Juga: Prabowo Gebrak BUMN: Bonus Komisaris Dihapus, Aset Negara Dikonsolidasikan Demi Rakyat!
Dari hasil pemeriksaan tersebut, polisi tak menemukan senjata tajam yang dibawa oleh para pelajar tersebut.
Saat ini, kata Anggio, puluhan pelajar itu telah diamankan ke Mapolsek Cisoka sebagai bentuk hukuman kepada para pelajar yang nekat berniat berangkat aksi.
"Besok keputusannya kita lihat dulu. Sampai besok, kemungkinan kita akan memanggil orangtua biar ada efek jera," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










