Banten

Polresta Tangerang Ringkus Ferdy Yusuf, Terduga Pelaku KDRT yang Tewaskan Istri

A. Zaki Iskandar | 7 September 2025, 15:49 WIB
Polresta Tangerang Ringkus Ferdy Yusuf, Terduga Pelaku KDRT yang Tewaskan Istri

AKURAT BANTEN - Polresta Tangerang telah menangkap Ferdy Yusuf (27), terduga pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyebabkan istrinya berinisial IH tewas.

"Pelaku sudah tertangkap," ujar Kepala Seksi Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa, Minggu (07/09/2025).

Saat ini, kata Purba, Ferdy Yusuf ditahan di Rutan Polresta Tangerang. Selanjutnya, polisi akan melanjutkan proses hukumnya atas dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap istrinya.

Baca Juga: Bikin Kaget! Diskon 50 Prosen Tambah Daya PLN Bulan September, Jangan Sampai Ketinggalan, Ini Prosedurnya!

"Dan sudah diserahkan penanganannya ke Polres di Unit Jatanras," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, peristiwa kekerasan ini terjadi di kawasan Bitung, Tangerang, pada 27 Agustus 2025 dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

Kapolsek Panongan, Iptu Jonathan Mampetua Sirait menjelaskan, peristiwa bermula dari keributan pasangan tersebut yang didengar warga sekitar.

Saat mencoba memastikan keadaan, warga mendapati kondisi kontrakan sudah dipenuhi bercak darah.

Baca Juga: Aksi Cepat Imigrasi, Buronan Maroko Kasus Penculikan Anak Akhirnya Tertangkap di Jakarta

"Korban ditemukan terkapar dengan luka parah, diduga akibat penganiayaan yang dilakukan suaminya," ungkap Jonathan, Sabtu (30/8/25).

Sementara itu, Abdul Riski Ananda, kakak korban, menjelaskan bahwa ia pertama kali mendapat kabar dari adiknya yang paling kecil melalui pesan berisi foto dan video kondisi Inggar yang berlumuran darah.

Mengetahui hal tersebut, Ia pun segera menuju Rumah Sakit Hermina Bitung untuk memastikan keadaan adiknya yang sudah berada disana.

Selama 3 hari menjalani perawatan, Inggar meninggal dunia di rumah sakit. Atas insiden ini, Riski berharap pelaku dapat dihukum seberat-beratnya.

"Harus dihukum seberat-beratnya, karena sudah enggak manusiawi lagi menurut saya," tegas Abdul Riski Ananda.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.