Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Tunda Acara Seremonial dan Kunjungan Luar Negeri, Bupati Tangerang: Kita Akan Patuhi

AKURAT BANTEN - Bupati Tangerang Maesyal Rasyid bakal mematuhi instruksi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, soal penundaan acara seremonial dan kunjungan luar negeri bagi kepala daerah dan jajaran aparatur sipil negara (ASN).
Perintah itu turun dari Mendagri menyusul adanya gelombang kerusuhan yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia. Dikhawatirkan, kegiatan seremonial itu menjadi bomerang yang bisa menciptakan kondisi yang tidak kondusif.
"Kalau ada tugas, ada undangan dari luar negeri, kita menyesuaikan dengan perkembangan, sekarang kita akan jalankan dan kita akan patuhi (instruksi Mendagri)," ujar Maesyal.
Selain itu, kata Maesyal, pihaknya juga bakal memberlakukan kebijakan yang sama terhadap seluruh jajaran ASN di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Tangerang.
"Iya, sama (kita tunda dulu)," jelasnya.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menginstruksikan kepala daerah untuk menunda kegiatan seremonial yang terkesan pemborosan. Terlebih dengan suasana yang meriah dan dipenuhi dengan musik-musik seperti pesta, baik dalam kegiatan kedinasan maupun acara pribadi.
"Di tengah situasi seperti ini sangat sensitif. Jadi baik HUT, hari ulang tahun daerah, ataupun kegiatan seremonial kedinasan lainnya, itu dilakukan dengan cara yang sederhana tumpengan, memberikan santunan kepada anak yatim piatu, kepada masyarakat yang kurang mampu. Itu jauh di tengah situasi ini lebih bermanfaat," kata Tito usai Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (2/9/2025).
Dia mengingatkan, jangan sampai nanti ada potongan-potongan video yang viral di media sosial, yang nantinya videonya tersebut dibandingkan dengan situasi dan keadaan masyarakat yang sedang menuntut sikap low profile dari para pejabat.
"Jangan sampai nanti dipotong, diviralkan, ini masyarakat lagi prihatin, terus ada yang berpesta. Kegiatan dinas ya. Kemudian juga termasuk flexing. Jangan sampai ada flexing kemewahan," kata dia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










