Banten

58 Koperasi Desa Merah Putih di Tangerang Siap Beroperasi Oktober 2025, Gandeng Bulog dan Pertamina

A. Zaki Iskandar | 10 September 2025, 17:21 WIB
58 Koperasi Desa Merah Putih di Tangerang Siap Beroperasi Oktober 2025, Gandeng Bulog dan Pertamina

AKURAT BANTEN - Pemerintah Kabupaten Tangerang menargetkan sebanyak 58 Koperasi Desa Merah Putih akan beroperasi pada Oktober 2025 mendatang.

"Insya Allah di Bulan Oktober sudah beroperasi, jadi totalnya 58 untuk unit usaha sembako," ujar Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Tangerang Anna Ratna, Rabu (10/09/2025).

Anna menjelaskan, pihaknya tengah menyiapkan berbagai strategi untuk mengoptimalkan implementasi Koperasi Desa Merah Putih.

Baca Juga: Kemendagri Minta Pemkab Tangerang Aktifkan Kembali Siskamling

Salah satunya, kata Anna, Pemkab Tangerang tengah menjalin koordinasi dengan Bulog dan Pertamina untuk menjadi pemasok komoditi di Koperasi Desa Merah Putih.

"Jadi kita datangkan supliernya dari Bulog dan Pertamina, untuk suplai sembako," jelasnya.

Anna menjelaskan, pihaknya juga telah memfasilitasi para pengurus koperasi untuk membuat NPWP dan NIB sebagai salah satu syarat administrasi yang berkaitan dengan legalitas koperasi.

Baca Juga: Mulut Yudo Sadewa Anak Purbaya Yudha Sadewa Makin Kurang Ajar, Singgung Ciri Orang Miskin yang Seperti Ini

"Upaya yang kita lakukan ada bimbingan teknis, coaching clinic, dan sosialisasi untuk membantu mereka penguatan kelembagaan membuat NPWP dan NIB," tuturnya.

Diketahui, total keseluruhan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Tangerang berjumlah 274 unit yang telah resmi berbadan hukum.

Sebelumnya diketahui, Pemerintah Kabupaten Tangerang bakal menggulirkan dana pinjaman untuk 58 Koperasi Desa Merah Putih yang ditargetkan beroperasi pada bulan Oktober 2025 mendatang.

Baca Juga: 2 Meninggal Dunia karena Bali Banjir 10 September, Ratusan Lainnya Rela Lakukan Ini Demi Hidup

Setiap unit koperasi memiliki limit pinjaman hingga Rp100 juta dengan besaran suku bunga 5 persen setiap tahunnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.