58 Koperasi Desa Merah Putih di Tangerang Siap Beroperasi Oktober 2025, Gandeng Bulog dan Pertamina

AKURAT BANTEN - Pemerintah Kabupaten Tangerang menargetkan sebanyak 58 Koperasi Desa Merah Putih akan beroperasi pada Oktober 2025 mendatang.
"Insya Allah di Bulan Oktober sudah beroperasi, jadi totalnya 58 untuk unit usaha sembako," ujar Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Tangerang Anna Ratna, Rabu (10/09/2025).
Anna menjelaskan, pihaknya tengah menyiapkan berbagai strategi untuk mengoptimalkan implementasi Koperasi Desa Merah Putih.
Baca Juga: Kemendagri Minta Pemkab Tangerang Aktifkan Kembali Siskamling
Salah satunya, kata Anna, Pemkab Tangerang tengah menjalin koordinasi dengan Bulog dan Pertamina untuk menjadi pemasok komoditi di Koperasi Desa Merah Putih.
"Jadi kita datangkan supliernya dari Bulog dan Pertamina, untuk suplai sembako," jelasnya.
Anna menjelaskan, pihaknya juga telah memfasilitasi para pengurus koperasi untuk membuat NPWP dan NIB sebagai salah satu syarat administrasi yang berkaitan dengan legalitas koperasi.
"Upaya yang kita lakukan ada bimbingan teknis, coaching clinic, dan sosialisasi untuk membantu mereka penguatan kelembagaan membuat NPWP dan NIB," tuturnya.
Diketahui, total keseluruhan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Tangerang berjumlah 274 unit yang telah resmi berbadan hukum.
Sebelumnya diketahui, Pemerintah Kabupaten Tangerang bakal menggulirkan dana pinjaman untuk 58 Koperasi Desa Merah Putih yang ditargetkan beroperasi pada bulan Oktober 2025 mendatang.
Baca Juga: 2 Meninggal Dunia karena Bali Banjir 10 September, Ratusan Lainnya Rela Lakukan Ini Demi Hidup
Setiap unit koperasi memiliki limit pinjaman hingga Rp100 juta dengan besaran suku bunga 5 persen setiap tahunnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 3Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 4Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana untuk Beli Saham, KPK Bongkar Kasusnya
- 5UMKM Wajib Tahu! Cara Daftar Sertifikat Halal Online, Ada 1,35 Juta Kuota Gratis pada 2026
- 6Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!
- 7Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 8Haaland Langgar Aturan Aneh Maresca di Liga Champions, Tapi Justru Jadi Pahlawan Man City di Tengah Kekalahan
- 9Yarmolyuk Menanduk Jacquet di Kotak Penalti, Kok Liverpool Malah Tak Dapat Penalti? Ini Aturannya!
- 10Chelsea Ketar-ketir Tanpa Reece James, 3 Gelandang Ini Masuk Radar Xabi Alonso untuk Januari 2027









