Waspada Ketamine dalam Vape, Bea Cukai Tangerang Bersama BNN Gelar Dialog dengan Pengusaha Rokok Elektrik

AKURAT BANTEN - Bea Cukai Tangerang menggelar kegiatan coffee morning bersama para pengusaha rokok elektrik (REL) di Aula Lantai 3 KPPBC TMP A Tangerang. Acara ini dipimpin oleh Kepala Kantor Bea Cukai Tangerang, Indriya Karyadi, dan menghadirkan narasumber dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang, Kombes Pol. Dr. Josephien Vivick Tjangkung, S.Sos., M.I.Kom.
Dalam sesi pemaparannya, Vivick menyoroti bahaya kandungan narkotika yang ditemukan dalam cairan rokok elektrik.
Beberapa zat berbahaya tersebut antara lain etomidate, ketamine, kanabinoid atau sintetis, kanabidiol, hingga metamfetamin (sabu).
Baca Juga: Tragedi Bromo: Rem Blong Bus Pariwisata Renggut 8 Nyawa Nakes, Sopir Ungkap Detik-detik Mencekam
Menurutnya, meski ketamine kerap digunakan dalam dunia medis dan veteriner, zat ini masuk dalam golongan narkotika II yang sangat berbahaya bila disalahgunakan.
"Efek penyalahgunaan ketamine dapat menimbulkan mual, muntah, pusing, diplopia (penglihatan ganda), kantuk, disforia (kegelisahan), bahkan kebingungan. Hal ini sangat membahayakan bila digunakan di luar kepentingan medis," jelas Vivick.
Kegiatan ini menjadi wadah komunikasi antara Bea Cukai Tangerang, BNN, dan pelaku usaha REL untuk meningkatkan kesadaran bersama dalam menjaga industri rokok elektrik agar tetap sehat, mematuhi aturan, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Baca Juga: Ngeri! Hukuman Mati di Korea Utara Makin Gila, Nonton Drakor Saja Bisa Jadi Dosa
Kepala Kantor Bea Cukai Tangerang, Indriya Karyadi, menegaskan bahwa Bea Cukai memiliki tugas penting dalam mengawasi peredaran rokok elektrik di Indonesia.
Pihaknya memastikan kepatuhan terhadap aturan cukai sekaligus mencegah masuknya cairan REL yang mengandung zat berbahaya dari luar negeri.
"Sebagai instansi yang berwenang, Bea Cukai melakukan pengawasan terhadap pemasukan dan peredaran rokok elektrik. Kami berharap para pengusaha dapat berkomitmen menjaga produk yang dipasarkan sesuai ketentuan hukum dan terbebas dari zat berbahaya," tegas Indriya.
Baca Juga: Mentan Amran Tegaskan Tak Ada Ampun Berantas Praktik Curang, Bagi Pihak yang Rugikan Petani
Selain pengawasan, Bea Cukai juga menyediakan fasilitas konsultasi dan sosialisasi kepada pelaku usaha guna mendorong kepatuhan terhadap aturan cukai.
Langkah ini sejalan dengan upaya menjaga persaingan usaha yang sehat serta melindungi masyarakat dari ancaman produk ilegal maupun yang mengandung narkotika.
Melalui kegiatan coffee morning ini, Bea Cukai Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus mendukung terciptanya industri rokok elektrik yang legal, sehat, dan aman bagi masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










