Aksi Demo di Kantor Bupati Tangerang, Bongkar Dugaan Kelebihan Bayar TPBK Senilai Rp26,7 Miliar di RSUD dan Bapenda

AKURAT BANTEN, TANGERANG - Kantor Bupati Tangerang didemo oleh Lembaga Pemerhati Pembangunan Daerah (LPPD) Banten, terkait bongkar dugaan kelebihan bayar Tambahan Penghasilan Berbasis Kinerja (TPBK) senilai Rp26,7 miliar dalam lingkungan ASN di RSUD dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tangerang.
Komeng Abdul Rohman selaku Ketua LPPD Banten menegaskan, bahwa pembayaran TPBK 100 persen kepada ASN Bapenda dan RSUD jelas menyalahi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 110 Tahun 2020, yang hanya membolehkan 75 persen dibanding perangkat daerah lainnya.
“Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Banten Nomor: 13.A/LHP/XVIII.SGR/05/2025, ditemukan kelebihan bayar TPBK dengan total kerugian negara mencapai Rp26,7 miliar,” ujar Komeng, Selasa (16/09/2025).
Rincian dugaan kelebihan bayar, dalam LHP BPK tertanggal 23 Mei 2025 terhadap APBD 2024, diketahui pembayaran TPBK disebut tidak memedomani regulasi. Adapun detail temuan sebagai berikut :
RSUD Kabupaten Tangerang Rp12,97 miliar, Bapenda: Rp3,95 miliar, RSUD Balaraja: Rp6,98 miliar, RSUD Pakuhaji: Rp2,82 miliar, Total kerugian: Rp26,7 miliar.
Insentif Ganda Dinilai Membebani Daerah
Komeng menilai ASN Bapenda dan RSUD sudah menikmati insentif ganda. Selain TPBK penuh, pegawai Bapenda juga memperoleh Upah Pungut (UP) sebesar 5 persen dari PAD, sementara ASN RSUD mendapat Jasa Pelayanan (Jaspel) hingga 40 persen dari biaya layanan kesehatan masyarakat.
Baca Juga: Bukan Cuma Melawak, Narji Cagur Banting Setir Jadi Petani Sukses Kelola 1.000 Hektar Lahan!
“Di tengah kondisi ekonomi rakyat yang sulit, sangat tidak pantas jika pejabat ASN menerima insentif berlapis-lapis. Rakyat terbebani, pejabat justru dimanjakan,” jelas Komeng.
Desakan LPPD: Turunkan TPBK Jadi 50%
Sebagai solusi, LPPD Banten mengusulkan agar TPBK ASN di RSUD dan Bapenda diturunkan menjadi 50 persen. Alasannya, selain sudah menerima TPBK, mereka masih memperoleh tambahan dari UP dan Jaspel.
“Bupati harus segera mengevaluasi. Jika praktik ini terus dibiarkan, akan memperlebar kesenjangan antara rakyat dan pejabat serta merugikan keuangan daerah,” paparnya. (*)
Usai Demo, Ketua LPPD Banten Menyerahkan Surat Tuntutan Evaluasi TPBK RSUD dan Bapenda ke Bupati Tangerang.
Surat tersebut diterima oleh salah satu pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang Yaya untuk kemudian disampaikan langsung kepada Bupati.
"Dalam surat tersebut, Ketua LPPD juga minta tanda terima resmi sebagai bukti penyampaian aspirasi. Komeng menegaskan dan jika dalam satu Minggu tidak ada jawaban, pihaknya akan mengelar aksi lanjutan," tegas Komeng. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 4Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 7MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 8Ijazah SMA Gibran Kembali Dipertanyakan, Pernyataan Loyalis Jokowi Bikin Polemik Makin Panas
- 9Bukan Cuma Mbappé dan Vinicius, Mourinho Siapkan 4 Pilar Real Madrid untuk Era Barunya
- 10Rodri Dapat Nomor 16 Barcelona, Fermín López Rela Melepas: “Akan Berada di Tangan yang Tepat”










