Banten

Ada Tambahan Minyak Goreng di Bansos Pangan, Menkeu Purbaya Makin Ketat Awasi Anggaran Kementerian dan Lembaga

Syahganda Nainggolan | 19 September 2025, 10:26 WIB
Ada Tambahan Minyak Goreng di Bansos Pangan, Menkeu Purbaya Makin Ketat Awasi Anggaran Kementerian dan Lembaga

AKURAT BANTEN - Bantuan sosial (bansos) pangan beras 10 kg dari pemerintah diusulkan akan ditambah dengan minyak goreng 2 liter.

Usulan tersebut berasal dari Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah usai berkonsultasi dengan para pimpinan.

Said mengungkapkan bahwa bansos pangan 10 kg saja tidak cukup untuk memenuhi masyarakat miskin dan rentan miskin.

Baca Juga: Perumdam TKR Ingkar Janji, Warga Taman Kota Permai Krisis Air

“Kami barusan konsultasi dengan pimpinan DPR, permintaan langsung dari pimpinan DPR agar Rp 16,23 triliun itu khusus untuk yang 10 kg beras, tidak cukup 10 kg beras. Mohon per bulan ditambah minyak goreng 2 liter,” kata Said saat rapat kerja bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada Kamis, 18 September 2025.

Ia membeberkan bahwa awalnya DPR ingin mengusulkan minyak goreng 5 liter, namun dengan pertimbangan harga per liternya, diputuskan untuk meminta 2 liter kepada pemerintah.

Dengan asumsi harga minyak di kisaran Rp14.000 hingga Rp16.000, dikhawatirkan harga minyak akan lebih mahal dari beras yang dibagikan.

“Awalnya kami minta 5 liter per bulan, tapi kalau 5 liter nanti lebih mahal dari berasnya, kan begitu, tapi kalau Bapak mau 5 liter, saya yang seneng Pak,” imbuhnya pada Menkeu Purbaya.

Baca Juga: Fakta Terkini Kasus Eko Purnomo hingga Bima Permana yang Sempat Dilaporkan Hilang usai Demo Agustus 2025

Menkeu Purbaya Sanggupi Permintaan Banggar DPR RI

Menanggapi usulan dari Said, Menkeu Purbaya menegaskan pemerintah sanggup untuk memberikan tambahan minyak goreng 2 liter dalam paket bansos pangan beras 10 kg.

“Kalau Bapak tambah 2 liter, saya pikir kami sanggup,” jawab Menkeu Purbaya.

Kesanggupan Purbaya tersebut berdasarkan pada anggaran belanja kementerian dan lembaga (K/L) yang masih bisa disesuaikan untuk memenuhi tambahan bansos.

Purbaya menyatakan bahwa pihaknya akan memonitor penyerapan dana di K/L, jika tidak terserap dengan baik sampai akhir tahun, uangnya akan diminta kembali ke negara.

Uang tersebut, menurut Purbaya akan digunakan untuk program sejenis dari pemerintah.

Bansos pangan 10 kg ditargetkan akan diterima oleh 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Program ini akan mulai berjalan pada Oktober hingga November 2025 dengan anggaran Rp7 triliun.

Realisasi Tim Pemantau Serapan Anggaran

Sebelumnya, saat rapat kerja perdananya usai dilantik menjadi Menteri Keuangan bersama DPR, Purbaya menyatakan akan membentuk tim khusus untuk memastikan penyerapan anggaran program yang dijalankan pemerintah.

Baca Juga: Kesempatan Emas! Tersedia Rekrutmen Pegawai Non ASN BLUD Dinas Kesehatan Kota Tangerang 2025 Dibuka, Tersedia 373 Formasi! Ini Linknya ...

Ia menyebut bahwa saat ini, beberapa program masih lamban dalam penyerapan, sehingga butuh pihak yang akan terjun langsung untuk memonitor.

“Kalau mereka nggak bisa nyusun kebijakan anggaran dalam nyusun program kerjanya atau pengajuan anggarannya, kami akan kirim orang ke sana supaya jalannya cepat dan kita akan monitor on reguler basis,” kata Purbaya di hadapan DPR pada 10 September 2025 lalu.

“Akan saya sisir (program yang lambat), bagian lambat akan kami percepat,” tegasnya.
***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.