Ombudsman Desak Pemkab Tangerang Segera Pulihkan Sungai Kronjo yang Tertutup Pengurugan

AKURAT BANTEN - Ombudsman RI mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang segera menuntaskan pemulihan fungsi anak sungai di Kecamatan Kronjo, Banten, yang sempat tertutup akibat aktivitas pengurugan sepanjang hampir empat kilometer.
Penutupan aliran air tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kerugian sosial dan ekonomi bagi warga sekitar.
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, menegaskan persoalan ini bukan sekadar sengketa lahan antarindividu, melainkan menyangkut aset negara yang wajib dilindungi.
Baca Juga: Monyet Liar Ngamuk Acak-acak Warung Sembako, Warga Cibodas Tangerang Panik dan Nyaris Jadi Korban!
“Fungsi sungai ini tidak boleh hilang. Kalau ditutup, dampaknya bukan hanya banjir atau kekeringan, tetapi juga mengganggu aktivitas sosial-ekonomi warga. Pemerintah daerah harus mengembalikan fungsi sungai sepenuhnya,” ujar Yeka saat kunjungan lapangan di Kronjo, Selasa (23/9/2025).
Kepala Perwakilan Ombudsman Banten, Fadli Afriadi, menambahkan pemantauan sejak akhir 2024 menunjukkan aliran sungai mulai terbuka kembali meski masih menyisakan timbunan tanah. Ia menekankan perlunya pengelolaan serius agar penutupan tidak kembali terjadi.
“Ini aset negara untuk kepentingan masyarakat. Alhamdulillah Pemda Tangerang sudah bersedia mengelola sehingga sungai tetap berfungsi sebagaimana mestinya,” ucapnya.
Baca Juga: Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Demo Petani dan Aliansi Masyarakat di Jakarta
Ombudsman juga telah menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan kepada Bupati Tangerang dan Kapolres Kota Tangerang. Dalam laporan itu, Ombudsman menyoroti adanya pengabaian kewajiban hukum oleh Pemkab Tangerang dan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWS C3) terkait pengurugan sungai yang merugikan petambak, petani, hingga warga sekitar.
Menanggapi rekomendasi tersebut, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid memastikan pihaknya akan menindaklanjuti.
“Kami sudah menjalankan tugas sesuai kewenangan, jadi apapun rekomendasi Ombudsman akan kami laksanakan,” tegasnya.
Baca Juga: Powell Studio Loft Resmi Hadir di BSD City, Ruang Usaha Modern di Kawasan Ekonomi Khusus
Dengan langkah ini, Ombudsman berharap pemulihan fungsi sungai di Kronjo dapat berjalan tuntas demi kepentingan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 4Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 7MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 8Ijazah SMA Gibran Kembali Dipertanyakan, Pernyataan Loyalis Jokowi Bikin Polemik Makin Panas
- 9Bukan Cuma Mbappé dan Vinicius, Mourinho Siapkan 4 Pilar Real Madrid untuk Era Barunya
- 10Rodri Dapat Nomor 16 Barcelona, Fermín López Rela Melepas: “Akan Berada di Tangan yang Tepat”









