Ombudsman Desak Pemkab Tangerang Segera Pulihkan Sungai Kronjo yang Tertutup Pengurugan

AKURAT BANTEN - Ombudsman RI mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang segera menuntaskan pemulihan fungsi anak sungai di Kecamatan Kronjo, Banten, yang sempat tertutup akibat aktivitas pengurugan sepanjang hampir empat kilometer.
Penutupan aliran air tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kerugian sosial dan ekonomi bagi warga sekitar.
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, menegaskan persoalan ini bukan sekadar sengketa lahan antarindividu, melainkan menyangkut aset negara yang wajib dilindungi.
Baca Juga: Monyet Liar Ngamuk Acak-acak Warung Sembako, Warga Cibodas Tangerang Panik dan Nyaris Jadi Korban!
“Fungsi sungai ini tidak boleh hilang. Kalau ditutup, dampaknya bukan hanya banjir atau kekeringan, tetapi juga mengganggu aktivitas sosial-ekonomi warga. Pemerintah daerah harus mengembalikan fungsi sungai sepenuhnya,” ujar Yeka saat kunjungan lapangan di Kronjo, Selasa (23/9/2025).
Kepala Perwakilan Ombudsman Banten, Fadli Afriadi, menambahkan pemantauan sejak akhir 2024 menunjukkan aliran sungai mulai terbuka kembali meski masih menyisakan timbunan tanah. Ia menekankan perlunya pengelolaan serius agar penutupan tidak kembali terjadi.
“Ini aset negara untuk kepentingan masyarakat. Alhamdulillah Pemda Tangerang sudah bersedia mengelola sehingga sungai tetap berfungsi sebagaimana mestinya,” ucapnya.
Baca Juga: Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Demo Petani dan Aliansi Masyarakat di Jakarta
Ombudsman juga telah menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan kepada Bupati Tangerang dan Kapolres Kota Tangerang. Dalam laporan itu, Ombudsman menyoroti adanya pengabaian kewajiban hukum oleh Pemkab Tangerang dan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWS C3) terkait pengurugan sungai yang merugikan petambak, petani, hingga warga sekitar.
Menanggapi rekomendasi tersebut, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid memastikan pihaknya akan menindaklanjuti.
“Kami sudah menjalankan tugas sesuai kewenangan, jadi apapun rekomendasi Ombudsman akan kami laksanakan,” tegasnya.
Baca Juga: Powell Studio Loft Resmi Hadir di BSD City, Ruang Usaha Modern di Kawasan Ekonomi Khusus
Dengan langkah ini, Ombudsman berharap pemulihan fungsi sungai di Kronjo dapat berjalan tuntas demi kepentingan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Dadan Hindayana Jadi Tersangka, Tiyo Ardianto: Dari Awal Saya Bilang MBG Itu 'Maling Berkedok Gizi'
- 2GEMPAR! Mantan Ketua BEM UGM Bongkar Rahasia 'Lembaga Berbintang' yang Coba Menyuapnya
- 3Sempat Dibela Dadan Hindayana, 41 Dapur MBG Anak Pejabat DPRD Sulsel Tuai Sorotan, Aktivis Desak Audit Menyeluruh
- 4Demo Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, BEM UI Bawa 5 Tuntutan Keras untuk Pemerintah
- 5Mahfud MD Heran Nanik S Deyang Tak Tersentuh Pemeriksaan Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Alasannya
- 6Iran Protes Keras ke FIFA Jelang Piala Dunia 2026, Hanya Boleh Masuk Amerika Serikat Saat Hari Pertandingan
- 7Prediksi Portugal vs Chile: Ronaldo dan Generasi Emas Portugal Siap Kirim Peringatan ke Rival Piala Dunia
- 8Cedera Hancurkan Mimpi Wesley di Piala Dunia 2026, Ederson Resmi Dipanggil Brasil
- 9Tiga Kartu Merah dan Dua Gol, Meksiko Buka Piala Dunia 2026 dengan Kemenangan Meyakinkan
- 10Prediksi Australia vs Turki: Adu Generasi Baru di Laga Pembuka Grup D







