KLH Tawarkan Program PSEL, Pemkab Tangerang Siapkan Lahan di TPA Jatiwaringin

AKURAT BANTEN - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menawarkan program Pembangkit Sampah Energi Listrik (PSEL) kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat mengatakan, penawaran tersebut masuk pada awal September 2025. Saat ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang tengah menggodok rencana program PSEL.
"Kemarin itu sudah ada surat penawaran ke kita dan memang kita juga masuk salah satu daerah yang diberikan penawaran oleh pusat untuk masuk ke dalam program PSEL tersebut," kata Ujat, dikutip Rabu (24/09/2025).
Baca Juga: Monyet Liar Ngamuk Acak-acak Warung Sembako, Warga Cibodas Tangerang Panik dan Nyaris Jadi Korban!
Ujat menjelaskan pihaknya telah melengkapi persyaratan administrasi untuk mendirikan PSEL di Kabupaten Tangerang. Salah satunya, mengurus sertifikat hak milik lahan yang rencananya menjadi lokasi PSEL.
Ia mengungkapkan, PSEL akan dibangun di atas lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk yang memiliki luas 33 hektare. Sedangkan, syarat minimal luas lahan untuk mendirikan PSEL hanya 5 hektare.
"Sekitar 33 hektar luas seluruhnya. Yang tersisa ya catatan sekarang kan 5 hektar, tapi menurut saya bisa lebih karena udah saya urug sebagian itu," jelasnya.
Baca Juga: Ombudsman Desak Pemkab Tangerang Segera Pulihkan Sungai Kronjo yang Tertutup Pengurugan
Menurutnya, keberadaan PSEL dapat mengurangi beban penumpukan sampah di TPA Jatiwaringin yang setiap hari menampung sekitar 2.800 ton sampah.
"Kalau dengan PSEL itu kan minimal sampah yang dikelola 1.500 ton per hari. Kalau melihat volume sampah setiap harinya, saya rasa cukup," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 7Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 8MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 9Liga Inggris 2026/2027 Dimulai! Arsenal Buka Perburuan Gelar, Jadwal MU dan Liverpool Ikut Jadi Sorotan
- 105 Alasan Manchester United Tak Akan Melepas Bruno Fernandes pada Musim Panas 2026







