Banten

SEWA MURAH: Kota Tangerang Sediakan 979 Unit Rusunawa, Sewa Mulai Rp90 Ribu Per Bulan

Saeful Anwar | 1 Oktober 2025, 11:37 WIB
SEWA MURAH: Kota Tangerang Sediakan 979 Unit Rusunawa, Sewa Mulai Rp90 Ribu Per Bulan

 

AKURAT BANTEN-Pertumbuhan kota yang pesat seringkali beriringan dengan tantangan besar: keterbatasan hunian yang layak dan terjangkau, terutama bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Namun, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengambil langkah tegas dengan berkomitmen penuh menjamin hak dasar warganya.

Pemkot Tangerang telah mengamankan 979 unit hunian yang tersebar di empat Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) strategis, menawarkan solusi tuntas bagi krisis perumahan.

Ini bukan sekadar angka, melainkan bukti nyata perhatian Pemkot terhadap kualitas hidup warganya.

Baca Juga: UPDATE! 11 ASN Pemkot Tangsel Dipecat Langsung Wali Kota, Ada yang Bolos Kerja Sampai 1 TAHUN Penuh

Rincian Jaminan Hunian: 4 Lokasi Rusunawa Siap Huni

Komitmen Pemkot Tangerang ini direalisasikan melalui empat lokasi rusunawa utama yang memiliki total kapasitas hampir seribu unit.

Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang, Decky Priambodo, merinci lokasi-lokasi vital tersebut:

  • Rusunawa Manis Jaya: Kapasitas terbesar, mencapai 464 unit.
  • Rusunawa Gebang Raya: Menyediakan 396 unit hunian.
  • Rusunawa Betet: Berkontribusi dengan 50 unit.
  • Rusunawa Cipta Griya Kedaung: Unit terbaru, menyediakan 69 unit modern.

"Kami menyediakan rusunawa terjangkau ini sebagai solusi untuk mengatasi masalah kebutuhan hunian layak di tengah pertumbuhan kota yang sangat pesat," ujar Decky.

Ia menegaskan bahwa sebagian besar unit kini telah terisi dan dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga: Sebut Langgar Aturan, Ramai Skandal RSUD Adjidarmo Terkait Insentif Jaspel 41 Persen dan Hutang Rp37 Miliar

Fasilitas Premium, Harga Minimum: Kunci Menarik Minat Pembaca

Daya tarik utama program ini terletak pada biaya sewa yang super terjangkau dan fasilitas yang memadai.

Bayangkan, Anda bisa tinggal di hunian yang layak, aman, dan strategis hanya dengan biaya sewa mulai dari Rp90.000 per bulan!

Ya, Anda tidak salah baca. Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2023, tarif sewa bulanan ini sengaja dibuat sangat rendah, secara drastis mengurangi beban finansial MBR.

Decky Priambodo juga memastikan bahwa rusunawa yang disediakan bukan sekadar bangunan, tetapi telah dilengkapi fasilitas penunjang kehidupan yang layak dan memadai, meliputi:

  • Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang memberikan udara segar.
  • Sarana Ibadah yang memudahkan kegiatan spiritual.
  • Akses Mudah terhadap fasilitas dan transportasi publik.

"Kami juga memastikan pengelolaan rusunawa dilakukan secara transparan sehingga program hunian yang sudah berjalan bertahun-tahun ini bisa dimanfaatkan secara tepat sasaran untuk kelompok masyarakat yang membutuhkan," pungkas Decky (**) 

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Saeful Anwar
Abdurahman