Kesepakatan Dagang RI–AS Berlaku, BPJPH Pastikan Produk Amerika Tetap Harus Kantongi Dua Sertifikat Halal

AKURAT BANTEN— Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pastikan bahwa setiap produk asal Amerika Serikat (AS) yang beredar di Indonesia memiliki label halal.
Poduk tersebut nantinya akan menampilkan dua label halal sekaligus sebagai bentuk jaminan transparansi dan perlindungan konsumen.
Labeling halal ini pun tetap berlaku usai perjanjian perdagangan resiprokal (ART) antara Indonesia dan AS disepakati pekan lalu di Washington DC.
“Jadi, label halal Amerika akan berdampingan dengan label halal kita. Itu tercantum dalam Mutual Recognition Agreement (MRA),” kata Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan (Babe Haikal), Senin (23/2).
MRA merupakan bentuk pengakuan standar halal antara BPJPH dengan Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) yang telah melalui proses asesmen yang ketat.
Dengan adanya MRA, proses sertifikasi menjadi lebih efisien. Produk yang telah disertifikasi oleh lembaga halal resmi di AS tidak perlu lagi melalui proses pemeriksaan ulang dari awal di Indonesia. Produk tersebut cukup diregistrasi sebelum beredar di pasar domestik.
Baca Juga: Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Ditunda, Hakim Beri Peringatan Keras ke KPK
“Hanya diregister, tidak lagi diproses dari awal. Dan harus dicatat, ini terjadi bukan hanya untuk Amerika,” tegas Babe Haikal.
Untuk itu, masyarakat tak perlu ragu dengan produk AS yang masuk ke Indonesia usai kesepakatan ART. Pastikan produk itu sudah memiliki dua label halal dari masing-masing negara.
“Kalau mau membeli dengan teliti, maka di sana Anda mendapati produk halal made in Amerika yang direkognisi oleh produk halal Indonesia. Ada label halal Amerika dan ada pula label halal dari Indonesia. Aman,” tegasnya.
Baca Juga: Aksi Konvoi Motor di JLNT Casablanca Berujung Penindakan Polisi, Puluhan Kendaraan Diamankan
Wakil Ketua MUI Marsudi mengatakan, sejak otoritas halal masih dipegang MUI pun, kerja sama dengan lembaga halal AS sudah terjalin.
“Kalau barang di sana masuk ke Indonesia sudah ada sertifikat halalnya, di sini sudah ada recognition-nya, ya sudah,” katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 7Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 8Man City Dihantam Kasus Finansial, Steven Gerrard Angkat Suara: Bukan Degradasi, Hukuman Ini yang Harus Diterima!
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!










