Banten

Jelang Mudik Lebaran 2026, Truk Dibatasi Melintas di Tol dan Arteri demi Keselamatan Pemudik

Varin VC | 17 Februari 2026, 15:00 WIB
Jelang Mudik Lebaran 2026, Truk Dibatasi Melintas di Tol dan Arteri demi Keselamatan Pemudik

AKURAT BANTEN - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan resmi memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang selama periode arus mudik dan arus balik Lebaran 2026.

Kebijakan ini akan diterapkan mulai 13 Maret hingga 29 Maret 2026, mencakup sejumlah ruas jalan tol dan jalur arteri yang diprediksi dipadati kendaraan pribadi dan angkutan penumpang.

Baca Juga: Ditengah Isu Pencemaran Pestisida, Warga Bantaran Cisadane Tetap Cuci Baju di Sungai

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan, langkah tersebut diambil untuk meningkatkan keselamatan serta memastikan kelancaran perjalanan masyarakat yang hendak merayakan Hari Raya Idulfitri di kampung halaman. Menurutnya, lonjakan pergerakan kendaraan setiap musim mudik membutuhkan pengaturan lalu lintas yang lebih ketat.

“Keselamatan masyarakat dan kelancaran arus mudik maupun balik menjadi prioritas utama pemerintah pada masa Angkutan Lebaran 2026,” ujar Dudy dalam keterangan resminya.

Pembatasan ini menyasar kendaraan angkutan barang dengan sumbu tiga atau lebih, termasuk truk besar yang selama ini mendominasi jalur distribusi logistik. Selama periode tersebut, kendaraan yang masuk kategori pembatasan tidak diperkenankan melintas di sejumlah jalan tol dan jalur arteri utama, kecuali untuk pengangkutan kebutuhan pokok dan barang strategis tertentu.

Baca Juga: Orderan Terakhir Asep: Driver Ojol di Batam Ditemukan 'Tertidur' Selamanya di Atas Motor, Jaket Hijau Jadi Saksi Bisu

Adapun angkutan yang tetap diperbolehkan beroperasi di antaranya kendaraan yang mengangkut bahan bakar minyak dan gas, logistik penanganan bencana, hewan ternak, pupuk, serta kebutuhan pokok masyarakat. Pemerintah memastikan distribusi barang penting tidak akan terganggu demi menjaga stabilitas pasokan dan harga.

Kemenhub bersama Kepolisian dan instansi terkait juga akan melakukan pengawasan ketat di lapangan. Petugas akan ditempatkan di titik-titik strategis untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif serta meminimalkan potensi kemacetan panjang akibat pelanggaran aturan.

Baca Juga: Prahara di Dunia Medis: Mengapa Menkes Budi Gunadi Memecat Ketua IDAI dr. Piprim Yanuarso? Ini Kronologinya!

Selain pembatasan angkutan barang, pemerintah juga menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas, seperti sistem one way, contraflow, hingga ganjil genap di ruas tol tertentu. Skema ini akan diterapkan secara situasional, menyesuaikan dengan kondisi volume kendaraan di lapangan.

Langkah antisipatif tersebut dilakukan karena arus mudik tahun ini diperkirakan mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Pertumbuhan mobilitas masyarakat yang semakin tinggi, ditambah libur panjang yang berdekatan dengan akhir pekan, menjadi faktor pendorong lonjakan perjalanan.

Baca Juga: Terungkap! Sangkaan Penculikan Berujung Tragedi: Ternyata Siswa SMPN 26 Bandung Dihabisi Orang Terdekatnya Sendiri

Pemerintah pun mengimbau perusahaan logistik untuk menyesuaikan jadwal distribusi barang sebelum atau setelah periode pembatasan.

Dengan koordinasi yang baik antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, diharapkan penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2026 dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar bagi seluruh pengguna jalan.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Varin VC
Reporter
Varin VC
Varin VC
Editor
Varin VC