Wujudkan Jakarta Bebas Truk ODOL, Legislator Desak Gubernur Pramono Bertindak Tegas!

Akurat Banten - Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, mendesak Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo agar bertindak lebih tegas dalam menertibkan truk Over Dimension Over Loading (ODOL) yang masih banyak berkeliaran di jalan-jalan utama Ibu Kota.
Kenneth mengungkapkan bahwa ia menerima banyak laporan dari masyarakat mengenai keberadaan truk ODOL yang kerap beroperasi di luar jam operasional dan melintas di kawasan padat penduduk serta jalur yang dilarang bagi kendaraan berat.
"Ini sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mempercepat kerusakan infrastruktur," kata Kenneth.
Menurutnya, truk ODOL tak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga menjadi penyumbang utama kerusakan fasilitas umum seperti jalan dan jembatan.
Data dari Korlantas Polri mencatat sebanyak 27.337 kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk barang sepanjang 2024.
Bahkan, menurut Jasa Raharja, kendaraan ODOL menjadi penyebab kecelakaan terbesar kedua dengan korban jiwa mencapai 6.390 orang.
Baca Juga: Trump Membela Netanyahu: Perburuan Penyihir Politik yang Menghina Keadilan
Kenneth, yang juga Ketua IKAL PPRA Angkatan LXII, menyarankan agar Pemprov DKI menggandeng Kementerian Perhubungan dalam penerapan teknologi pemantauan, seperti CCTV dan sistem tilang elektronik, untuk mendeteksi kendaraan ODOL secara real-time.
Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan dari Dinas Perhubungan dan Satpol PP.
"Jangan sampai ketegasan hanya berhenti di atas kertas. Harus ada patroli rutin dan razia, terutama pada malam hari saat truk ODOL sering beroperasi ilegal," tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya edukasi publik serta pemberian insentif kepada pengusaha angkutan yang taat aturan.
Sebaliknya, sanksi tegas harus diberikan kepada pelanggar, termasuk perusahaan transportasi yang membiarkan armadanya melanggar ketentuan.
Baca Juga: Air Mata Negeri Para Syuhada: Iran Gelar Pemakaman Kenegaraan Usai Konflik Mematikan dengan Israel
Tak hanya Pemprov, Kenneth juga meminta pemerintah pusat melalui Kemenhub untuk segera merealisasikan kebijakan pelarangan truk ODOL yang telah digagas sejak 2017.
Menurutnya, implementasi yang mandek selama 16 tahun menjadi hambatan besar menuju target Indonesia bebas ODOL 2026.
"Masyarakat juga harus ikut serta dengan melaporkan keberadaan truk ODOL. Dengan kolaborasi semua pihak, saya yakin Jakarta bisa mencapai ‘Zero ODOL’ pada 2026," pungkasnya.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 7Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 8MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 9Liga Inggris 2026/2027 Dimulai! Arsenal Buka Perburuan Gelar, Jadwal MU dan Liverpool Ikut Jadi Sorotan
- 105 Alasan Manchester United Tak Akan Melepas Bruno Fernandes pada Musim Panas 2026







