DLH Kota Tangerang Selidiki Dugaan Pencemaran Sungai Cisadane, Warga Diimbau Tak Konsumsi Ikan

AKURAT BANTEN - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang bersama Polres Metro Tangerang turun langsung meninjau kondisi Sungai Cisadane menyusul laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran air sungai yang menyebabkan sejumlah ikan ditemukan dalam kondisi lemas hingga pingsan.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) DLH Kota Tangerang, Hendro Pratama Syahputra, mengatakan peninjauan dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan pencemaran yang diduga berasal dari wilayah Tangerang Selatan (Tangsel).
"Pagi ini kami merespons laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran Sungai Cisadane yang informasinya berasal dari wilayah Tangsel. Bersama tim PPKL dan Polres Metro Tangerang, kami melakukan peninjauan langsung serta pengambilan sampel air di beberapa titik, terutama di wilayah perbatasan," ujar Hendro, Senin (9/2/26).
Baca Juga: Ironi di Bima: Kasat Narkoba Malah Terjerat Narkoba, Kapolres Ambil Tindakan Tegas!
Menurut Hendro, DLH telah menyiapkan tim dan perahu untuk melakukan pengambilan sampel air sungai.
Sementara itu, Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan Kementerian Lingkungan Hidup juga dijadwalkan melakukan pengambilan sampel di wilayah masing-masing.
Berdasarkan hasil pemantauan awal melalui alat Onlimo (Online Monitoring), kondisi fisik dan kimia air Sungai Cisadane masih berada dalam ambang normal. Namun demikian, terdapat penurunan kadar oksigen terlarut (Dissolved Oxygen/DO) serta peningkatan kekeruhan air yang berada di bawah standar baku mutu.
Baca Juga: Kisruh Soal Pembatasan Akses Anak, Virgoun Ajak Inara Rusli Tempuh Jalur Mediasi
"Indikator fisik-kimia secara umum masih normal, hanya DO dan kekeruhan yang memang agak di bawah standar. Ini akan kami dalami, apalagi ada informasi dugaan pencemaran akibat kebakaran pabrik pestisida. Kami akan melakukan uji laboratorium untuk mengetahui apakah terdapat kandungan pestisida dalam air sungai," jelasnya.
Terkait temuan warga yang mengambil ikan dari Sungai Cisadane, Hendro menegaskan pihaknya mengimbau masyarakat untuk sementara tidak mengonsumsi ikan tersebut hingga hasil uji laboratorium keluar.
Ia juga memastikan akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum serta instansi terkait guna menelusuri sumber pencemaran dan mengambil langkah lanjutan sesuai hasil pemeriksaan laboratorium.
Baca Juga: Kisah Pilu Pasien Cuci Darah Kelimpungan Akibat BPJS PBI Nonaktif, KPCDI Angkat Suara
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi ikan dari Sungai Cisadane terlebih dahulu. Ini untuk menghindari risiko terhadap kesehatan. Apalagi ada laporan ikan terlihat kemerahan, dikhawatirkan mengandung zat berbahaya," tegas Hendro.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










