GEGER! Pria Asal Tangerang Ditemukan Tewas di Kamar Kos Bandar Lampung, Kepala Terlilit Lakban

AKURAT BANTEN - Suasana tenang di kawasan kos Jalan Untung Suropati, Labuhan Ratu, Kedaton, Bandar Lampung, mendadak berubah mencekam. Seorang pria ditemukan meninggal dunia di dalam kamar kosnya, memicu perhatian warga sekitar pada Selasa pagi.
Kerumunan warga sempat memadati lokasi setelah kabar penemuan jasad tersebut menyebar. Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dengan wajah dan kepala terlilit lakban, sehingga menimbulkan berbagai dugaan terkait penyebab kematiannya.
Menurut informasi awal, korban diketahui merupakan warga Kabupaten Tangerang, Banten, yang sudah beberapa waktu terakhir tinggal di kos tersebut. Sejumlah tetangga kos mengaku jarang berinteraksi dengan korban dan terakhir melihatnya beberapa hari sebelum kejadian.
Petugas kepolisian dari Polresta Bandar Lampung segera datang ke lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara. Garis polisi dipasang di sekitar kamar kos guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Ramadhan 2026 Jatuh pada Tanggal Berapa? Simak Jadwal Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Berikut Ini!
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, mengatakan pihaknya masih mendalami penyebab kematian korban.
“Kami masih melakukan penyelidikan, termasuk olah TKP secara menyeluruh untuk memastikan apakah ada unsur tindak pidana dalam peristiwa ini,” ujarnya.
Gigih menjelaskan, polisi juga menelusuri kemungkinan adanya barang-barang milik korban yang hilang. Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat dugaan dan mengungkap motif di balik kejadian tersebut.
Baca Juga: Wartawan di Tangerang Jadi Korban Jalan Rusak, Wakapolresta Bandara Soetta Jenguk di HPN 2026
Selain itu, sejumlah saksi, termasuk penghuni kos dan pemilik kos, telah dimintai keterangan. Polisi juga berencana melakukan pemeriksaan forensik guna memastikan penyebab pasti kematian korban.
Hingga saat ini, jenazah korban telah dievakuasi ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya proses pengungkapan kasus ini kepada aparat berwenang.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










