Peringati HPN, Wali Kota Tangerang Tegaskan Perlindungan dan Kepedulian bagi Jurnalis

AKURAT BANTEN - Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang dimanfaatkan Wali Kota Tangerang H. Sachrudin untuk menegaskan komitmen pemerintah daerah terhadap peran dan keselamatan insan pers, Senin (9/2/2026).
Sachrudin menilai pers tidak hanya berfungsi menyampaikan informasi, tetapi juga memiliki peran strategis dalam menjaga transparansi pemerintahan dan mengawal kebijakan publik agar tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
"Pers adalah mitra strategis pemerintah dalam menjaga keterbukaan informasi dan membangun kepercayaan publik," kata Sachrudin di hadapan wartawan.
Baca Juga: Nilai Akademik Rendah, Apa yang Salah dengan Sistem Pendidikan Kita?
Komitmen tersebut tidak hanya disampaikan secara simbolik. Pada hari yang sama, Sachrudin menjenguk seorang wartawan yang mengalami kecelakaan saat menjalankan tugas jurnalistik.
Kunjungan itu menjadi penegasan bahwa keselamatan jurnalis menjadi perhatian Pemkot Tangerang.
"Kami turut prihatin dan mendoakan agar rekan wartawan segera diberikan kesembuhan. Ini bentuk perhatian kami," ujarnya.
Baca Juga: Mengenal Tradisi Munggahan, Cara Masyarakat Sunda Menyambut Datangnya Bulan Ramadhan
Pemkot Tangerang juga memberikan bantuan untuk mendukung biaya pengobatan wartawan yang tengah menjalani perawatan.
Sachrudin berharap momentum Hari Pers Nasional dapat memperkuat hubungan kerja yang profesional antara pemerintah daerah dan media, sekaligus mendorong terciptanya iklim pers yang sehat, independen, dan berintegritas.
Menurutnya, sinergi yang terbangun dengan insan pers diharapkan mampu menghadirkan informasi yang akurat serta konstruktif bagi masyarakat Kota Tangerang.
Baca Juga: Peringati HPSN, Pemkot Tangerang Ajak Masyarakat Tangani Sampah dari Hulu ke Hilir
"Semoga pers semakin profesional, berintegritas, dan terus menjadi pilar penting demokrasi. Pemkot Tangerang akan selalu terbuka dan siap berjalan bersama rekan-rekan media," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









