Peringati HPN, Wali Kota Tangerang Tegaskan Perlindungan dan Kepedulian bagi Jurnalis

AKURAT BANTEN - Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang dimanfaatkan Wali Kota Tangerang H. Sachrudin untuk menegaskan komitmen pemerintah daerah terhadap peran dan keselamatan insan pers, Senin (9/2/2026).
Sachrudin menilai pers tidak hanya berfungsi menyampaikan informasi, tetapi juga memiliki peran strategis dalam menjaga transparansi pemerintahan dan mengawal kebijakan publik agar tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
"Pers adalah mitra strategis pemerintah dalam menjaga keterbukaan informasi dan membangun kepercayaan publik," kata Sachrudin di hadapan wartawan.
Baca Juga: Nilai Akademik Rendah, Apa yang Salah dengan Sistem Pendidikan Kita?
Komitmen tersebut tidak hanya disampaikan secara simbolik. Pada hari yang sama, Sachrudin menjenguk seorang wartawan yang mengalami kecelakaan saat menjalankan tugas jurnalistik.
Kunjungan itu menjadi penegasan bahwa keselamatan jurnalis menjadi perhatian Pemkot Tangerang.
"Kami turut prihatin dan mendoakan agar rekan wartawan segera diberikan kesembuhan. Ini bentuk perhatian kami," ujarnya.
Baca Juga: Mengenal Tradisi Munggahan, Cara Masyarakat Sunda Menyambut Datangnya Bulan Ramadhan
Pemkot Tangerang juga memberikan bantuan untuk mendukung biaya pengobatan wartawan yang tengah menjalani perawatan.
Sachrudin berharap momentum Hari Pers Nasional dapat memperkuat hubungan kerja yang profesional antara pemerintah daerah dan media, sekaligus mendorong terciptanya iklim pers yang sehat, independen, dan berintegritas.
Menurutnya, sinergi yang terbangun dengan insan pers diharapkan mampu menghadirkan informasi yang akurat serta konstruktif bagi masyarakat Kota Tangerang.
Baca Juga: Peringati HPSN, Pemkot Tangerang Ajak Masyarakat Tangani Sampah dari Hulu ke Hilir
"Semoga pers semakin profesional, berintegritas, dan terus menjadi pilar penting demokrasi. Pemkot Tangerang akan selalu terbuka dan siap berjalan bersama rekan-rekan media," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 4Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 7MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 8Ijazah SMA Gibran Kembali Dipertanyakan, Pernyataan Loyalis Jokowi Bikin Polemik Makin Panas
- 9Bukan Cuma Mbappé dan Vinicius, Mourinho Siapkan 4 Pilar Real Madrid untuk Era Barunya
- 10Rodri Dapat Nomor 16 Barcelona, Fermín López Rela Melepas: “Akan Berada di Tangan yang Tepat”










