Mudik Gratis ke Kepulauan Seribu Dibuka Pemprov DKI Jakarta, Warga Bisa Pulang Kampung Tanpa Biaya
Akurat Banten - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menghadirkan program mudik gratis menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 2026 untuk membantu masyarakat yang ingin pulang kampung.
Kali ini, fasilitas tersebut disediakan khusus bagi warga yang hendak menuju wilayah Kepulauan Seribu dengan menggunakan transportasi laut.
Program ini menjadi salah satu bentuk layanan pemerintah daerah untuk mempermudah mobilitas masyarakat pada momen Lebaran yang biasanya dipadati perjalanan pulang kampung.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan bahwa layanan mudik gratis ini dihadirkan sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap kebutuhan perjalanan warga.
Baca Juga: Ketegangan Global Tekan Rupiah di Pasar Valas, Kurs Ditutup Melemah ke Rp16.905 per Dolar AS
“Program ini menjadi salah satu upaya Pemerintah Daerah untuk memfasilitasi mobilitas warga menjelang Hari Raya Idul Fitri,” kata Syafrin Liputo.
Dalam pelaksanaannya, kapal yang disiapkan oleh pemerintah akan melayani rute menuju sepuluh pulau yang berada di wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu.
Pulau tujuan tersebut antara lain Pulau Untung Jawa, Pulau Pramuka, Pulau Panggang, Pulau Lancang, Pulau Pari, Pulau Kelapa, Pulau Payung, Pulau Harapan, Pulau Tidung, hingga Pulau Sebira.
Melalui program ini, pelajar, mahasiswa, maupun masyarakat asal Kepulauan Seribu yang tinggal di Jakarta diharapkan dapat pulang kampung dengan lebih mudah tanpa harus memikirkan biaya transportasi.
Seluruh perjalanan mudik gratis ini hanya dilayani melalui satu titik keberangkatan, yakni dari Pelabuhan Muara Angke menuju pulau-pulau tujuan yang telah ditentukan.
“Melalui program ini diharapkan warga dapat melakukan perjalanan mudik dengan lebih aman, nyaman, serta tanpa biaya transportasi,” katanya.
Pemprov DKI Jakarta juga membuka layanan informasi bagi masyarakat yang ingin mengetahui lebih detail mengenai program tersebut.
Warga dapat menghubungi call center di nomor 0821-4567-6525 untuk memperoleh informasi seputar pendaftaran, jadwal keberangkatan, hingga syarat mengikuti mudik gratis.
Layanan informasi ini tersedia setiap hari kerja mulai Senin hingga Jumat pada pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.
Proses pendaftaran peserta mudik gratis dijadwalkan mulai dibuka pada 9 Maret hingga 12 Maret 2026.
Seluruh calon peserta wajib melakukan pendaftaran secara daring melalui formulir Google Form yang telah disediakan oleh panitia penyelenggara.
Setelah proses pendaftaran dilakukan, peserta tidak langsung dinyatakan berangkat karena masih harus melewati tahap verifikasi data.
Panitia akan melakukan pengecekan data peserta secara daring untuk memastikan bahwa seluruh persyaratan telah dipenuhi sebelum keberangkatan.
“Setelah proses pendaftaran selesai, peserta akan menjalani tahapan verifikasi secara daring sebelum keberangkatan yang dijadwalkan pada 18 Maret 2026,” kata dia.
Baca Juga: Getir tapi Bangga, Pesan Menyentuh Ikang Fawzi Saat Putri Bungsunya Nekat Menuju Gaza
Adapun beberapa syarat yang harus dipenuhi peserta antara lain merupakan pelajar, mahasiswa, atau masyarakat yang berasal dari Kepulauan Seribu.
Identitas diri seperti KTP, SIM, kartu pelajar, atau Kartu Keluarga wajib disertakan sebagai bukti saat proses pendaftaran.
Bagi warga Kepulauan Seribu yang kini sudah berdomisili di wilayah lain tetap diperbolehkan mengikuti program ini.
Namun mereka harus melampirkan identitas diri sekaligus surat keterangan dari kelurahan di wilayah Kepulauan Seribu sebagai bukti asal daerah.
Selain itu, anak-anak yang berusia lebih dari tiga tahun juga wajib didaftarkan secara resmi sebagai penumpang.
Baca Juga: Getir tapi Bangga, Pesan Menyentuh Ikang Fawzi Saat Putri Bungsunya Nekat Menuju Gaza
Pendaftaran anak tersebut harus disertai dengan kartu identitas anak atau dokumen yang dapat menunjukkan identitasnya.
Terkait barang bawaan, pemerintah juga menetapkan aturan agar kapasitas kapal tetap aman dan nyaman bagi seluruh penumpang.
Setiap peserta hanya diperbolehkan membawa barang dengan ukuran maksimal setara koper 20 inci.
“Barang bawaan penumpang maksimal seukuran koper 20 inci,” kata dia.
Syafrin menjelaskan bahwa pelaksanaan program mudik gratis ini memiliki beberapa tahapan penting yang harus diperhatikan oleh calon peserta.
Tahap pertama adalah masa pendaftaran yang berlangsung pada 9 hingga 12 Maret 2026.
Setelah itu panitia akan melakukan proses verifikasi data peserta pada 12 hingga 15 Maret 2026.
Apabila seluruh proses telah selesai, maka keberangkatan kapal mudik gratis dijadwalkan berlangsung pada 18 Maret 2026.
Baca Juga: 7 Rekomendasi Takjil Menyegarkan untuk Buka Puasa, Manisnya Bikin Energi Langsung Kembali!
Peserta juga perlu memperhatikan beberapa ketentuan penting yang telah ditetapkan oleh panitia penyelenggara.
Salah satunya adalah proses pendaftaran yang hanya dilakukan secara online dan tidak melayani pendaftaran secara langsung.
Selain itu keberangkatan kapal hanya tersedia dari Pelabuhan Muara Angke menuju pulau tujuan di Kepulauan Seribu.
Program ini juga hanya menyediakan layanan perjalanan satu arah dan tidak melayani arus balik setelah Lebaran.
Dalam satu akun pendaftaran, peserta maksimal hanya dapat mendaftarkan lima orang penumpang sekaligus.
Program mudik gratis tersebut juga hanya berlaku untuk satu kali perjalanan menuju pulau tujuan.
Setelah menerima pesan verifikasi dari panitia, peserta diwajibkan melakukan konfirmasi ulang melalui WhatsApp sebagai bukti keikutsertaan.
Pendaftaran program ini akan ditutup secara otomatis apabila kuota peserta yang telah ditentukan sudah terpenuhi sebelum batas waktu berakhir.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










