Pemkot Tangsel Fokus Benahi Pengelolaan Sampah, Target Rampung Akhir 2025

AKURAT BANTEN - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menegaskan fokus anggaran tahun ini diarahkan untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pembinaan dari Menteri Lingkungan Hidup.
Langkah konkret yang tengah dilakukan antara lain pembangunan landfill dengan sistem sanitary landfill serta penataan area landfill.
Upaya tersebut menjadi bagian dari strategi Pemkot Tangsel dalam memperkuat sistem layanan persampahan agar lebih efektif, efisien, dan ramah lingkungan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel, Bani Khosyatulloh, mengatakan bahwa tindak lanjut ini juga mencakup percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) yang menjadi salah satu proyek prioritas nasional di bidang pengelolaan limbah.
“Rekomendasi menteri juga mencakup percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL),” ujar Bani, Selasa (21/10/2025).
Menurutnya, saat ini Pemkot Tangsel telah memasuki tahapan persiapan pembangunan dan menargetkan seluruh kegiatan infrastruktur persampahan rampung pada akhir tahun depan.
Baca Juga: Dishub Tangsel Tertibkan 56 Kendaraan Parkir di Trotoar Rawa Buntu dan Pasar Serpong
“Insya Allah seluruh kegiatan mulai dari pembangunan sanitary landfill, hingga penataan landfill dapat diselesaikan pada Desember 2025,” ungkapnya.
Bani menambahkan, seluruh langkah tersebut merupakan bagian dari visi Pemkot Tangsel untuk menghadirkan pengelolaan sampah yang modern dan berkelanjutan.
Bani berharap, implementasi program ini dapat menjadi solusi jangka panjang bagi permasalahan sampah sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan dan kenyamanan warga.
Baca Juga: Isu Perang Dingin Purbaya vs Luhut di Sidang Kabinet, Purbaya Angkat Bicara!
“Dengan langkah ini, Pemkot Tangsel menegaskan komitmennya untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang modern, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas lingkungan hidup di Kota Tangerang Selatan,” tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 7Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 8Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









