Pemkot Tangsel Fokus Benahi Pengelolaan Sampah, Target Rampung Akhir 2025

AKURAT BANTEN - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menegaskan fokus anggaran tahun ini diarahkan untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pembinaan dari Menteri Lingkungan Hidup.
Langkah konkret yang tengah dilakukan antara lain pembangunan landfill dengan sistem sanitary landfill serta penataan area landfill.
Upaya tersebut menjadi bagian dari strategi Pemkot Tangsel dalam memperkuat sistem layanan persampahan agar lebih efektif, efisien, dan ramah lingkungan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel, Bani Khosyatulloh, mengatakan bahwa tindak lanjut ini juga mencakup percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) yang menjadi salah satu proyek prioritas nasional di bidang pengelolaan limbah.
“Rekomendasi menteri juga mencakup percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL),” ujar Bani, Selasa (21/10/2025).
Menurutnya, saat ini Pemkot Tangsel telah memasuki tahapan persiapan pembangunan dan menargetkan seluruh kegiatan infrastruktur persampahan rampung pada akhir tahun depan.
Baca Juga: Dishub Tangsel Tertibkan 56 Kendaraan Parkir di Trotoar Rawa Buntu dan Pasar Serpong
“Insya Allah seluruh kegiatan mulai dari pembangunan sanitary landfill, hingga penataan landfill dapat diselesaikan pada Desember 2025,” ungkapnya.
Bani menambahkan, seluruh langkah tersebut merupakan bagian dari visi Pemkot Tangsel untuk menghadirkan pengelolaan sampah yang modern dan berkelanjutan.
Bani berharap, implementasi program ini dapat menjadi solusi jangka panjang bagi permasalahan sampah sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan dan kenyamanan warga.
Baca Juga: Isu Perang Dingin Purbaya vs Luhut di Sidang Kabinet, Purbaya Angkat Bicara!
“Dengan langkah ini, Pemkot Tangsel menegaskan komitmennya untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang modern, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas lingkungan hidup di Kota Tangerang Selatan,” tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 6Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 7Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 8Viral! Antrean Makan Bergizi Gratis di SMK Kebumen Berujung Aksi Duel Mencekam, Korban Diseret ke Lahan Kosong, Ini Kronologinya
- 9Rodri Tiba di Barcelona, Sang Ballon d'Or Langsung Ungkap Mimpi Besarnya Bersama Blaugrana
- 10Ijazah SMA Gibran Kembali Dipertanyakan, Pernyataan Loyalis Jokowi Bikin Polemik Makin Panas







