Sejarah Baru di Banten! Kota Tangerang Selangkah Lagi Jadi 'Kota Antikorupsi' Pertama, Ini Bocoran dari KPK

AKURAT BANTEN – Kota Tangerang tengah bersiap mengukir sejarah besar di Provinsi Banten. Bukan soal infrastruktur atau prestasi olahraga, kali ini Kota Tangerang resmi dibidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi Kota Antikorupsi pertama di Tanah Jawara.
Langkah ambisius ini bukan sekadar wacana. Selasa (10/03/2026), tim dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK terpantau langsung "turun gunung" ke Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, untuk memulai tahapan observasi yang ketat.
Baca Juga: Banjir Tanggal Merah! Lebaran 2026 Berdekatan dengan Nyepi, Ini Skema Libur Panjangnya
Mengapa Kota Tangerang yang Terpilih?
Bukan tanpa alasan KPK melirik kota ini. Berdasarkan data yang dihimpun, Kota Tangerang selama ini memang konsisten nangkring di urutan teratas dalam berbagai indikator penilaian integritas.
Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Kunto Ariawan, menegaskan bahwa penunjukan ini didasari oleh data objektif, mulai dari nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) yang tinggi, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI), hingga maturitas pengadaan barang dan jasa yang dinilai jempolan.
"Kami ingin memastikan, apakah yang ada di dokumen itu benar-benar terjadi di lapangan? Itulah tujuan observasi ini," tegas Kunto di hadapan jajaran pejabat Pemkot Tangerang.
"Bukan Sekadar Seremonial"
Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menyambut hangat tantangan ini. Baginya, status "Kota Antikorupsi" bukan sekadar label mentereng untuk dipajang di dinding kantor, melainkan pengingat keras bagi seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Ini adalah kehormatan sekaligus beban moral yang positif. Kita semua digaji oleh masyarakat, maka kewajibannya adalah memberikan pelayanan terbaik tanpa ada embel-embel praktik lancung," ujar Sachrudin dengan nada tegas.
Baca Juga: Update: Kondisi Terakhir Vidi Aldiano Sebelum Meninggal, Perawat Ungkap Hal Memilukan
4 Alasan Kota Tangerang Berpotensi Besar Lolos:
Sistem Digital Terintegrasi: Penggunaan teknologi dalam pelayanan publik berhasil memangkas celah pungli dan tatap muka yang berisiko gratifikasi.
Transparansi Anggaran: Nilai MCP yang konsisten tinggi menunjukkan tata kelola keuangan yang semakin akuntabel.
Partisipasi Publik: KPK juga melibatkan tokoh masyarakat, akademisi, hingga mahasiswa untuk memberikan kesaksian nyata tentang kondisi di lapangan.
Budaya Integritas: Komitmen pimpinan daerah yang mendorong aparaturnya bekerja sesuai regulasi tanpa "main mata".
Baca Juga: Bukan Cuma TikTok dan IG! Ternyata 8 Jenis Aplikasi Ini Bakal Blokir Akun Anak Mulai 28 Maret
Apa Dampaknya Bagi Warga?
Jika Kota Tangerang berhasil menyabet predikat ini, dampaknya akan langsung dirasakan oleh masyarakat. Pelayanan publik akan semakin cepat, transparan, dan pastinya bebas biaya "pelicin". Selain itu, kepercayaan investor akan meningkat, yang berujung pada pertumbuhan ekonomi kota yang lebih sehat.
Saat ini, KPK masih terus memantau setiap sudut birokrasi di Kota Tangerang. Akankah kota ini benar-benar menjadi role model nasional dalam pemberantasan korupsi? Kita tunggu hasil observasi selanjutnya.(**)
Bagaimana pendapat Anda? Apakah pelayanan di Kota Tangerang sudah benar-benar bersih menurut pengalaman Anda? Tulis di kolom komentar!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










