Pemkot Tangerang Genjot Tertib Arsip, DPAD Gelar Pendampingan Intensif di Sejumlah OPD

AKURAT BANTEN - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) terus memperkuat tata kelola kearsipan guna mewujudkan pemerintahan yang transparan dan pelayanan publik yang optimal.
Salah satu langkah konkret yang oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Tangerang yakni menggelar pendampingan intensif penataan arsip inaktif di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepala Bidang Pengembangan dan Dokumentasi, Wiwin Nurhayati, mengatakan program ini merupakan bagian dari upaya untuk membangun budaya tertib arsip di seluruh unit kerja pemerintah daerah Kota Tangerang.
Baca Juga: Selebgram Cianjur Dituding Gelapkan Dana Fantastis, Polisi Jaksel Kumpulkan Petunjuk
"Arsip adalah memori institusi. Dengan arsip yang tertata dengan baik, tidak hanya menjaga akuntabilitas dan sejarah pemerintahan, tetapi juga mempercepat proses pencarian data yang pada akhirnya akan berdampak positif pada peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat," ujarnya. Rabu (29/10/25)
Kata Wiwin, beberapa OPD yang menjadi sasaran pendampingan meliputi beberapa dinas, diantaranya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Sekretariat Daerah, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM), dan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker).
Selain itu, Wiwin menjelaskan, kegiatan tersebut juga dilaksanakan di tingkat wilayah seperti Kecamatan Pinang, serta pada unit pengelola sumber daya manusia, yakni Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
"Fokus pendampingan adalah pada penataan arsip inaktif, yaitu arsip yang frekuensi penggunaannya telah menurun, yang sering kali menjadi sumber penumpukan dan kesulitan dalam pengelolaan," jelasnya.
Oleh karena itu, Wiwin berharap, melalui pendampingan ini setiap OPD mampu mengidentifikasi, menata, dan mengamankan arsip inaktifnya secara sistematis dan berkelanjutan.
"Upaya ini sebagai komitmen kami (DPAD) dalam membangun sistem kearsipan yang modern dan profesional. Kami berharap ini menjadi sumber informasi yang mudah diakses serta mendukung kinerja pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









