Pemkot Tangerang Genjot Tertib Arsip, DPAD Gelar Pendampingan Intensif di Sejumlah OPD

AKURAT BANTEN - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) terus memperkuat tata kelola kearsipan guna mewujudkan pemerintahan yang transparan dan pelayanan publik yang optimal.
Salah satu langkah konkret yang oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Tangerang yakni menggelar pendampingan intensif penataan arsip inaktif di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepala Bidang Pengembangan dan Dokumentasi, Wiwin Nurhayati, mengatakan program ini merupakan bagian dari upaya untuk membangun budaya tertib arsip di seluruh unit kerja pemerintah daerah Kota Tangerang.
Baca Juga: Selebgram Cianjur Dituding Gelapkan Dana Fantastis, Polisi Jaksel Kumpulkan Petunjuk
"Arsip adalah memori institusi. Dengan arsip yang tertata dengan baik, tidak hanya menjaga akuntabilitas dan sejarah pemerintahan, tetapi juga mempercepat proses pencarian data yang pada akhirnya akan berdampak positif pada peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat," ujarnya. Rabu (29/10/25)
Kata Wiwin, beberapa OPD yang menjadi sasaran pendampingan meliputi beberapa dinas, diantaranya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Sekretariat Daerah, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM), dan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker).
Selain itu, Wiwin menjelaskan, kegiatan tersebut juga dilaksanakan di tingkat wilayah seperti Kecamatan Pinang, serta pada unit pengelola sumber daya manusia, yakni Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
"Fokus pendampingan adalah pada penataan arsip inaktif, yaitu arsip yang frekuensi penggunaannya telah menurun, yang sering kali menjadi sumber penumpukan dan kesulitan dalam pengelolaan," jelasnya.
Oleh karena itu, Wiwin berharap, melalui pendampingan ini setiap OPD mampu mengidentifikasi, menata, dan mengamankan arsip inaktifnya secara sistematis dan berkelanjutan.
"Upaya ini sebagai komitmen kami (DPAD) dalam membangun sistem kearsipan yang modern dan profesional. Kami berharap ini menjadi sumber informasi yang mudah diakses serta mendukung kinerja pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










