Banten

Warga Resah, Gunungan Sampah di TPA Cipecang Makan Lahan dan Bikin Air Tercemar

Irsyad Mohammad | 30 Oktober 2025, 13:51 WIB
Warga Resah, Gunungan Sampah di TPA Cipecang Makan Lahan dan Bikin Air Tercemar

AKURAT BANTEN - Kekecewaan dan keresahan kini menyelimuti warga di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Kota Tangerang Selatan. Harapan mereka terhadap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) yang digadang-gadang mampu mengurai persoalan sampah dan memberi kepastian bagi warga sekitar kini pupus sudah.

Pembatalan proyek tersebut tidak hanya menimbulkan tanda tanya, tetapi juga menyisakan dampak nyata gunungan sampah kian menjulang, mencaplok lahan warga, merusak tanaman, dan mencemari air di lingkungan permukiman.

Warga mengaku tidak pernah mendapatkan penjelasan resmi terkait pembatalan proyek itu. Bahkan, sebagian baru mengetahui informasi tersebut melalui media sosial.

Baca Juga: Said Didu Bongkar Skandal Anggaran Bobrok di era Jokowi, Bandingkan era Menkeu Purbaya dan Sri Mulyani, Pengamat Sebut: 'Kotak Pandora Dibuka!'

Di tengah ketiadaan kepastian, mereka kini harus menanggung dampak dari tumpukan sampah yang semakin meluas hingga ke pekarangan rumah.

Bau menyengat, lalat yang tak kunjung hilang, serta air yang menghitam akibat lindi, menjadi keseharian yang harus mereka jalani tanpa solusi jelas dari pihak berwenang.

Ketua RT setempat, Idil Tasdik, mengaku baru mengetahui kabar pembatalan proyek PSEL dari Instagram.

"Saya tahu PSEL batal dari Instagram saja," ujarnya.

Baca Juga: AS Hapus Tarif Impor 0 Persen untuk Malaysia, Thailand, dan Kamboja: Sawit dan Produk Aviasi Diuntungkan

Menurut Idil, warga sebenarnya sempat dijanjikan pembebasan lahan untuk kepentingan proyek tersebut. Namun, hingga kini tidak ada kejelasan mengenai siapa saja yang terkena dampak dan bagaimana mekanisme ganti rugi yang dijanjikan.

"Kalau warga saya ada yang mau, ada juga yang tidak mau. Tapi waktu pemetaan saya tidak dikasih tahu. Yang tahu itu ya yang punya tanah bersangkutan," katanya.

Ia menuturkan, baru sekitar dua kepala keluarga (KK) yang urusannya selesai secara administrasi.

Baca Juga: Peringati Hari Stroke Sedunia, Siloam Hospitals Lippo Village Ajak Masyarakat Waspadai Stroke

Namun di sisi lain, beberapa lahan warga kini tertimbun sampah, bahkan tanaman produktif seperti pohon sukun dan rambutan mati akibat tertutup tumpukan tersebut.

"Ada tanah warga yang sudah kepakai, terkena dampak dari sampah. Pohon sukun, rambutan sudah pada mati," keluhnya.

Keluhan serupa disampaikan oleh Agus, warga yang tanahnya kini sudah tertimbun oleh sampah sepanjang dua meter.

"Itu udah masuk ke tanah kita, sekitar dua meter. Saya udah sering ngeluh ke RT, tapi responnya cuma ‘iya pak, nanti kita rapihin’," ujarnya.

Baca Juga: BONGKAR TUNTAS: Pengakuan Kontroversial Purbaya dan Analisis Syahganda Nainggolan: Siapa Sebenarnya Menkeu di Era Kabinet Merah Putih?

Agus menambahkan, gunungan sampah yang kian tinggi kini membuatnya khawatir terjadi longsor. Ia bahkan harus menanggung beban tambahan untuk membeli air bersih, karena air di sekitar rumahnya telah tercemar limbah lindi.

"Airnya hitam dan bau, jadi sekarang semua aktivitas pakai air beli. Sehari bisa habis empat galon," katanya.

Agus mengaku semakin tidak nyaman tinggal di kawasan tersebut. Mereka merasa pemerintah ingkar janji setelah sebelumnya menjanjikan proyek PSEL yang diharapkan dapat mengolah sampah menjadi energi listrik.

Baca Juga: Warga Duri Kosambi Buru Pencuri Motor hingga Gang Buntu, Ternyata Senjatanya Hanya Pistol Mainan

"Yang sudah dijanjikan jadi abu-abu. Ada warga yang sudah nggak nyaman tinggal di sini, malah pengen digusur aja," ungkap agus

Agus berharap agar pemerintah segera turun tangan untuk menangani persoalan tersebut.

Mereka menuntut adanya solusi konkret agar tumpukan sampah tidak semakin merembet ke lahan warga dan mencemari lingkungan sekitar.

"Yang penting diberesin aja sampahnya. Jangan sampai makin ngerugiin warga," tutupnya

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.