Banten

Tragedi SUKABUMI: Siswi MTsN Sukabumi Tewas Gantung Diri, Tulis Surat Wasiat, Bongkar Luka Batin Korban Perundungan

Saeful Anwar | 31 Oktober 2025, 07:00 WIB
Tragedi SUKABUMI: Siswi MTsN Sukabumi Tewas Gantung Diri, Tulis Surat Wasiat, Bongkar Luka Batin Korban Perundungan

AKURAT BANTEN-Tragedi pilu di Bojongkaler menyentak kesadaran publik tentang bahaya bullying senyap di lingkungan pendidikan. Secarik surat tulisan tangan mengungkap perjuangan batin seorang siswi yang mencari 'ketenangan' abadi.

Pada Selasa malam (28/10/2025), suasana hening di Kampung Bojongkaler, Desa Bojong, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, pecah oleh jeritan pilu. Seorang siswi Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3 Cikembar berinisial AK (15) ditemukan tak bernyawa, tergantung di kusen pintu kamar rumahnya.

Penemuan tragis ini, sekitar pukul 23.15 WIB, dilakukan oleh sang nenek yang hendak menuju kamar mandi. Sekretaris Desa Bojong, Dede Nuryadin, menceritakan kengerian saat nenek korban menyadari tubuh cucunya tergantung menggunakan kain sarung. "Nenek korban sempat tidak jelas melihatnya, tapi setelah didekati ternyata itu cucunya. Ia langsung berteriak meminta pertolongan," ujar Dede.

Baca Juga: BIKIN HEBOH! Pegawai SATPOL PP, Gegara Jago Bahasa Inggris, 'Paksa' Gubernur Realisasikan Program Bahasa bagi ASN DKI

Surat Wasiat: 'Capek, Cuma Ingin Ketenangan'
Fokus perhatian publik dan penyelidikan segera tertuju pada sebuah surat wasiat tulisan tangan yang ditemukan di lokasi. Surat yang ditulis AK di buku tulis bergaris ini menjadi kunci utama yang menguak dugaan penyebab korban nekat mengakhiri hidupnya: perundungan (bullying) di sekolah.

Dalam surat yang ditulis dengan campuran Bahasa Sunda dan Indonesia, penuh emosi dan tampak bergetar, AK mencurahkan luka batin yang selama ini dipendamnya.

"Eneng beres di bikin nyeri ku perkataan babaturan di kls ku omongan, sikap. Eneng beres cape, eneng cuman hayang ketenangan," tulisnya, yang berarti: "Aku sudah selesai dibuat sakit oleh perkataan dan sikap teman-teman di kelas. Aku sudah selesai lelah, aku cuma ingin ketenangan."

AK juga sempat menyinggung keinginan pindah sekolah karena tak tahan dengan suasana kelas yang tidak nyaman. Ia berulang kali meminta maaf kepada keluarga, guru, dan teman-temannya, bahkan berusaha memaafkan mereka yang menyakitinya. Namun, rasa sakit itu terlalu dalam.

"Lain alim maafkeun maraneh... tapi ajeng bes berusaha maafkeun karirian tapi naon, maraneh anu sering bikin luka," ungkapnya.

Baca Juga: Bahrum Ajak Masyarakat Teluknaga Jaga Kesehatan dan Lingkungan Bersih

Kemenag Akui Ada Perselisihan, Bahas Verbal Bullying
Dugaan perundungan ini diperkuat dengan pengakuan dari Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukabumi. Kasubbag TU Kemenag Kabupaten Sukabumi, Agus Santosa, mengungkapkan bahwa sebelum peristiwa tragis, korban sempat mengalami perselisihan dengan kakak kelasnya.

Meskipun masalah tersebut diklaim telah diselesaikan oleh guru Bimbingan Konseling (BK) dan tidak melibatkan kekerasan fisik, Kemenag menyoroti dampak dari perundungan verbal.

"Ada bahasa-bahasa yang dikira komunikasi biasa, tapi sebenarnya bentuk perundungan verbal. Misalnya menyebut teman dengan kata yang tidak pantas, dianggap bercanda, padahal bisa menyakiti perasaan orang lain," jelas Agus.

Peristiwa ini mendorong Kemenag untuk segera berkoordinasi dengan Forkopimda, termasuk Komisi IV DPRD, Disdik, DP3A, dan Polres Sukabumi. Forum ini bertujuan bukan untuk mencari siapa yang salah, melainkan sebagai evaluasi bersama dan langkah pencegahan serta edukasi masif terhadap bahasa-bahasa perundungan.

Baca Juga: Minim Literasi Digital, Job Fair Kabupaten Tangerang Hanya Serap 300 Pekerja dari 19 Ribu Lowongan

Tolak Autopsi, Kasus Tetap Diselidiki
Pihak keluarga, yang terdiri dari ibu dan nenek (sementara ayah bekerja di luar kota), telah menolak dilakukannya autopsi dan telah menandatangani surat pernyataan resmi. Jenazah AK dimakamkan di TPU Desa Bojong pada Rabu pagi.

Meskipun demikian, kasus dugaan perundungan yang melibatkan anak di bawah umur ini tetap menjadi perhatian serius aparat. Agus Santosa memastikan pihak Kemenag dan DP3A terus melakukan pendampingan kepada keluarga korban dan semua pihak yang terlibat, mengingat para terduga pelaku bullying juga masih berstatus anak-anak.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini menjadi pengingat pahit bagi semua pihak—sekolah, keluarga, dan masyarakat—untuk lebih peka dan serius dalam mendeteksi serta mencegah potensi perundungan senyap yang bisa merenggut nyawa anak-anak di lingkungan pendidikan (**)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Saeful Anwar
Abdurahman