Banten

Viral! Driver Ojol Modifikasi Motor Pakai Gas Elpiji 3 Kg, Sekali Isi Tembus 260 KM!

Abdurahman | 15 Maret 2026, 07:25 WIB
Viral! Driver Ojol Modifikasi Motor Pakai Gas Elpiji 3 Kg, Sekali Isi Tembus 260 KM!
Driver Ojol Modifikasi Motor Pakai Gas Elpiji 3 Kg, Sekali Isi Tembus 260 KM (instagram)

AKURAT BANTEN– Jagat media sosial kembali diguncang oleh aksi kreatif nan nekat dari seorang pengemudi ojek online (ojol).

Di tengah bayang-bayang kenaikan harga BBM, driver satu ini justru pamer inovasi "nyeleneh" dengan memodifikasi motornya menggunakan bahan bakar gas Elpiji 3 kg.

Tak main-main, klaim jarak tempuhnya bikin geleng-geleng kepala: 260 kilometer sekali isi!

Baca Juga: Tragedi Salemba: Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Rekaman CCTV Ungkap Aksi Biadab Pelaku!

Solusi "Gila" di Tengah Mahalnya Bensin

Video yang diunggah oleh akun pria bernama Edy ini mendadak jadi buah bibir.

Dalam tayangan tersebut, terlihat sebuah tabung gas "si melon" nangkring manis di bagian belakang motornya, lengkap dengan rangkaian selang yang terhubung langsung ke sistem pembakaran mesin.

Edy mengeklaim bahwa inovasi ini adalah jawaban atas beratnya biaya operasional harian sebagai driver ojol.

Dengan harga satu tabung Elpiji 3 kg yang jauh lebih murah dibanding pengisian bensin full tank, efisiensinya diklaim meningkat berkali-kali lipat.

"Sekali isi (satu tabung), diklaim bisa tembus 260 km," tulis narasi yang beredar luas di platform media sosial.

Baca Juga: Geger! Juri Hafiz Quran TV Swasta Dilaporkan ke Bareskrim: Dugaan Pelecehan Sesama Jenis Sejak 2017 Terbongkar

Bantah Isu "Bom Berjalan"

Tentu saja, kolom komentar langsung diserbu netizen. Banyak yang khawatir motor tersebut akan berubah menjadi "bom berjalan" yang bisa meledak sewaktu-waktu di tengah kemacetan.

Menanggapi ketakutan tersebut, Edy memberikan penjelasan yang cukup teknis namun berani.

Menurutnya, gas Elpiji hanya berbahaya jika bocor di ruang tertutup tanpa sirkulasi udara.

"Gas itu kalau di luar ruangan dia terurai. Kalau di dalam ruangan (baru) dia bisa meledak," tegasnya dalam video tersebut untuk meyakinkan penonton bahwa modifikasinya cukup aman digunakan di jalan raya terbuka.

Baca Juga: Tak Berdaya Dikepung Warga, Inilah Detik-Detik Kades Hoho Dihujani Bogem Mentah hingga Luka Parah

Pro dan Kontra di Kalangan Netizen

Fenomena motor berbahan bakar gas melon ini memicu perdebatan sengit. Sebagian netizen memuji keberanian dan kreativitas sang driver sebagai bentuk bertahan hidup di ekonomi yang sulit. Namun, tak sedikit pula yang mengingatkan soal aspek legalitas dan keselamatan.

Berikut adalah poin-poin yang menjadi sorotan:

Efisiensi Tinggi: Jarak 260 km dengan modal satu tabung gas sangat jauh di atas rata-rata konsumsi bensin motor biasa.

Risiko Keamanan: Tanpa uji tipe resmi dari pihak perhubungan, modifikasi ini dianggap berisiko tinggi bagi pengendara lain.

Isu Subsidi: Penggunaan gas Elpiji 3 kg yang sejatinya untuk rumah tangga miskin kini beralih fungsi menjadi bahan bakar kendaraan.

Baca Juga: Luhut Bongkar Rahasia 'Hantu Laut' Iran: Drone Murah yang Bisa Lumpuhkan Armada Tanker AS!

Inovasi atau Pelanggaran?

Meskipun viral dan menarik simpati, hingga saat ini pihak berwenang maupun produsen otomotif belum memberikan lampu hijau untuk modifikasi mandiri seperti ini.

Secara regulasi, mengubah spesifikasi bahan bakar kendaraan tanpa izin resmi dapat bersinggungan dengan aturan lalu lintas yang berlaku.

Namun satu yang pasti, aksi driver ojol ini telah membuktikan bahwa di tangan orang yang kreatif, "si melon" tak lagi hanya urusan dapur, tapi juga urusan dapur pacu.

Bagaimana menurut Anda? Apakah Anda berani mencoba modifikasi serupa demi menghemat biaya perjalanan, atau lebih memilih tetap setia pada bensin meski harganya terus merangkak naik? (**)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Abdurahman
Reporter
Abdurahman
Abdurahman