TPA Jatiwaringin Jadi Pusat PSEL Tangerang Raya, Tampung Ribuan Ton Sampah Tiap Hari

AKURAT BANTEN - Proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) untuk kawasan aglomerasi Tangerang Raya dipastikan akan berpusat di TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang.
Lokasi dengan luas sekitar 7 hektare tersebut nantinya akan menampung 5.300 ton sampah per hari dari tiga daerah, yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Kepastian itu disampaikan oleh Bupati Tangerang Maesyal Rasyid usai mengikuti rapat koordinasi PSEL yang berlangsung di Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) Banten, Kelurahan Jelupang, Serpong Utara, Tangsel, pada Rabu (5/11/2025).
Baca Juga: MKD Tegas! 'Sanksi Potong Gaji' Jegal Sahroni, Nafa, Eko Patrio di DPR, Hanya Uya Kuya yang Selamat
Menurut Maesyal, jumlah sampah tersebut telah memenuhi standar yang ditentukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) maupun Danantara, sebagai pihak yang memimpin pelaksanaan proyek PSEL.
"Kalau Danantara itu mintanya satu daerah itu minimal 1.000 ton, artinya dengan volume sampah di Kabupaten Tangerang sebesar 2.700 ton, Kota Tangerang 1.600 ton, dan Tangsel 1.000 ton, itu sudah sesuai dengan SOP dari pihak Danantara," kata Maesyal.
Namun, hingga kini pemerintah Kabupaten Tangerang masih menunggu kejelasan teknis terkait sistem penanganan dan pengolahan sampah yang akan diterapkan di lokasi tersebut.
"Jadi apakah sampah itu ketika datang langsung dihamparkan, atau mungkin dipilah dulu sampai saat ini kami belum mendengar informasinya," ucapnya.
Ia pun berharap Pemerintah Provinsi Banten dapat segera menginisiasi pertemuan dengan pihak KLH dan Danantara untuk membahas detail teknis, terutama terkait kebutuhan sarana pendukung.
"Supaya bisa bersama-sama merumuskan tentang kebutuhan sarana angkutnya. Karena kalau sarana olahan di sana menjadi wewenang dari Danantara," tutur Maesyal.
Baca Juga: Pupuk Subsidi Turun 20 Persen Pemerintah Serius Bantu Petani untuk Ketahanan Pangan
Di sisi lain, Gubernur Banten Andra Soni menegaskan siap memfasilitasi koordinasi antara pemerintah daerah di Tangerang Raya dengan pemerintah pusat. Sebagai langkah awal, ia akan menyiapkan Nota Kesepahaman (MoU) bagi ketiga daerah yang terlibat.
"Setelah itu nanti saya selaku gubernur akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat, baik dengan Kementerian LH maupun Danantara," ucap Andra.
Andra juga menilai potensi volume sampah di wilayah Tangerang Raya sangat mendukung pelaksanaan proyek energi dari limbah tersebut.
"Meski dengan volume sampah yang berbeda-beda, namun secara umum volume sampah di Tangerang Raya ini sangat fisible (layak) untuk pelaksanaan PSEL," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 7Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 8Man City Dihantam Kasus Finansial, Steven Gerrard Angkat Suara: Bukan Degradasi, Hukuman Ini yang Harus Diterima!
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!










