Banten

TPA Jatiwaringin Jadi Pusat PSEL Tangerang Raya, Tampung Ribuan Ton Sampah Tiap Hari

Irsyad Mohammad | 5 November 2025, 22:30 WIB
TPA Jatiwaringin Jadi Pusat PSEL Tangerang Raya, Tampung Ribuan Ton Sampah Tiap Hari

AKURAT BANTEN - Proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) untuk kawasan aglomerasi Tangerang Raya dipastikan akan berpusat di TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang.

Lokasi dengan luas sekitar 7 hektare tersebut nantinya akan menampung 5.300 ton sampah per hari dari tiga daerah, yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kepastian itu disampaikan oleh Bupati Tangerang Maesyal Rasyid usai mengikuti rapat koordinasi PSEL yang berlangsung di Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) Banten, Kelurahan Jelupang, Serpong Utara, Tangsel, pada Rabu (5/11/2025).

Baca Juga: MKD Tegas! 'Sanksi Potong Gaji' Jegal Sahroni, Nafa, Eko Patrio di DPR, Hanya Uya Kuya yang Selamat

Menurut Maesyal, jumlah sampah tersebut telah memenuhi standar yang ditentukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) maupun Danantara, sebagai pihak yang memimpin pelaksanaan proyek PSEL.

"Kalau Danantara itu mintanya satu daerah itu minimal 1.000 ton, artinya dengan volume sampah di Kabupaten Tangerang sebesar 2.700 ton, Kota Tangerang 1.600 ton, dan Tangsel 1.000 ton, itu sudah sesuai dengan SOP dari pihak Danantara," kata Maesyal.

Namun, hingga kini pemerintah Kabupaten Tangerang masih menunggu kejelasan teknis terkait sistem penanganan dan pengolahan sampah yang akan diterapkan di lokasi tersebut.

Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS Golongan 1 Ini Ditransfer 16 November, Ternyata Alasannya karena Aplikasinya Beda?

"Jadi apakah sampah itu ketika datang langsung dihamparkan, atau mungkin dipilah dulu sampai saat ini kami belum mendengar informasinya," ucapnya.

Ia pun berharap Pemerintah Provinsi Banten dapat segera menginisiasi pertemuan dengan pihak KLH dan Danantara untuk membahas detail teknis, terutama terkait kebutuhan sarana pendukung.

"Supaya bisa bersama-sama merumuskan tentang kebutuhan sarana angkutnya. Karena kalau sarana olahan di sana menjadi wewenang dari Danantara," tutur Maesyal.

Baca Juga: Pupuk Subsidi Turun 20 Persen Pemerintah Serius Bantu Petani untuk Ketahanan Pangan

Di sisi lain, Gubernur Banten Andra Soni menegaskan siap memfasilitasi koordinasi antara pemerintah daerah di Tangerang Raya dengan pemerintah pusat. Sebagai langkah awal, ia akan menyiapkan Nota Kesepahaman (MoU) bagi ketiga daerah yang terlibat.

"Setelah itu nanti saya selaku gubernur akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat, baik dengan Kementerian LH maupun Danantara," ucap Andra.

Andra juga menilai potensi volume sampah di wilayah Tangerang Raya sangat mendukung pelaksanaan proyek energi dari limbah tersebut.

"Meski dengan volume sampah yang berbeda-beda, namun secara umum volume sampah di Tangerang Raya ini sangat fisible (layak) untuk pelaksanaan PSEL," tandasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.