Dindik Kabupaten Tangerang Instruksikan Sekolah Batasi Penggunaan Gadget Siswa

AKURAT BANTEN - Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang meminta seluruh kepala SD dan SMP di wilayahnya untuk memperketat pembatasan penggunaan gadget oleh peserta didik.
Kebijakan ini diambil untuk mencegah munculnya kasus perundungan (bullying) dan kekerasan di lingkungan sekolah.
Sekretaris Dindik Kabupaten Tangerang, Agus Supriatna, mengatakan pihaknya telah memberikan peringatan kepada sekolah terkait potensi buruk penggunaan media sosial tanpa pengawasan.
Baca Juga: Setahun Laporan Berjalan, Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Kosambi Tangerang Masih Mandek
“Dinas Pendidikan sudah memberikan peringatan tentang bahayanya media sosial bagi anak didik. Kami memberikan arahan agar kepala sekolah membuat kebijakan pembatasan penggunaan gadget di sekolah,” ujar Agus, Selasa (18/11/2025).
Selain pembatasan, Dindik juga meminta guru untuk lebih aktif memantau perilaku siswa baik saat berada di sekolah maupun aktivitas mereka di media sosial.
“Guru diminta selalu memonitoring perilaku anak didik di kelas untuk menghindari bullying, baik secara fisik maupun melalui media sosial,” jelas Agus.
Agus menegaskan, akses digital seharusnya menjadi sarana belajar yang sehat bagi siswa. Namun, ia menyadari bahwa konten internet juga dapat membuat anak rentan terhadap dampak negatif.
Karena itu, pengawasan dari guru serta peran orang tua dinilai menjadi bagian penting dalam membangun budaya digital yang sehat.
“Kita harus menjadi teladan dalam membangun budaya digital yang positif dan edukatif, serta mengedukasi peserta didik agar menggunakan media sosial sebagai ruang belajar, berbagi kebaikan, dan menumbuhkan empati,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 7Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 8MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 9Liga Inggris 2026/2027 Dimulai! Arsenal Buka Perburuan Gelar, Jadwal MU dan Liverpool Ikut Jadi Sorotan
- 105 Alasan Manchester United Tak Akan Melepas Bruno Fernandes pada Musim Panas 2026







