Dindik Kabupaten Tangerang Instruksikan Sekolah Batasi Penggunaan Gadget Siswa

AKURAT BANTEN - Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang meminta seluruh kepala SD dan SMP di wilayahnya untuk memperketat pembatasan penggunaan gadget oleh peserta didik.
Kebijakan ini diambil untuk mencegah munculnya kasus perundungan (bullying) dan kekerasan di lingkungan sekolah.
Sekretaris Dindik Kabupaten Tangerang, Agus Supriatna, mengatakan pihaknya telah memberikan peringatan kepada sekolah terkait potensi buruk penggunaan media sosial tanpa pengawasan.
Baca Juga: Setahun Laporan Berjalan, Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Kosambi Tangerang Masih Mandek
“Dinas Pendidikan sudah memberikan peringatan tentang bahayanya media sosial bagi anak didik. Kami memberikan arahan agar kepala sekolah membuat kebijakan pembatasan penggunaan gadget di sekolah,” ujar Agus, Selasa (18/11/2025).
Selain pembatasan, Dindik juga meminta guru untuk lebih aktif memantau perilaku siswa baik saat berada di sekolah maupun aktivitas mereka di media sosial.
“Guru diminta selalu memonitoring perilaku anak didik di kelas untuk menghindari bullying, baik secara fisik maupun melalui media sosial,” jelas Agus.
Agus menegaskan, akses digital seharusnya menjadi sarana belajar yang sehat bagi siswa. Namun, ia menyadari bahwa konten internet juga dapat membuat anak rentan terhadap dampak negatif.
Karena itu, pengawasan dari guru serta peran orang tua dinilai menjadi bagian penting dalam membangun budaya digital yang sehat.
“Kita harus menjadi teladan dalam membangun budaya digital yang positif dan edukatif, serta mengedukasi peserta didik agar menggunakan media sosial sebagai ruang belajar, berbagi kebaikan, dan menumbuhkan empati,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 7Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 8Man City Dihantam Kasus Finansial, Steven Gerrard Angkat Suara: Bukan Degradasi, Hukuman Ini yang Harus Diterima!
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!










