Data Bansos Harus Diperbarui, DPR Ingatkan Risiko Salah Sasaran hingga Dana Tidak Tersalurkan

AKURAT BANTEN - Anggota Komisi VIII DPR RI menyoroti pentingnya proses verifikasi dan validasi data penerima bantuan sosial (bansos) agar penyalurannya benar-benar tepat sasaran, terutama di tengah kondisi ekonomi yang menekan daya beli masyarakat.
Selly Andriany Gantina menyampaikan bahwa bansos menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pendataan harus dilakukan secara cermat agar bantuan tidak menumpuk pada penerima yang sama atau bahkan tidak tersalurkan dengan optimal.
Ia juga mengingatkan bahwa proses verifikasi sebaiknya tidak dipisahkan dari penyaluran bansos.
Baca Juga: Terungkap Kondisi Andrie Yunus di RSCM Masih Kritis, Komnas HAM Beberkan Fakta Mengejutkan
Menurutnya, pemisahan tersebut berisiko menimbulkan ketidaktepatan sasaran hingga menghambat pencairan bantuan.
Selain itu, peran Kementerian Sosial dinilai perlu diperkuat, termasuk Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin) serta pendamping di lapangan, agar memiliki kewenangan lebih dalam memastikan keakuratan data penerima.
Selly turut mendorong partisipasi masyarakat dalam memperbarui data penerima bansos agar prosesnya lebih transparan dan akuntabel.
Ia menegaskan, bantuan sosial tidak hanya soal penyaluran, tetapi juga memastikan bantuan diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.
Baca Juga: Kelangkaan BBM di SPBU Swasta, Stok Vivo Menipis dan Shell Kehabisan Pasokan
Pemerintah sendiri terus menyalurkan bansos sebagai langkah menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi yang ada.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 7Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 8Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!







