Data Penerima Bansos Bisa Berubah, Mensos Minta Masyarakat Aktif Cek dan Ajukan Sanggah Agar Bantuan Tepat Sasaran

AKURAT BANTEN - Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa data penerima bantuan sosial (bansos) bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu.
Perubahan ini dipengaruhi oleh kondisi masyarakat yang terus bergerak, seperti faktor ekonomi, perpindahan domisili, hingga perubahan status keluarga.
Karena itu, seseorang yang sebelumnya menerima bansos bisa saja tidak lagi terdaftar di periode berikutnya, begitu pula sebaliknya.
Penyaluran bansos yang dilakukan secara berkala, umumnya setiap tiga bulan, membuat pembaruan data menjadi hal penting agar bantuan tetap tepat sasaran.
Untuk memastikan akurasi data, pemerintah membuka akses bagi masyarakat untuk melakukan pengecekan dan pengajuan sanggahan.
Melalui aplikasi Cek Bansos, masyarakat dapat mengetahui status penerima sekaligus mengusulkan diri atau menyanggah data yang dinilai tidak sesuai.
Selain aplikasi, pengaduan juga bisa disampaikan melalui layanan command center di nomor 021-171 maupun WhatsApp Lapor Bansos.
Masyarakat yang mengajukan sanggahan perlu melampirkan bukti pendukung, yang kemudian akan diverifikasi dan divalidasi sebelum diputuskan kelayakannya sebagai penerima bantuan.
Baca Juga: Misteri Cincin Lenyap di Detik 26: Video Terbaru Netanyahu Diduga Rekayasa AI, Benarkah Masih Hidup?
Proses ini bertujuan untuk meminimalkan kesalahan data, baik kasus masyarakat yang seharusnya menerima bantuan tetapi belum terdaftar, maupun yang tidak berhak namun justru menerima bansos.
Pemerintah pun mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat, untuk aktif berpartisipasi dalam memperbaiki data agar penyaluran bansos lebih tepat sasaran.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 7Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 8Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









