Data Penerima Bansos Bisa Berubah, Mensos Minta Masyarakat Aktif Cek dan Ajukan Sanggah Agar Bantuan Tepat Sasaran

AKURAT BANTEN - Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa data penerima bantuan sosial (bansos) bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu.
Perubahan ini dipengaruhi oleh kondisi masyarakat yang terus bergerak, seperti faktor ekonomi, perpindahan domisili, hingga perubahan status keluarga.
Karena itu, seseorang yang sebelumnya menerima bansos bisa saja tidak lagi terdaftar di periode berikutnya, begitu pula sebaliknya.
Penyaluran bansos yang dilakukan secara berkala, umumnya setiap tiga bulan, membuat pembaruan data menjadi hal penting agar bantuan tetap tepat sasaran.
Untuk memastikan akurasi data, pemerintah membuka akses bagi masyarakat untuk melakukan pengecekan dan pengajuan sanggahan.
Melalui aplikasi Cek Bansos, masyarakat dapat mengetahui status penerima sekaligus mengusulkan diri atau menyanggah data yang dinilai tidak sesuai.
Selain aplikasi, pengaduan juga bisa disampaikan melalui layanan command center di nomor 021-171 maupun WhatsApp Lapor Bansos.
Masyarakat yang mengajukan sanggahan perlu melampirkan bukti pendukung, yang kemudian akan diverifikasi dan divalidasi sebelum diputuskan kelayakannya sebagai penerima bantuan.
Baca Juga: Misteri Cincin Lenyap di Detik 26: Video Terbaru Netanyahu Diduga Rekayasa AI, Benarkah Masih Hidup?
Proses ini bertujuan untuk meminimalkan kesalahan data, baik kasus masyarakat yang seharusnya menerima bantuan tetapi belum terdaftar, maupun yang tidak berhak namun justru menerima bansos.
Pemerintah pun mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat, untuk aktif berpartisipasi dalam memperbaiki data agar penyaluran bansos lebih tepat sasaran.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 6Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 7Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 8MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 9Ijazah SMA Gibran Kembali Dipertanyakan, Pernyataan Loyalis Jokowi Bikin Polemik Makin Panas
- 10Bikin Guru Terharu, Celine dari Pontianak Dipercaya Bawa Baki Merah Putih di Istana







