Diduga Langgar KDB, Proyek Padel di Puri 11 Masih Ngebut Kerja Meski Sudah Disegel Pol PP Kota Tangerang

AKURAT BANTEN - Aktivitas pembangunan di proyek Lapangan Padel yang berlokasi di Jalan Puri 11, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, masih terlihat berjalan, meski area tersebut telah resmi disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang.
Pantauan di lapangan pada Kamis (20/11/2025), sejumlah pekerja masih melakukan aktivitas konstruksi di dalam dan diluar area gedung yang terpasang penyegelan Pol PP.
Dilokasi tersebut terlihat juga eksavator yang masih terus mengangkut material seolah-olah penyegelan tidak berlaku.
Baca Juga: Pedalaman Papua Geger! Smartboard 'Kiriman Prabowo' Sulap Kelas Tradisional Jadi Jendela Dunia!
Sebelumnya, Satpol PP Kota Tangerang menyegel bangunan tersebut pada Kamis (13/11/2025) setelah proyek diduga tidak sesuai dengan rekomendasi tata ruang dan melampaui Koefisien Dasar Bangunan (KDB).
Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah (Gakumda) Satpol PP Kota Tangerang, Hendra, menjelaskan bahwa penyegelan dilakukan sebagai tindak lanjut dari surat rekomendasi Dinas Perkim.
"Menindak lanjuti surat dari perkim bng kelebihan KDB dan kita arahkan untuk perbaikan PBG nya," ujarnya.
Baca Juga: Wacana PPPK Jadi PNS, MenPANRB Buka Suara Soal Status dan Kesejahteraan ASN!
Namun hingga berita ini diterbitkan, aktivitas pekerja belum sepenuhnya terhenti.
Kondisi ini mencerminkan adanya ketidak patuhan pihak pengelola proyek terhadap aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah Kota Tangerang
Hendra menyatakan akan kembali turun ke lokasi untuk memastikan pelanggaran tidak berlanjut dan memberikan tindakan lanjutan apabila ditemukan upaya membuka atau mengabaikan segel.
"Siap, nanti kita cek kelapangan," singkatnya.
Hingga berita ini terbit, redaksi banten.akurat.co masih berupaya mengkonfirmasi kepada pihak pengembang terkait alasan masih berlangsungnya aktivitas pekerja di area yang telah disegel tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 4Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 7MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 8Ijazah SMA Gibran Kembali Dipertanyakan, Pernyataan Loyalis Jokowi Bikin Polemik Makin Panas
- 9Bukan Cuma Mbappé dan Vinicius, Mourinho Siapkan 4 Pilar Real Madrid untuk Era Barunya
- 10Rodri Dapat Nomor 16 Barcelona, Fermín López Rela Melepas: “Akan Berada di Tangan yang Tepat”










