Peringatan Keras dari Eks BIN: Kasus Ijazah Jokowi Kian Memanas, Legitimasi Presiden Prabowo Terancam Jika Terus Diam!

• Sorotan Tajam Mantan Intelijen Negara: Prabowo Wajib Intervensi Sebelum Dampak Meluas
AKURAT BANTEN-Polemik dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memanas dan kini berpotensi melebar, menyeret legitimasi publik terhadap Presiden terpilih, Prabowo Subianto.
Peringatan keras ini datang dari mantan anggota aktif Badan Intelijen Negara (BIN), Sri Radjasa Chandra, yang mendesak Presiden Prabowo untuk segera turun tangan menyelesaikan kasus ini.
Kasus yang menyeret sejumlah nama tokoh publik, termasuk Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dokter Tifa (Tifauzia Tyassuma), kini telah memasuki tahap penetapan delapan tersangka.
Menurut Sri Radjasa, jika penetapan ini berujung pada penahanan, dampaknya akan sangat luas dan tidak main-main, bahkan dapat mengikis pengakuan masyarakat terhadap pemerintahan baru.
"Dampaknya sangat luas sekali, nggak main-main. Jadi, buat saya dalam situasi seperti ini, Prabowo sebagai presiden harus campur tangan untuk menyelesaikan kasus ini agar tidak berkepanjangan,” ujar Sri Radjasa dalam video podcast di kanal YouTube Forum Keadilan TV.
Sikap Diam Prabowo Dianggap Melegitimasi Tindakan Kontroversial Polri
Sri Radjasa menekankan bahwa sikap diam Presiden Prabowo terhadap polemik ijazah ini akan sangat merugikan.
Legitimasi atau pengakuan masyarakat kepada Prabowo sebagai presiden, kata dia, bisa terganggu karena dianggap membiarkan kasus ini berlarut-larut.
Lebih jauh, ia menilai sikap pasif Prabowo seolah-olah melegitimasi tindakan Polri yang dinilai jauh dari semangat reformasi.
“Tapi ketika dia (Prabowo) membiarkan kasus ini, artinya kan ada upaya melegitimasi tindakan Polri yang jauh dari semangat reformasi. Itu hati-hati yang saya bilang, jangan main-main,” lanjutnya, memberikan penekanan serius.
Baca Juga: Kemenkes Bongkar Aturan RS: Pasien Gawat Darurat Tak Perlu Lagi Patuhi Rujukan Berjenjang!
Aksi Demo Masyarakat Bisa Berbalik Arah: Sasaran Utama Menuju Istana Prabowo
Dampak yang paling dikhawatirkan oleh Sri Radjasa adalah perubahan fokus reaksi publik di masa depan.
Jika ketidakpuasan terhadap penanganan kasus ini terus memuncak, aksi demonstrasi masyarakat yang semula fokus pada isu ijazah dan Polri, diprediksi akan berbalik arah.
“Ke depan, publik, masyarakat akan demo ya sasarannya kepada Presiden (Prabowo) bukan Jokowi,” katanya.
Hal ini berkaitan erat dengan harapan besar masyarakat kepada Presiden Prabowo untuk melakukan reformasi total di tubuh Polri.
Sayangnya, pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) dan komposisi anggotanya justru meredupkan harapan tersebut.
Komposisi KPRP Dipertanyakan: Reformasi Setengah Hati?
Kritik tajam turut diarahkan pada susunan anggota Komisi Reformasi Polri.
Walaupun ada nama-nama yang diharapkan publik seperti Mahfud MD dan Jimly Asshiddiqie, masuknya sejumlah petinggi dan mantan petinggi Polri dalam tim tersebut menimbulkan keraguan publik.
"Jelas (ada harapan), tapi ketika sudah terbentuk, melihat komposisinya, (kepercayaan) publik surut kembali,” imbuh Sri Radjasa.
Anggota komisi yang merupakan petinggi Polri meliputi:
• Jenderal (Purn) Tito Karnavian (Kapolri 2016-2019)
• Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (Kapolri saat ini)
• Jenderal (Purn) Badrodin Haiti (Kapolri 2015-2016)
• Jenderal (Purn) Idham Azis (Kapolri 2019-2021)
• Jenderal (HOR) (Pur) Ahmad Dofiri (Wakapolri 2024-2025)
Menurutnya, hal ini menimbulkan pertanyaan besar: "Jangan-jangan ini cuma ecek-ecek aja, apalagi kemudian Sigit (Kapolri) tidak diganti bahkan masuk ke dalam tim, jadi pertanyaan besar."
Sri Radjasa mengklaim bahwa keterlibatan mereka yang pernah menjadi bagian dari pimpinan Polri yang "harus direformasi" adalah tindakan yang tidak elok dan memberikan kesan "reformasi setengah hati."
“Artinya kan tidak elok ya, ketika mereka melakukan sesuatu yang membuat polisi ini rusak kemudian mereka ada di dalam untuk memperbaiki. Pasti dia akan tutupin karena ini dampaknya ada persoalan hukum ke depan atau nama baik mereka,” terangnya.
Walk Out Roy Suryo Cs: Bukti Ketidakpercayaan pada KPRP
Aksi walk out (keluar ruangan) yang dilakukan oleh Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Muhammad Rizal Fadillah saat mediasi ijazah Jokowi pada 19 November 2025 lalu disebut Sri Radjasa sebagai indikasi nyata ketidakpercayaan publik terhadap Komisi Reformasi Polri.
Aksi tersebut dipicu permintaan Ketua KPRP, Jimly Asshiddiqie, agar Roy Suryo dan tersangka lainnya keluar dari ruangan mediasi atau tetap hadir tanpa memberikan pendapat.
“Ini (walk out) adalah satu bukti, satu indikasi tim Reformasi Polri tidak patut dipercaya, itu aja,” tegasnya.
Peristiwa ini, kata Sri Radjasa, menunjukkan adanya bentuk kompromi antara sipil dengan mantan polisi dan polisi aktif di dalam tim.
Dengan kondisi tersebut, ia secara terang-terangan menyatakan: "Saya dan mereka yang walk out tidak berharap bahwa reformasi ini akan on the track.”
Desakan dari mantan anggota BIN ini menjadi sinyal serius bagi Presiden Prabowo Subianto. Kegagalan meredam polemik ijazah Jokowi dan menguatnya isu reformasi Polri yang "setengah hati" berpotensi menjadi bom waktu yang mengancam kredibilitas dan legitimasi publik pada masa awal pemerintahannya.
Intervensi tegas dan cepat dari Istana dinilai sebagai satu-satunya cara untuk mengamankan stabilitas politik dan kepercayaan masyarakat (**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










