Fenomena Siklon Senyar dan Koto Picu Bencana! 116 Korban Jiwa di Sumatera, BNPB Kirim Starlink ke Titik Terdampak

-Laporan Terbaru Bencana Banjir dan Longsor: Tapanuli Tengah Jadi Titik Terparah
AKURAT BANTEN– Bencana alam dahsyat melanda tiga provinsi di Pulau Sumatera—Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat—dipicu oleh fenomena cuaca ekstrem yang jarang terjadi.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto, dalam konferensi pers Jumat sore, 28 November 2025, menyampaikan kabar duka dan perkembangan penanganan terkini.
Hingga saat ini, BNPB mencatat angka korban meninggal dunia mencapai 116 jiwa, sementara 42 orang lainnya masih dalam proses pencarian intensif. Angka ini menegaskan skala kehancuran yang ditimbulkan oleh bencana tersebut.
Baca Juga: Beban 'Tong Sampah' Jokowi dan Momen 'Jagoan Baru' Dunia: Setahun Prabowo di Mata Pengamat
Pemicu Aneh: Dampak Hujan Ekstrem dari Dua Siklon Langka
Suharyanto menjelaskan bahwa curah hujan yang sangat lebat di wilayah Sumatera bagian utara dipicu oleh pengaruh dua sistem siklon tropis, yaitu Siklon Senyar dan Siklon Koto.
"Diguyur hujan sangat lebat karena ada siklon Senyar dan siklon Koto. Ini fenomena alam yang jarang terjadi tapi terjadi di wilayah Sumatera bagian utara," ujar Suharyanto, menyoroti keunikan pemicu bencana kali ini.
Kehadiran dua siklon sekaligus inilah yang memicu cuaca tidak biasa (ekstrem), menyebabkan banjir bandang dan longsor yancontohg merusak.
Fokus Perhatian Bergeser: Tapanuli Tengah Alami Dampak Terparah
Meskipun laporan awal sempat menyebut Kota Sibolga sebagai wilayah terdampak paling parah, hasil observasi lapangan oleh tim BNPB menunjukkan fakta yang berbeda.
"Berita awal tuh Sibolga yang parah, ternyata setelah kita sampai di sini Sibolga justru tidak terlalu parah, justru yang parah Tapanuli Tengah," tegas Suharyanto.
Kabupaten Tapanuli Tengah kini menjadi titik fokus utama penanganan bencana. Sejumlah kecamatan di Tapanuli Tengah dilaporkan mengalami kerusakan berat pada rumah warga, fasilitas umum, dan akses transportasi yang terputus.
Tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Basarnas, dan relawan, terus bekerja tanpa henti untuk evakuasi dan pencarian korban.
Terobosan Komunikasi: BNPB Andalkan Starlink untuk Jaringan Darurat
Salah satu tantangan terbesar dalam penanganan bencana adalah terputusnya jaringan komunikasi di lokasi terdampak.
Untuk mengatasi hal ini, BNPB mengambil langkah cepat dan modern: mengaktifkan jaringan komunikasi darurat berbasis Starlink.
"Langkah kami adalah kita memasang jalur komunikasi darurat jadi menggunakan Starlink," ungkap Suharyanto.
Terminal Starlink telah didistribusikan secara strategis ke:
Pemerintah daerah setempat
Titik-titik pengungsian
Satuan Tugas (Satgas) TNI di lapangan
Penggunaan teknologi satelit ini memungkinkan komunikasi yang lebih lancar dan cepat antara tim penyelamat, posko, dan pemerintah daerah. Kelancaran komunikasi ini krusial untuk mempercepat proses evakuasi dan memastikan distribusi bantuan logistik berjalan tepat sasaran.
Status Bencana Tetap di Tingkat Provinsi, Sumber Daya Pusat Dikerahkan Penuh
Merespons spekulasi publik mengenai status bencana nasional, Suharyanto memberikan penegasan.
Ia menekankan bahwa bencana ini masih dikategorikan sebagai bencana daerah tingkat provinsi.
"Sekarang statusnya masih bencana daerah tingkat provinsi," pungkasnya, sembari memberi contoh bahwa status bencana nasional pernah ditetapkan pada kasus COVID-19.
Meskipun statusnya tetap di tingkat provinsi, Pemerintah Pusat memastikan seluruh sumber daya telah dikerahkan untuk mempercepat penanganan.
Prioritas utama saat ini adalah:
Pencarian korban hilang.
Penanganan pengungsi (penyediaan kebutuhan dasar).
Pembukaan akses jalan yang tertutup.
Distribusi logistik darurat, terutama di Tapanuli Tengah.
Kolaborasi lintas instansi—BNPB, TNI, Polri, Basarnas, Pemerintah Daerah, dan berbagai relawan—terus diperkuat demi memulihkan kondisi masyarakat di tiga provinsi yang terdampak secepat mungkin (**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










