Proyek Padel di Kota Tangerang Berlanjut Meski Disegel, Satpol PP Mandul atau Pemilik Bandel?

AKURAT BANTEN - Aktivitas pembangunan lapangan padel di kawasan Puri 11, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, tampak terus berlanjut meski lokasi tersebut telah disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai ketegasan dan fungsi penegakan hukum daerah oleh Satpol PP Kota Tangerang.
Pantauan di lokasi pada Kamis (4/12/25), sejumlah pekerja terlihat leluasa keluar masuk area proyek, membawa material, dan melanjutkan aktivitas pengerjaan.
Baca Juga: MENEMBUS JALAN MEMATIKAN: Prajurit TNI AD Pikul Ratusan Kilo Bantuan, 5 KM ke Desa Teris
Padahal, segel penertiban dari Satpol PP masih terpasang jelas di tembok bangunan lapangan padel tersebut.
Hal ini mengindikasikan bahwa sang penegak Peraturan Daerah (Perda) mandul, pemilik proyek membandel, atau ada oknum yang ikut bermain dalam proyek?
Seorang warga yang enggan disebut namanya mengaku heran dengan sikap Satpol PP yang dianggap tidak berani mengambil tindakan lanjutan.
Baca Juga: Perkuat Peran Pers, Wiranto Apresiasi PWI sebagai Penghubung Pemerintah dan Publik
"Kok bisa sudah disegel tapi masih ada pekerja yang masuk? Terus fungsi penyegelan itu apa? Satpol PP harusnya tegas dong, jangan sampai terkesan takut atau pura-pura tidak tahu," ujarnya.
Senada, warga lain berinisial HN menambahkan bahwa aktivitas pembangunan sudah terlihat kembali sejak sehari setelah penyegelan dilakukan.
"Kami setiap hari berjualan di sini, dan lihat sendiri pekerja masih bekerja," kata HN.
Baca Juga: Aktor Senior Epy Kusnandar Meninggal Dunia Diusia 61 Tahun, Jadwal Pemakaman Dilakukan Besok
"Kalau sudah melanggar aturan tapi tetap dibiarkan bekerja, berarti aturan hanya jadi pajangan. Kami sebagai warga jadi ragu pada ketegasan pemerintah."
Pelanggaran KDB dan Perizinan
Sebelumnya, Satpol PP Kota Tangerang telah menyegel proyek Lapangan Padel di Jalan Metland, Karang Tengah, pada Kamis (13/11/2025).
Penyegelan dilakukan setelah bangunan itu diduga melanggar ketentuan tata ruang dan melebihi Koefisien Dasar Bangunan (KDB).
Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Tangerang, Katrina, membenarkan bahwa penyegelan dilakukan karena adanya pelanggaran perizinan.
Baca Juga: KONI Tangsel Dapat Perhatian Khusus Gubernur Banten Jelang Penunjukan Tuan Rumah Porprov
"Ditemukan ketidaksesuaian antara desain PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) yang diajukan dengan kondisi di lapangan. Ditemukan pelanggaran KDB di atas," ungkap Katrina.
Ia menjelaskan, ada ketidaksesuaian dokumen yang diajukan di sistem SIMBG dengan kondisi aktual, termasuk dugaan pelanggaran KDB dan ketidaksesuaian desain PBG dengan master plan KRK kawasan.
Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah (Gakumda) Satpol PP Kota Tangerang, Hendra, saat penyegelan sebelumnya juga membenarkan bahwa tindakan tersebut menindaklanjuti rekomendasi dari Perkim.
"Menindaklanjuti surat dari Perkim, bangunan ini dinyatakan kelebihan KDB," ujar Hendra.
Pihaknya saat itu hanya mengarahkan pemilik bangunan untuk melakukan perbaikan terhadap PBG yang tidak sesuai.
Namun, keberlanjutan aktivitas pengerjaan proyek pasca-penyegelan ini menunjukkan kurangnya pengawasan dan penindakan tegas oleh Satpol PP, memperkuat keraguan publik terhadap komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam menegakkan aturan tata ruang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 3Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 4Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana untuk Beli Saham, KPK Bongkar Kasusnya
- 5UMKM Wajib Tahu! Cara Daftar Sertifikat Halal Online, Ada 1,35 Juta Kuota Gratis pada 2026
- 6Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!
- 7Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 8Haaland Langgar Aturan Aneh Maresca di Liga Champions, Tapi Justru Jadi Pahlawan Man City di Tengah Kekalahan
- 9Yarmolyuk Menanduk Jacquet di Kotak Penalti, Kok Liverpool Malah Tak Dapat Penalti? Ini Aturannya!
- 10Chelsea Ketar-ketir Tanpa Reece James, 3 Gelandang Ini Masuk Radar Xabi Alonso untuk Januari 2027









