Geger di Washington! Trump Terancam Lengser Lagi Atas Tuduhan Kejahatan Perang

WASHINGTON D.C. – Ibu kota Amerika Serikat kembali dalam kondisi mencekam secara politik. Donald Trump, yang baru saja kembali menduduki kursi kepresidenan, kini harus menghadapi serangan hukum bertubi-tubi.
Bukan sekadar kritik kebijakan, sejumlah anggota DPR AS resmi mengajukan resolusi pemakzulan (impeachment) dengan tuduhan yang sangat serius: Kejahatan Perang.
Langkah dramatis ini diambil setelah retorika Trump terhadap Iran dinilai melampaui batas hukum internasional dan mengancam stabilitas perdamaian dunia.
Ancaman "Pemusnahan" yang Menjadi Pemicu
Geger politik ini bermula dari pernyataan kontroversial Trump yang mengancam akan menghancurkan infrastruktur sipil vital di Iran—termasuk jaringan listrik dan jembatan—jika negara tersebut tidak mengikuti kemauan Washington.
Anggota Kongres Yassamin Ansari, salah satu tokoh utama di balik resolusi ini, menyebut ancaman tersebut sebagai tindakan "apokaliptik" yang tidak bisa dibiarkan.
"Mengancam penduduk sipil dengan pemusnahan total bukan sekadar gertakan politik, itu adalah kejahatan perang yang mengerikan," tegas Ansari dalam pernyataannya yang mengguncang Capitol Hill.
3 Alasan Utama Trump Terancam Dimakzulkan:
Pelanggaran Konvensi Jenewa: Secara terang-terangan mengancam sasaran sipil yang dilarang keras dalam hukum perang internasional.
Penyalahgunaan Kekuasaan Eksekutif: Melangkahi kewenangan Kongres dalam urusan deklarasi perang dan pengerahan kekuatan militer besar-besaran.
Ancaman terhadap Kemanusiaan: Kritikus menilai retorika Trump selama akhir pekan Paskah sebagai bentuk provokasi "genosida" yang membahayakan jutaan nyawa.
Amandemen ke-25: Jalur Cepat Pelengseran?
Selain pemakzulan, tensi di Washington semakin panas dengan munculnya desakan penggunaan Amandemen ke-25.
Anggota senior DPR, John B. Larson, mendesak kabinet untuk segera bertindak jika Presiden dianggap sudah tidak stabil secara mental untuk memimpin.
"Kita tidak bisa membiarkan kebijakan dunia dipandu oleh emosi yang meledak-ledak di media sosial," ujar salah satu sumber di Kongres.
Dampak bagi Indonesia dan Dunia
Gejolak di AS ini tentu membuat Jakarta waspada. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Indonesia tengah mempererat kerja sama strategis dengan AS.
Namun, ketidakpastian politik di Washington akibat upaya pelengseran ini diprediksi akan membuat pasar global bergejolak dan mengubah peta diplomasi di kawasan Timur Tengah serta Asia Tenggara.
Akankah Sejarah Terulang?
Jika resolusi ini lolos, Trump akan mengukir sejarah kelam sebagai satu-satunya Presiden AS yang paling sering menghadapi proses pemakzulan.
Meski dukungan dari loyalis Partai Republik masih sangat kuat, namun tuduhan "Kejahatan Perang" ini memberikan tekanan moral yang jauh lebih berat dibandingkan skandal-skandal sebelumnya.(**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









