Banten

Nama Adik Ipar Jokowi Terseret di Sidang Korupsi DJKA: Terungkap Setoran Ratusan Juta Berkedok Beli Mobil!

Abdurahman | 9 April 2026, 22:21 WIB
Nama Adik Ipar Jokowi Terseret di Sidang Korupsi DJKA: Terungkap Setoran Ratusan Juta Berkedok Beli Mobil!
Bakal calon Bupati Gunungkidul yang juga adik ipar Jokowi, Wahyu Purwanto.(Istimewa)

AKURAT BANTEN – Sidang lanjutan kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan kembali membuat kejutan besar.

Nama Wahyu Purwanto, yang dikenal luas sebagai adik ipar mantan Presiden Joko Widodo, mendadak menjadi pusat perhatian di Pengadilan Tipikor Medan, Rabu (8/4/2026).

Fakta persidangan mengungkap adanya aliran dana ratusan juta rupiah yang diduga kuat sebagai "tiket masuk" untuk memenangkan proyek strategis nasional.

Baca Juga: Tak Main-main! Ini 10 Syarat Mustahil Iran Sebelum Buka Kembali Selat Hormuz

Modus Transaksi: "Beli Mobil" atau Mahar Proyek?

Kejadian bermula saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Zulfikar Fahmi, Direktur PT Kharisma Putra Adipratama.

Dalam kesaksiannya, Zulfikar mengakui telah menyetorkan uang dalam jumlah fantastis, yakni berkisar antara Rp425 juta hingga Rp550 juta kepada Wahyu Purwanto.

Menariknya, saksi berdalih bahwa uang tersebut bukanlah suap, melainkan transaksi jual-beli satu unit mobil mewah, Hyundai Palisade.

Namun, pengakuan selanjutnya justru mengaburkan batas antara bisnis pribadi dan gratifikasi.

"Karena saya memenangkan tender Rp30 miliar, Pak. Jadi sebagai apresiasi, saya membeli mobil milik Pak Wahyu... Karena rekomendasi Pak Wahyu, saya dapat pekerjaan." — Zulfikar Fahmi, Direktur PT Kharisma Putra Adipratama (Saksi).

Baca Juga: Dunia Pers Berduka: Detik-detik Jurnalis Al Jazeera Mohammed Wishah Gugur Dihantam Rudal di Gaza

Kekuatan "Rekomendasi" Orang Dalam

Di hadapan Majelis Hakim yang dipimpin Khamozaro, saksi tidak membantah bahwa keterlibatan Wahyu Purwanto menjadi kunci keberhasilannya meraup proyek puluhan miliar.

Uang yang disamarkan dalam bentuk jual-beli mobil tersebut disebut-sebut sebagai bentuk "terima kasih" atas bantuan Wahyu yang memberikan rekomendasi kepada pihak DJKA.

Istilah "Orang Langitan"—sebutan bagi pihak-pihak berpengaruh di luar struktur pemerintahan yang mampu mengatur proyek—kembali menggema di ruang sidang. Hakim pun menaruh kecurigaan besar: apakah transaksi mobil tersebut hanya akal-akalan untuk melegalkan aliran dana suap?

Baca Juga: Setahun Buron, Terpidana Kasus Pencabulan di Tangsel Akhirnya Ditangkap di Tegal

Hakim Soroti Kejanggalan Transaksi

Majelis Hakim tampak skeptis dengan alibi jual-beli mobil yang dipaparkan.

Fokus utama pengadilan kini adalah menyelidiki apakah nilai mobil yang dibeli tersebut wajar, atau hanya sekadar instrumen untuk mentransfer dana apresiasi atas proyek yang telah didapatkan.

"Mengapa seorang pengusaha harus membeli mobil dari kerabat Presiden hanya karena mendapatkan proyek pemerintah? Di sinilah integritas pengadaan barang dan jasa kita dipertaruhkan." — Catatan Persidangan PN Medan.

Baca Juga: Gencatan Senjata Iran-AS Kacau, Harga Minyak Dunia Naik Lagi Imbas Penutupan Selat Hormuz

Dampak Besar bagi Lingkaran Kekuasaan

Kasus ini menambah daftar panjang keterlibatan orang-orang dekat penguasa dalam pusaran korupsi infrastruktur.

Jika KPK mampu membuktikan bahwa transaksi "beli mobil" ini adalah kedok untuk suap, maka posisi Wahyu Purwanto bisa terancam secara hukum.

Kini, publik menunggu apakah KPK akan segera memanggil Wahyu Purwanto untuk memberikan klarifikasi langsung di persidangan.

Skandal ini bukan sekadar tentang uang ratusan juta, melainkan tentang bagaimana akses kekuasaan diduga diperjualbelikan di balik layar proyek negara.(**)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Abdurahman
Reporter
Abdurahman
Abdurahman