Tak Main-main, Pakar Telematika Kompak Pasang Badan Dukung JK Laporkan Rismon Sianipar

AKURAT BANTEN– Dinamika hukum pasca-bebasnya Jessica Kumala Wongso justru kian membara. Kali ini, sorotan publik tertuju pada langkah tegas para pakar telematika yang secara mengejutkan merapatkan barisan.
Tak tanggung-tanggung, Roy Suryo bersama koalisi ahli IT nasional menyatakan sikap "pasang badan" mendukung penuh langkah Jusuf Kalla (JK) untuk melaporkan Rismon Sianipar ke pihak kepolisian.
Langkah ini diambil menyusul pernyataan Rismon Sianipar yang secara konsisten menuding adanya manipulasi barang bukti digital CCTV dalam kasus kopi sianida yang viral satu dekade lalu.
Solidaritas Pakar: Menjaga Marwah Ilmu Pengetahuan
Dukungan kolektif ini bukan sekadar urusan personal. Bagi Roy Suryo dan rekan-rekannya, ini adalah upaya menjaga integritas dunia forensik digital di Indonesia.
Mereka menilai bahwa narasi yang dibangun Rismon telah melenceng dari kaidah akademis dan berpotensi menyesatkan opini publik secara masif.
Para pakar ini menegaskan bahwa integritas sistem hukum tidak boleh digoyahkan oleh klaim tanpa dasar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan di depan pengadilan.
"Data digital tidak pernah berbohong, namun interpretasi yang dipaksakan demi sebuah narasi bisa menjadi racun bagi keadilan. Kami berdiri bersama kebenaran ilmiah dan mendukung langkah hukum ini demi menjaga marwah profesi ahli IT di Indonesia." — Pernyataan Bersama Pakar Telematika.
Titik Terang Perselisihan: Mengapa Harus ke Polisi?
Perseteruan ini mencapai puncaknya ketika nama tokoh nasional seperti Jusuf Kalla ikut terseret dalam pusaran tudingan Rismon. Dukungan "kompak" dari para pakar telematika ini didasari oleh tiga poin utama:
Validitas Metodologi: Para pakar menilai analisis Rismon terkait "penurunan resolusi" atau "rekayasa frame" CCTV tidak sesuai dengan standar Digital Forensics internasional.
Edukasi Publik: Pelaporan ke polisi dianggap sebagai satu-satunya jalan untuk menghentikan polemik di media sosial yang kian liar dan tidak terkontrol.
Kepastian Hukum: Dengan membawa masalah ini ke jalur hukum, diharapkan akan ada pengujian materiil yang sah, sehingga publik tidak lagi terjebak dalam spekulasi tanpa akhir.
Baca Juga: Tak Main-main! Ini 10 Syarat Mustahil Iran Sebelum Buka Kembali Selat Hormuz
Menanti Kelanjutan di Meja Hijau
Dengan dukungan penuh dari figur-figur senior seperti Roy Suryo, laporan polisi terhadap Rismon Sianipar diprediksi akan menjadi babak baru yang sangat panas.
Banyak pihak menilai ini adalah momentum "pembersihan" informasi agar masyarakat kembali percaya pada bukti-bukti digital yang dihadirkan dalam persidangan resmi.
Publik kini menanti, apakah keberanian Rismon Sianipar dalam melempar tuduhan akan mampu bertahan di hadapan serangan balik para kolega sejawatnya yang kini kompak bersatu?
Satu hal yang pasti, ini bukan sekadar debat di ruang seminar, melainkan perang pembuktian di bawah payung hukum.(**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










