Banten

Petugas BPBD Kota Tangerang Jadi Korban Kekerasan, Alami Luka dan Jalani Perawatan Intensif

David Amanda | 11 April 2026, 18:42 WIB
Petugas BPBD Kota Tangerang Jadi Korban Kekerasan, Alami Luka dan Jalani Perawatan Intensif
Petugas BPBD Kota Tangerang Jadi Korban Kekerasan, Alami Luka dan Jalani Perawatan Intensif (foto: Istimewa)

AKURAT BANTEN - Seorang petugas piket Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang menjadi korban tindak kekerasan yang terjadi pada Jumat (10/4/26). Insiden tersebut menyebabkan korban mengalami luka serius hingga harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Peristiwa itu terjadi Pos Damkar Pinang, tepatnya di jalan raya HR Rasuna Said, Kunciran Jaya, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang pada Jumat (10/4/2026) kemarin sekitar pukul 14:30 WIB.

Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kota Tangerang, Mahdiar, mengungkapkan bahwa korban bernama Hidayat mengalami pemukulan oleh orang tidak dikenal hingga terjatuh.

Baca Juga: Fokus Jadi Presiden, Prabowo Resmi Mundur dari Jabatan Ketum PB IPSI

Pelaku datang bersama seorang wanita dan korban sempat memperingatkan keduanya agar tidak melakukan hal mencurigakan karena kondisi pos sedang sepi.

Peringatan tersebut disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab korban terhadap keamanan lokasi dan barang-barang di pos Pinang.

"Pada pukul 14.30 terjadi pemukulan dan tindak kekerasan kepada petugas piket atas nama Hidayat yang menyebabkan korban jatuh dan sobek pelipis kiri serta berdampak gumpalan di mata kiri," ujarnya dalam keterangan.

Baca Juga: Viral Video Sumpah Injak Al-Qur’an, Dua Wanita Diamankan Polisi di Lebak

Usai kejadian, Kata Mahdiar korban segera melaporkan insiden tersebut ke Polsek Pinang pada pukul 15.30 WIB. Pihak kepolisian kemudian mengarahkan korban untuk menjalani visum sebagai bagian dari proses hukum.

"Korban membuat LP di Polsek Pinang pukul 15.30 dan diarahkan untuk melakukan visum. Korban melakukan visum di RS EMC pada pukul 17.00," lanjutnya.

Setelah menjalani visum, korban kembali ke Polsek Pinang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Cara Turunkan Desil Agar Lolos Bansos, Ini Panduan Lengkap yang Perlu Anda Tahu

Proses berita acara pemeriksaan (BAP) dilakukan bersama tiga orang saksi dan berlangsung hingga pukul 23.30 WIB.

"Setelah itu kembali ke Polsek Pinang dan dilanjutkan proses BAP bersama dengan 3 orang saksi selesai pukul 23.30 wib lalu yang bersangkutan istirahat di Pos Damkar Pinang," jelasnya.

Namun, ungkap Mahdiar kondisi korban memburuk beberapa jam kemudian setelah menjalani prosedur laporan. Sekitar pukul 01.30 WIB, korban mengeluhkan mual hebat, telinga berdengung, serta nyeri di bagian belakang kepala hingga mengalami muntah.

Baca Juga: Dukung Jusuf Kalla, Joko Widodo Siap Tempuh Jalur Hukum soal Tuduhan Ijazah

Selanjutnya, Dokter kemudian menyarankan dilakukan pemeriksaan lanjutan berupa pemindaian kepala (scan) serta pemeriksaan saraf mata.

Korban saat ini menjalani perawatan intensif selama beberapa hari ke depan guna observasi menyeluruh oleh dokter spesialis mata dan dokter spesialis saraf.

"Tiba-tiba pukul 01.30 yang bersangkutan merasa mual hebat, telinga berdengung dan rasa sakit di bagian kepala belakang hingga muntah." ungkapnya.

"Khawatir terjadi hal-hal buruk, yang bersangkutan dibawa ke IGD RS Hermina dan diminta oleh dokter untuk dilakukan scan kepala dan pemeriksaan saraf mata dilanjutkan perawatan dalam beberapa hari tujuan observasi keseluruhan oleh dokter spesialis mata dan dokter spesialis syaraf," sebut dia menambahkan. ***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.