Banten

Heboh! Rismon Sianipar Jadi Saksi Mahkota Kasus Ijazah Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo Berang: Itu Saksi Tercela!

Abdurahman | 12 April 2026, 12:33 WIB
Heboh! Rismon Sianipar Jadi Saksi Mahkota Kasus Ijazah Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo Berang: Itu Saksi Tercela!
Rismon kini menjadi pusat pusaran konflik dalam polemik keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (dok Ist)

RINGKASAN BERITA

  • Status Baru: Rismon Sianipar, ahli digital forensik yang sempat viral di kasus Jessica Wongso, kini dikabarkan menjadi "Saksi Mahkota" dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden Jokowi.

  • Polemik "Balik Arah": Rismon yang awalnya vokal menyebut ijazah tersebut palsu, kini berbalik arah menyatakan asli setelah menempuh jalur restorative justice.


AKURAT BANTEN-Dunia hukum tanah air kembali diguncang oleh manuver tak terduga dari sosok ahli digital forensik, Rismon Sianipar.

Setelah lama dikenal sebagai sosok yang gigih membela Jessica Wongso, nama Rismon kini menjadi pusat pusaran konflik dalam polemik keaslian ijazah Presiden Joko Widodo.

Kabar mengejutkan datang saat Rismon disebut-sebut telah menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai Saksi Mahkota.

Langkah ini diambil Rismon setelah ia melakukan pertemuan tertutup dengan Jokowi dan melayangkan permohonan maaf secara terbuka.

Baca Juga: China Terancam 'Masalah Besar'! Trump Beri Peringatan Terakhir Soal Pasokan Senjata ke Iran

Saksi Mahkota atau Strategi Penyelamatan Diri?

Keputusan Rismon untuk "pindah haluan" memicu reaksi keras dari berbagai pihak, terutama dari kubu penggugat.

Andi Azwan, Ketua Umum Jokman Nusantara Bersatu, mengonfirmasi bahwa Rismon telah siap bersaksi di pengadilan untuk membuktikan keaslian ijazah Jokowi.

Namun, status "Saksi Mahkota" ini langsung dimentahkan oleh Khozinudin, kuasa hukum Roy Suryo. Menurutnya, penggunaan istilah tersebut tidak tepat dan cenderung menyesatkan publik.

"Rismon itu statusnya adalah saksi yang tercela, bukan saksi mahkota. Karena dia memiliki aib, di mana keterangannya berubah-ubah. Sebelumnya menyatakan palsu, sekarang asli. Kualifikasi saksi yang demikian tidak memiliki kompetensi untuk diyakini sebagai bahan pembuktian." — Khozinudin, Kuasa Hukum Roy Suryo.

Baca Juga: Gagal Damai? Negosiasi 21 Jam AS–Iran Berakhir Buntu, Ini Alasan dari Kedua Negara

Aroma Restorative Justice di Balik Layar

Banyak pihak menduga bahwa perubahan sikap Rismon berkaitan erat dengan proses hukum yang sedang menjeratnya di Polda Metro Jaya.

Rismon diketahui tengah mengajukan restorative justice (keadilan restoratif) untuk menyelesaikan perkara pencemaran nama baik yang dilaporkan pihak-pihak terkait sebelumnya.

Manuver ini dipandang sinis oleh para aktivis yang sejak awal meragukan keaslian ijazah tersebut.

Mereka menganggap Rismon telah "takluk" oleh tekanan hukum, sehingga kredibilitasnya sebagai ahli digital forensik kini dipertaruhkan.

Baca Juga: Iran Bakal Serang Kapal Perang yang Lewat di Selat Hormuz, Ketegangan dengan AS Meningkat

Presiden Jokowi: "Segera Bawa ke Pengadilan!"

Di sisi lain, Presiden Jokowi nampak ingin segera mengakhiri drama menahun ini.

Beliau mendorong agar pihak kejaksaan segera menyatakan berkas perkara lengkap (P21) agar persidangan bisa segera digelar.

"Memang mestinya yang menuduh itu yang membuktikan. Bukan saya disuruh menunjukkan (ijazah asli). Nanti semua orang bisa menuduh dan suruh menunjukkan buktinya, itu kebalik-balik namanya," tegas Jokowi dalam keterangannya baru-baru ini.

Baca Juga: Polemik Ijazah Jokowi Memanas, Kuasa Hukum Roy Suryo Soroti Respons Presiden dan Saran Jusuf Kalla

Siapa yang Menang?

Dengan masuknya Rismon Sianipar sebagai saksi kunci—atau yang diklaim sebagai saksi mahkota—peta persidangan kasus ijazah Jokowi diprediksi akan penuh dengan kejutan.

Apakah kesaksian Rismon akan menjadi paku terakhir di peti mati tudingan ijazah palsu? Ataukah statusnya sebagai "saksi tercela" justru akan meruntuhkan argumen pihak pemerintah di meja hijau?

Publik kini hanya bisa menunggu drama hukum ini mencapai puncaknya di ruang sidang. Satu yang pasti, integritas seorang ahli kini tengah diuji di depan jutaan pasang mata rakyat Indonesia. (**)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Abdurahman
Reporter
Abdurahman
Abdurahman