BGN Tegaskan Penggunaan EO Rp113 Miliar adalah Strategi Awal Bangun Sistem Program Gizi Nasional
AKURAT BANTEN - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memberikan penjelasan terkait penggunaan jasa event organizer (EO) yang belakangan menjadi perhatian publik.
Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari strategi kelembagaan dalam fase awal pembentukan sistem kerja BGN.
Menurutnya, BGN sebagai lembaga baru masih berada pada tahap penguatan struktur organisasi dan tata kelola operasional.
Dalam kondisi tersebut, kebutuhan sumber daya internal untuk menangani kegiatan berskala besar belum sepenuhnya tersedia.
Dadan juga merespons sorotan publik terkait penggunaan anggaran sekitar Rp113 miliar untuk jasa EO yang dinilai cukup besar.
Ia menyampaikan bahwa anggaran tersebut digunakan untuk mendukung pelaksanaan program yang bersifat strategis dan berskala nasional.
Baca Juga: Tak Mau Didikte JK, Jokowi Akhirnya Meledak Soal Polemik Ijazah: Pembuktian Itu di Pengadilan!
“Sebagai lembaga baru yang dibentuk untuk menjalankan program strategis nasional tentu berada dalam fase awal pembangunan sistem, struktur organisasi, serta tata kelola operasional,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pada tahap awal ini, kemampuan internal BGN belum cukup untuk mengelola seluruh kegiatan secara mandiri.
Karena itu, keterlibatan pihak profesional seperti EO dianggap menjadi solusi yang tepat dan terukur.
Baca Juga: Viral Lagi Keaslian Ijazah Jokowi Diseret ke Prabowo, Manipulasi Opini Jadi Akar Masalahnya?
Dalam penyelenggaraan acara besar, kampanye publik, hingga sosialisasi nasional, diperlukan keahlian teknis yang lebih kompleks.
Dadan menjelaskan bahwa EO memiliki kompetensi dalam manajemen acara mulai dari perencanaan hingga mitigasi risiko di lapangan.
Hal tersebut mencakup koordinasi vendor, pengelolaan teknis kegiatan, serta pengaturan operasional yang membutuhkan pengalaman khusus.
Baca Juga: Jembatan Ambles Diabaikan Pemprov Banten, Kemacetan 10 Km Lumpuhkan Jalur Mauk–Teluk Naga Tangerang
“Penggunaan jasa EO dalam konteks ini merupakan langkah strategis untuk memastikan kegiatan dapat berjalan secara profesional, terstandar, dan tepat waktu,” katanya.
Ia menegaskan bahwa BGN belum sepenuhnya memiliki tim dengan kapasitas lengkap untuk kebutuhan tersebut pada fase awal ini.
Selain aspek teknis, penggunaan EO juga dinilai membantu dalam pengelolaan administrasi dan keuangan yang lebih tertib.
Baca Juga: Tak Mau Didikte JK, Jokowi Akhirnya Meledak Soal Polemik Ijazah: Pembuktian Itu di Pengadilan!
Dengan sistem kerja pihak ketiga, proses pengadaan, pembayaran, hingga pelaporan dapat dilakukan secara lebih terstruktur.
Menurut Dadan, hal ini justru meningkatkan transparansi dan mempermudah proses audit terhadap penggunaan anggaran negara.
Seluruh kegiatan menjadi lebih terdokumentasi dengan baik sehingga akuntabilitas dapat terjaga secara optimal.
Baca Juga: Jembatan Ambles Diabaikan Pemprov Banten, Kemacetan 10 Km Lumpuhkan Jalur Mauk–Teluk Naga Tangerang
Ia juga menekankan bahwa kegiatan BGN bukan hanya acara seremonial, melainkan bagian dari strategi komunikasi publik.
Program tersebut termasuk sosialisasi gizi nasional dan pelatihan teknis seperti Bimbingan Teknis (Bimtek) penjamah makanan.
“EO berperan dalam memastikan pesan pemerintah dapat dikemas secara efektif, menarik, dan berdampak luas,” jelasnya.
Baca Juga: Geger! Jenderal Uganda Tantang Iran: Siapkan 600 Ribu Pasukan demi Israel, Teheran Target Utama!
Dari sisi efisiensi, penggunaan EO dinilai lebih realistis dibanding membangun tim internal dalam waktu singkat.
Proses rekrutmen dan pelatihan SDM internal membutuhkan waktu serta biaya yang tidak sedikit.
Dadan menegaskan bahwa EO juga berfungsi sebagai mitra strategis dalam mendukung optimalisasi pelaksanaan program.
Meski demikian, BGN tetap berkomitmen menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penggunaan anggaran.
Ia memastikan seluruh pengeluaran, termasuk jasa EO, dilakukan sesuai aturan dan siap diawasi oleh lembaga terkait.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










