Banten

Lakukan Aksi Brutal di Pos Damkar Pinang Kota Tangerang, Terduga Pelaku Diundang Polisi

David Amanda | 15 April 2026, 06:00 WIB
Lakukan Aksi Brutal di Pos Damkar Pinang Kota Tangerang, Terduga Pelaku Diundang Polisi
Lakukan Aksi Brutal di Pos Damkar Pinang Kota Tangerang, Terduga Pelaku Diundang Polisi (foto: ilustrasi/istimewa)

AKURAT BANTEN - Kasus dugaan penganiayaan terhadap petugas piket Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang, Hidayat, masih dalam penanganan kepolisian. Polsek Pinang memastikan penyelidikan terus berjalan dan terduga pelaku akan diundang untuk dimintai keterangan.

Kapolsek Pinang, IPTU Adityo Wijanarko, mengatakan pihaknya telah menjadwalkan undangan terhadap terduga pelaku berinisial SL alias A dalam waktu dekat.

"Masih dalam penyelidikan, hari Kamis (16 April 2026) yang bersangkutan kami undang," ujarnya.

Baca Juga: Trump Keluarkan Jurus Pamungkas Blokade Selat Hormuz, Siapkah AS Perang Dalam Waktu Lama? Ini Penjelasan Pengamat Militer CIDE!

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) bernomor LP/B/111/IV/2026/SPKT/Polsek Pinang/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya, korban melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Jumat, 10 April 2026 sekitar pukul 14.30 WIB di Pos Damkar Pinang, Jalan HR Rasuna Said, Kunciran Jaya, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Dalam laporan tersebut, peristiwa bermula saat terduga pelaku datang ke pos damkar. Korban kemudian menegur agar tidak mengganggu karena kondisi pos sedang sepi. Namun teguran tersebut justru memicu emosi pelaku hingga terjadi aksi kekerasan.

Pelaku sempat melempar gelas kopi dan botol air mineral, lalu mengejar korban dan melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong ke bagian pelipis kiri hingga menyebabkan luka sobek dan mengeluarkan darah.

Baca Juga: Kasus Dugaan Kekerasan Verbal di FHUI Ditangani Serius UI, Proses Investigasi Berjalan Sesuai Aturan

Diberitakan sebelumnya, Seorang petugas piket Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang menjadi korban tindak kekerasan yang terjadi pada Jumat (10/4/26). Insiden tersebut menyebabkan korban mengalami luka serius hingga harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Peristiwa itu terjadi Pos Damkar Pinang, tepatnya di jalan raya HR Rasuna Said, Kunciran Jaya, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang pada Jumat (10/4/2026) kemarin sekitar pukul 14:30 WIB.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang, Mahdiar, membenarkan insiden tersebut dan menyebut korban mengalami luka cukup serius.

Baca Juga: AS Resmi Blokade Laut Iran, Kenapa 3 Kapal Ini Bisa Menerobos dan Lewat Begitu Saja? Ini Rahasianya!

"Pada pukul 14.30 terjadi pemukulan dan tindak kekerasan kepada petugas piket atas nama Hidayat yang menyebabkan korban jatuh dan sobek pelipis kiri serta berdampak gumpalan di mata kiri," ujarnya.

Usai kejadian, korban langsung melapor ke Polsek Pinang sekitar pukul 15.30 WIB dan menjalani visum di RS EMC pada pukul 17.00 WIB. Selanjutnya, korban menjalani pemeriksaan lanjutan bersama tiga saksi hingga pukul 23.30 WIB.

Namun kondisi korban dilaporkan memburuk beberapa jam kemudian. Sekitar pukul 01.30 WIB, Hidayat mengalami mual hebat, telinga berdengung, serta nyeri di bagian belakang kepala hingga muntah.

Baca Juga: BEM UI Desak Sanksi DO untuk 16 Mahasiswa FH Terkait Dugaan Pelecehan di Grup Chat

Korban kemudian dilarikan ke IGD RS Hermina untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Dokter menyarankan pemeriksaan lanjutan berupa pemindaian kepala serta pemeriksaan saraf mata guna memastikan tidak adanya cedera serius.

"Saat ini korban menjalani perawatan beberapa hari ke depan untuk observasi oleh dokter spesialis mata dan dokter spesialis saraf," tandas Mahdiar. ***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.