Pendapatan Si Benteng Rp36 Juta per Bulan, DPRD Kota Tangerang Soroti Transparansi Subsidi

AKURAT BANTEN - Dinas Perhubungan Kota Tangerang mencatat jumlah penumpang moda transportasi Si Benteng sepanjang 2025 mencapai 220.726 orang. Dari data tersebut, rata-rata penumpang harian tercatat sekitar 605 orang yang tersebar di 13 koridor layanan.
Dengan asumsi tarif Rp2.000 per sekali perjalanan dan perhitungan 365 hari operasional, pendapatan Si Benteng diperkirakan mencapai sekitar Rp36 juta per bulan.
Di sisi lain, Direktur PT Tiara Perkasa Mobil (TPM), Edi Faisal Lubis, mengungkapkan bahwa dari total anggaran subsidi transportasi sebesar Rp3 miliar, operasional Si Benteng hanya menyerap sekitar Rp800 juta per bulan.
Anggaran tersebut digunakan sebagai Bantuan Operasional Kendaraan (BOK) untuk si Benteng.
"Si Benteng itu, rata-rata (tagihan BOK) per bulan hanya Rp800 juta. Sisanya untuk Bus Tayo. Kami tagihkan tidak lebih daripada kontrak. Kalau kontraknya sehari itu misalnya 100 kilo, ya kami tagihkan 100 kilo," ujar Lubis.
Lubis menjelaskan, pembayaran BOK sepenuhnya mengacu pada capaian kilometer operasional yang tertuang dalam kontrak.
Baca Juga: Sidang Proyek Chromebook Ungkap Kerugian Rp2,1 Triliun, Sejumlah Nama dan Perusahaan Disebut
Apabila target kilometer tidak terpenuhi, pihak operator tidak menerima pembayaran.
"Kalau di bawah 100 kilometer, kami enggak dibayar. Lebih (dari 100 kilometer) pun kami tidak menerima bayaran, untuk kelebihan kilometernya," ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo, menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran Si Benteng.
Baca Juga: Revitalisasi Sekolah Hampir Rampung Mendikdasmen Sampaikan Capaian Program ke Presiden
Ia menekankan bahwa subsidi yang disalurkan dari Dinas Perhubungan kepada Perseroda Tangerang Nusantara Global (TNG), hingga ke operator, bersumber dari uang rakyat.
"Asas terpenting dalam tata kelola pemerintahan adalah transparansi dan akuntabilitas. Maka, kita harus mendorong kajian dalam pengelolaan si Benteng, sebagai bagian dari program pemerintah daerah," kata Arief, Rabu (17/12/2025).
Ia menambahkan, kajian tersebut diperlukan untuk memastikan program transportasi publik itu dikelola secara profesional dan bertanggung jawab.
"Tujuan apa? Supaya kita bisa memastikan bahwa program ini memang dikelola dengan baik, secara profesional, transparansi, dan juga akuntabilitas. Karena program ini menggunakan dana masyarakat, uang rakyat. Maka rakyat berhak tahu," tandas Arief.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 7Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 8Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 9Bukan Cuma Mbappé dan Vinicius, Mourinho Siapkan 4 Pilar Real Madrid untuk Era Barunya
- 10Rodri Dapat Nomor 16 Barcelona, Fermín López Rela Melepas: “Akan Berada di Tangan yang Tepat”










