Pendapatan Si Benteng Rp36 Juta per Bulan, DPRD Kota Tangerang Soroti Transparansi Subsidi

AKURAT BANTEN - Dinas Perhubungan Kota Tangerang mencatat jumlah penumpang moda transportasi Si Benteng sepanjang 2025 mencapai 220.726 orang. Dari data tersebut, rata-rata penumpang harian tercatat sekitar 605 orang yang tersebar di 13 koridor layanan.
Dengan asumsi tarif Rp2.000 per sekali perjalanan dan perhitungan 365 hari operasional, pendapatan Si Benteng diperkirakan mencapai sekitar Rp36 juta per bulan.
Di sisi lain, Direktur PT Tiara Perkasa Mobil (TPM), Edi Faisal Lubis, mengungkapkan bahwa dari total anggaran subsidi transportasi sebesar Rp3 miliar, operasional Si Benteng hanya menyerap sekitar Rp800 juta per bulan.
Anggaran tersebut digunakan sebagai Bantuan Operasional Kendaraan (BOK) untuk si Benteng.
"Si Benteng itu, rata-rata (tagihan BOK) per bulan hanya Rp800 juta. Sisanya untuk Bus Tayo. Kami tagihkan tidak lebih daripada kontrak. Kalau kontraknya sehari itu misalnya 100 kilo, ya kami tagihkan 100 kilo," ujar Lubis.
Lubis menjelaskan, pembayaran BOK sepenuhnya mengacu pada capaian kilometer operasional yang tertuang dalam kontrak.
Baca Juga: Sidang Proyek Chromebook Ungkap Kerugian Rp2,1 Triliun, Sejumlah Nama dan Perusahaan Disebut
Apabila target kilometer tidak terpenuhi, pihak operator tidak menerima pembayaran.
"Kalau di bawah 100 kilometer, kami enggak dibayar. Lebih (dari 100 kilometer) pun kami tidak menerima bayaran, untuk kelebihan kilometernya," ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo, menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran Si Benteng.
Baca Juga: Revitalisasi Sekolah Hampir Rampung Mendikdasmen Sampaikan Capaian Program ke Presiden
Ia menekankan bahwa subsidi yang disalurkan dari Dinas Perhubungan kepada Perseroda Tangerang Nusantara Global (TNG), hingga ke operator, bersumber dari uang rakyat.
"Asas terpenting dalam tata kelola pemerintahan adalah transparansi dan akuntabilitas. Maka, kita harus mendorong kajian dalam pengelolaan si Benteng, sebagai bagian dari program pemerintah daerah," kata Arief, Rabu (17/12/2025).
Ia menambahkan, kajian tersebut diperlukan untuk memastikan program transportasi publik itu dikelola secara profesional dan bertanggung jawab.
"Tujuan apa? Supaya kita bisa memastikan bahwa program ini memang dikelola dengan baik, secara profesional, transparansi, dan juga akuntabilitas. Karena program ini menggunakan dana masyarakat, uang rakyat. Maka rakyat berhak tahu," tandas Arief.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









