Banten

Digerebek Polisi, Day Care di Yogyakarta Diduga Aniaya Bayi Puluhan Orang Diamankan

Riski Endah Setyawati | 26 April 2026, 05:56 WIB
Digerebek Polisi, Day Care di Yogyakarta Diduga Aniaya Bayi Puluhan Orang Diamankan
Ilustrasi Day Care (Istimewa)

AKURAT BANTEN - Aparat kepolisian mengamankan puluhan orang dalam penggerebekan sebuah tempat penitipan anak bernama Little Aresha yang berlokasi di kawasan Umbulharjo, Kota Yogyakarta.

Tempat tersebut diduga terlibat dalam praktik penelantaran hingga kekerasan terhadap anak-anak yang dititipkan oleh orang tua.

Sebanyak 30 individu yang terdiri dari pengasuh hingga pihak pengelola yayasan kini berada dalam penanganan polisi.

Baca Juga: DC Pinjol Datangi Damkar Semarang, Minta Maaf Usai Aksi Kontroversialnya Viral

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Riski Adrian mengonfirmasi penindakan tersebut saat ditemui di Mapolresta Yogyakarta.

"Alhamdulillah, kemarin juga kita telah mengamankan sekitar 30 orang," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa mereka yang diamankan berasal dari berbagai peran di dalam operasional day care tersebut.

Baca Juga: Tragedi Brutal Pelajar Bantul, DPR Desak Penindakan Tegas dan Pencegahan Kekerasan Remaja

"Ada pengasuh, ada juga pejabat di yayasan day care tersebut," lanjutnya.

Hingga saat ini, proses pemeriksaan terhadap seluruh pihak masih berlangsung intensif dan dilakukan secara bertahap oleh penyidik.

Meski begitu, polisi belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga: Polemik Video JK Memanas, Ade Armando dan Abu Janda Terancam Dilaporkan

"Belum, namun tadi gambarannya sudah ada," kata Riski.

"Gambarannya sudah ada, namun memang ada kekurangan-kekurangan yang dibutuhkan secara formil yang perlu dijalankan oleh unit PPA," tambahnya.

Dalam pengungkapan ini, fakta mengejutkan turut terungkap terkait jumlah dan usia korban.

Baca Juga: DC Pinjol Datangi Damkar Semarang, Minta Maaf Usai Aksi Kontroversialnya Viral

Sebagian besar anak yang diduga menjadi korban masih berusia sangat dini, bahkan ada yang baru berumur 0 hingga 3 bulan.

Jumlah keseluruhan anak yang tercatat dalam kasus ini mencapai angka yang cukup besar.

"Korban itu, kalau untuk total semua itu, jadi itu kan ada beda-beda, ya," ucap Riski.

Baca Juga: Pengungkapan Narkoba di Kebon Jeruk, Polisi Amankan Penghuni Kontrakan dengan Barang Bukti Sabu dan Ganja

"Ada yang umur dari 0–3 bulan. Itu berbeda-beda. Tapi kalau jumlah semua, kita lihat itu 103," jelasnya.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga menemukan pelanggaran administratif serius terkait operasional day care tersebut.

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Kota Yogyakarta mengungkap bahwa tempat penitipan anak itu tidak memiliki izin resmi.

Baca Juga: DC Pinjol Datangi Damkar Semarang, Minta Maaf Usai Aksi Kontroversialnya Viral

Kepala dinas setempat, Retnaningtyas, memastikan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan ke instansi terkait.

"Tidak berizin. Kami sudah cek, di Dinas Pendidikan maupun ke dinas perizinan, memang itu belum ada izinnya," tegasnya.

Temuan ini semakin memperkuat dugaan adanya pelanggaran serius dalam pengelolaan day care tersebut.

Baca Juga: Pengungkapan Narkoba di Kebon Jeruk, Polisi Amankan Penghuni Kontrakan dengan Barang Bukti Sabu dan Ganja

Sebagai langkah tegas, pemerintah daerah berencana menjatuhkan sanksi berupa penutupan permanen terhadap tempat tersebut.

Selain itu, koordinasi dengan aparat penegak hukum terus dilakukan guna memastikan proses hukum berjalan tuntas.

"Kalau yang khusus itu kan sudah jadi penanganan kasus di Polres, sehingga kemungkinan besar sudah tutup secara permanen karena memang sudah terjadi kejadian," pungkas Retnaningtyas.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.