7 Anak Masih Ditahan di Polres Jakut Usai Demo, KPAI Minta Segera Dibebaskan

AKURAT BANTEN - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta polisi membebaskan 7 anak yang masih di tahan di Polres Jakarta Utara Pasca-Kericuhan.
Komisioner KPAI Diyah Puspitarini mengungkapkan, tujuh anak tersebut telah ditahan selama 3 hari tanpa status hukum yang jelas.
"Belum dikeluarkan ini sudah 3 kali 24 jam," jelasnya.
Baca Juga: KPAI: 700 Anak Diamankan Polisi Akibat Terlibat Demonstrasi 25-31 Agustus
"Dan yang paling mengecewakan, mereka disatukan dengan sel dengan orang dewasa," jelasnya.
Apabila polisi ingin memproses hukum ketujuh anak ini, Diyah menjelaskan, para terduga pelaku anak ini harus dibebaskan terlebih dahulu karena sudah melewati batas waktu yang ditentukan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Kedua terkesan mereka (anak) pelaku, mereka harus dikembalikan ke orang tua, adapun proses hukum selanjutnya itu bisa setelahnya," paparnya.
Baca Juga: Suara Buruh hingga Tokoh Agama Menggema di Istana, Prabowo Janjikan Aksi Nyata
Diyah menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk membebaskan ketujuh anak tersebut.
"Hari ini Kompolnas, Komnas HAM, KPAI dan Bareskrim kita sudah berkoordinasi, hari ini harus dibebaskan," jelasnya.
Sebagai informasi, gelombang unjuk rasa yang berujung pada kericuhan terjadi sejak 25 hingga 31 Agustus 2025. Kericuhan mulanya terjadi di daerah Jakarta. Kemudian meluas ke berbagai wilayah lain di Indonesia.
Baca Juga: Jangan Kaget Kalau HP Cepat Rusak! Ini Bahaya Tersembunyi Main Game Sambil Ngecas
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat terdapat 700 anak di Indonesia yang diamankan polisi lantaran terlibat dalam aksi demonstrasi 25-31 Agustus 2025.
Saat ini masih terdapat 20 anak dalam perawatan rumah sakit dan satu orang meninggal, pelajar asal Tangerang bernama Andika Lutfi Falah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









