7 Anak Masih Ditahan di Polres Jakut Usai Demo, KPAI Minta Segera Dibebaskan

AKURAT BANTEN - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta polisi membebaskan 7 anak yang masih di tahan di Polres Jakarta Utara Pasca-Kericuhan.
Komisioner KPAI Diyah Puspitarini mengungkapkan, tujuh anak tersebut telah ditahan selama 3 hari tanpa status hukum yang jelas.
"Belum dikeluarkan ini sudah 3 kali 24 jam," jelasnya.
Baca Juga: KPAI: 700 Anak Diamankan Polisi Akibat Terlibat Demonstrasi 25-31 Agustus
"Dan yang paling mengecewakan, mereka disatukan dengan sel dengan orang dewasa," jelasnya.
Apabila polisi ingin memproses hukum ketujuh anak ini, Diyah menjelaskan, para terduga pelaku anak ini harus dibebaskan terlebih dahulu karena sudah melewati batas waktu yang ditentukan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Kedua terkesan mereka (anak) pelaku, mereka harus dikembalikan ke orang tua, adapun proses hukum selanjutnya itu bisa setelahnya," paparnya.
Baca Juga: Suara Buruh hingga Tokoh Agama Menggema di Istana, Prabowo Janjikan Aksi Nyata
Diyah menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk membebaskan ketujuh anak tersebut.
"Hari ini Kompolnas, Komnas HAM, KPAI dan Bareskrim kita sudah berkoordinasi, hari ini harus dibebaskan," jelasnya.
Sebagai informasi, gelombang unjuk rasa yang berujung pada kericuhan terjadi sejak 25 hingga 31 Agustus 2025. Kericuhan mulanya terjadi di daerah Jakarta. Kemudian meluas ke berbagai wilayah lain di Indonesia.
Baca Juga: Jangan Kaget Kalau HP Cepat Rusak! Ini Bahaya Tersembunyi Main Game Sambil Ngecas
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat terdapat 700 anak di Indonesia yang diamankan polisi lantaran terlibat dalam aksi demonstrasi 25-31 Agustus 2025.
Saat ini masih terdapat 20 anak dalam perawatan rumah sakit dan satu orang meninggal, pelajar asal Tangerang bernama Andika Lutfi Falah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 6Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 7Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 8MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 9Ijazah SMA Gibran Kembali Dipertanyakan, Pernyataan Loyalis Jokowi Bikin Polemik Makin Panas
- 10Bikin Guru Terharu, Celine dari Pontianak Dipercaya Bawa Baki Merah Putih di Istana







