Bantah Isu Rekayasa RJ, Kuasa Hukum Tegaskan Jokowi Tak Pernah Tawarkan Jalan Damai

AKURAT BANTEN - Kuasa hukum mantan Presiden Joko Widodo, Yakup Hasibuan, menepis tudingan adanya skenario yang mendorong para tersangka untuk menempuh jalur restorative justice dalam perkara dugaan ijazah.
Ia menegaskan bahwa pernyataan yang menyebut adanya dorongan dari pihak Jokowi tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan.
Hal tersebut disampaikan menyusul munculnya klaim dari tersangka Tifauzia Tyassuma atau dr. Tifa terkait dugaan adanya upaya mengarahkan semua pihak ke mekanisme damai.
Baca Juga: Bansos Dipastikan Aman dari Pemotongan, Mensos Tegas Lawan Hoaks yang Meresahkan Warga
Menurut Yakup, seluruh pengajuan restorative justice berasal dari inisiatif masing-masing tersangka tanpa campur tangan pihak Jokowi.
“Kembali bahwa RJ semua permohonannya dari tersangka. Tidak ada sama sekali dari Pak Jokowi yang menawarkan RJ,” ungkap Yakup.
Diketahui, tiga tersangka yakni Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dan Rismon Sianipar telah lebih dulu memperoleh penghentian penyidikan setelah permohonan RJ mereka dikabulkan.
Baca Juga: Bansos BPNT Tahap 2 Mulai Disalurkan, Ini Cara Cek Pakai NIK KTP di HP
Ketiganya juga telah menyampaikan permintaan maaf atas tuduhan terkait dugaan ijazah palsu yang sebelumnya dilontarkan.
Yakup mengakui bahwa keputusan tersebut di luar perkiraan tim kuasa hukum yang sejak awal memilih menempuh jalur hukum formal.
Ia menjelaskan bahwa sejak awal pihaknya telah mempersiapkan proses hukum dengan bukti yang dinilai kuat untuk dibawa ke persidangan.
Baca Juga: Kubu Roy Suryo Bongkar Janji Jokowi soal Ijazah, 'Disebut Hanya Ulangi Pernyataan Lama'
Namun situasi berubah ketika para tersangka mendatangi kediaman Jokowi dan menyampaikan permohonan maaf secara langsung.
“Justru kami tim internal kuasa hukum dari awal harus kita proses,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa timnya sempat mengalami dinamika internal karena berkas perkara dinilai sudah lengkap dan siap dilanjutkan.
Baca Juga: Bansos BPNT Tahap 2 Mulai Disalurkan, Ini Cara Cek Pakai NIK KTP di HP
Meski demikian, keputusan Jokowi untuk menerima permohonan maaf tersebut membuka jalan bagi penyelesaian melalui restorative justice.
Yakup menilai langkah tersebut sebagai bentuk sikap lapang dada dari Jokowi meskipun sebelumnya mendapat tuduhan serius.
Menurutnya, keputusan itu bukan bagian dari strategi hukum, melainkan murni respons pribadi Jokowi.
Baca Juga: ANCAMAN BARU! Koalisi Bennett-Lapid Gantikan Netanyahu Yang Idap Kanker
“Pak Jokowi berbesar hati untuk melakukan itu,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah merencanakan skenario penyelesaian di luar jalur persidangan.
Terkait kemungkinan tersangka lain mengikuti langkah serupa, Yakup mengaku belum dapat memberikan kepastian.
Baca Juga: ANCAMAN BARU! Koalisi Bennett-Lapid Gantikan Netanyahu Yang Idap Kanker
Pasalnya, pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa perkembangan kasus bisa berubah di luar dugaan awal.
“Yang sebelumnya pun kami rasa tidak tapi ternyata minta maaf ternyata iya. Jadi kami tidak bisa berbicara sekarang,” ungkapnya.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 7Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 8Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 9Liga Inggris 2026/2027 Dimulai! Arsenal Buka Perburuan Gelar, Jadwal MU dan Liverpool Ikut Jadi Sorotan
- 105 Alasan Manchester United Tak Akan Melepas Bruno Fernandes pada Musim Panas 2026







