Terungkap! Ini Daftar Warga yang Tak Lagi Berhak Terima Bansos Berdasarkan Klasifikasi Terbaru Kemensos

AKURAT BANTEN - Kementerian Sosial (Kemensos) kini menerapkan sistem pengelompokan masyarakat berbasis tingkat kesejahteraan ekonomi keluarga yang dikenal dengan istilah desil.
Melalui klasifikasi ini, tidak seluruh lapisan masyarakat otomatis berhak memperoleh bantuan sosial (bansos) karena ada batasan kelompok tertentu yang dianggap sudah mampu.
Mengacu pada informasi resmi dari akun @pusdatinkesos, pembagian desil dilakukan mulai dari angka 1 hingga 10 dengan indikator tingkat kesejahteraan yang berbeda.
Baca Juga: Polisi Tetap Tetapkan 13 Tersangka Kasus Daycare Yogyakarta, Motif Ekonomi Terungkap
Desil 1 ditempatkan sebagai kelompok dengan kondisi ekonomi paling rendah atau sangat miskin, sementara desil 10 berada di posisi teratas sebagai kategori masyarakat paling sejahtera.
Adapun pembagian lengkapnya mencakup desil 1 sebagai kelompok sangat miskin yang menjadi prioritas utama bantuan pemerintah.
Desil 2 masuk kategori masyarakat rentan miskin yang masih membutuhkan perhatian sosial.
Baca Juga: Pelaku Penyiraman Air Keras di Cengkareng Ditangkap Polisi Usai Aksi Kejar-kejaran di Jalan
Desil 3 hingga 4 digolongkan sebagai kelompok hampir miskin yang juga masih berpeluang menerima bantuan.
Sementara itu, desil 5 dan 6 berada pada kelompok kelas menengah dengan kondisi ekonomi relatif stabil.
Kemudian desil 7 sampai 9 termasuk kategori menengah ke atas yang dinilai sudah cukup mandiri secara finansial.
Baca Juga: Reshuffle Kabinet Terbaru Prabowo, 6 Pejabat Baru Resmi Dilantik! Ini Daftarnya
Sedangkan desil 10 merupakan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.
Dalam kebijakan terbaru, pemerintah menegaskan bahwa bantuan sosial difokuskan pada masyarakat yang berada di desil 1 hingga 4.
Artinya, warga yang masuk dalam desil 6 hingga 10 tidak lagi menjadi sasaran penerima bansos karena dianggap telah mampu memenuhi kebutuhan hidupnya secara mandiri.
Baca Juga: Polisi Tetap Tetapkan 13 Tersangka Kasus Daycare Yogyakarta, Motif Ekonomi Terungkap
Meski begitu, kelompok desil 5 masih memiliki peluang mendapatkan bantuan, namun posisinya tidak lagi menjadi prioritas utama dalam penyaluran bansos dari Kemensos.
“Bantuan sosial difokuskan untuk kelompok paling membutuhkan agar lebih tepat sasaran,” demikian penegasan dalam kebijakan tersebut.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui termasuk dalam kategori desil mana, pemerintah menyediakan layanan pengecekan yang dapat diakses secara online.
Baca Juga: Ledakan Dahsyat Guncang Cauca, 20 Orang Tewas Termasuk 15 Perempuan
Cara pertama bisa dilakukan melalui mesin pencari dengan membuka situs resmi cek bansos.
Pengguna cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP untuk melihat statusnya.
Selanjutnya, masukkan kode verifikasi captcha yang muncul di layar sebelum menekan tombol pencarian data.
Baca Juga: Polisi Tetap Tetapkan 13 Tersangka Kasus Daycare Yogyakarta, Motif Ekonomi Terungkap
Sistem nantinya akan menampilkan informasi lengkap mulai dari kategori desil, jenis bantuan yang diterima, hingga status pencairannya.
Selain melalui website, pengecekan juga dapat dilakukan menggunakan aplikasi resmi “Cek Bansos” yang tersedia di PlayStore maupun AppStore.
Pengguna hanya perlu mengunduh aplikasi tersebut dan masuk menggunakan akun yang telah terdaftar.
Baca Juga: Polisi Tetap Tetapkan 13 Tersangka Kasus Daycare Yogyakarta, Motif Ekonomi Terungkap
Jika belum memiliki akun, proses registrasi bisa dilakukan dengan mengisi data diri secara lengkap termasuk NIK.
Setelah berhasil masuk, informasi mengenai kategori desil dapat dilihat melalui menu profil di dalam aplikasi.
Dengan adanya sistem ini, pemerintah berharap penyaluran bantuan sosial menjadi lebih tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Dadan Hindayana Jadi Tersangka, Tiyo Ardianto: Dari Awal Saya Bilang MBG Itu 'Maling Berkedok Gizi'
- 2GEMPAR! Mantan Ketua BEM UGM Bongkar Rahasia 'Lembaga Berbintang' yang Coba Menyuapnya
- 3Sempat Dibela Dadan Hindayana, 41 Dapur MBG Anak Pejabat DPRD Sulsel Tuai Sorotan, Aktivis Desak Audit Menyeluruh
- 4Demo Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, BEM UI Bawa 5 Tuntutan Keras untuk Pemerintah
- 5Mahfud MD Heran Nanik S Deyang Tak Tersentuh Pemeriksaan Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Alasannya
- 6Iran Protes Keras ke FIFA Jelang Piala Dunia 2026, Hanya Boleh Masuk Amerika Serikat Saat Hari Pertandingan
- 7Prediksi Portugal vs Chile: Ronaldo dan Generasi Emas Portugal Siap Kirim Peringatan ke Rival Piala Dunia
- 8Cedera Hancurkan Mimpi Wesley di Piala Dunia 2026, Ederson Resmi Dipanggil Brasil
- 9Jerman Peringatkan Rusia Bisa Ancam NATO pada 2029, Eropa Mulai Siaga Perang
- 10Tiga Kartu Merah dan Dua Gol, Meksiko Buka Piala Dunia 2026 dengan Kemenangan Meyakinkan








