Banten

Jasa Raharja Beri Santunan Rp50 juta, 10 Korban Tewas Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL Teridentifikasi

Cristina Malonda | 28 April 2026, 18:42 WIB
Jasa Raharja Beri Santunan Rp50 juta, 10 Korban Tewas Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL Teridentifikasi
Jasa Raharja Beri Santunan Rp50 juta, Ini 10 Korban Tewas Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL yang Teridentifikasi (foto: istimewa)

AKURAT BANTEN - Tragedi tabrakan antara Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di lintasan Cikarang pada Senin (27/4/2026) menyisakan duka mendalam.

Hingga Selasa (28/4/2026), tim DVI dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati berhasil mengidentifikasi 10 dari total 15 korban meninggal dunia.

Proses identifikasi dilakukan secara teliti dengan menggabungkan data primer seperti sidik jari serta data sekunder, termasuk rekam medis dan barang pribadi korban.

Baca Juga: Kemendes Gandeng Barisan 8 Center Percepat Pembangunan Desa, Targetkan 5.000 Desa Ekspor

Hal ini disampaikan oleh Karodokpol Pusdokkes Polri, Brigjen Nyoman Eddy Purnama Wirawan, dalam konferensi pers.

Menurutnya, metode tersebut digunakan untuk memastikan keakuratan identitas korban sebelum diserahkan kepada keluarga.

Daftar 10 Korban yang Telah Teridentifikasi

Berikut nama-nama korban meninggal dunia yang telah berhasil diidentifikasi:

1. Tutik Anitasari (31), Bekasi

2. Harum Anjasari (27), Cipayung, Jakarta Timur

3. Nur Alimantun Citra Lestari (19), Jambi

4. Farida Utami (50), Cibitung, Bekasi

5. Vica Acnia Pratiwi (23), Cikarang Barat

6. Ida Nuraida (48), Cibitung, Bekasi

7. Gita Septiawardani (20), Cibitung, Bekasi

8. Fatmawati Rahmayani (29), Bekasi Selatan

9. Arinjani Novitasari (25), Tambun Selatan, Bekasi

10. Nur Ainia Eka Rahmadynna (32), Tambun Selatan, Bekasi

Baca Juga: Viral Video Syur Gegerkan Publik Ini Dampak dan Risiko Hukum yang Mengintai

Sebagian besar korban diketahui mengalami luka berat di hampir seluruh bagian tubuh akibat kerasnya benturan dalam kecelakaan tersebut.

Sementara itu, lima korban lainnya yang sempat dievakuasi ke sejumlah rumah sakit di wilayah Bekasi telah lebih dulu diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Kabid Dokkes Polda Metro Jaya, Kombes Martinus Ginting, menjelaskan bahwa korban tersebut sebelumnya dirawat di beberapa fasilitas kesehatan, seperti RSUD Kota Bekasi, RS Bella, dan RS Mitra Bekasi Timur.

Baca Juga: Breaking News! Ribuan Ojol Kepung DPRD Jatim Hari Ini, Tuntut Tarif Layak dan Sanksi untuk Aplikator 'Nakal'

Santunan untuk Korban dan Keluarga

Pemerintah melalui Jasa Raharja memastikan seluruh korban mendapatkan hak santunan. Perwakilan Jasa Raharja, Syaiful Hidayat, menyebutkan bahwa ahli waris korban meninggal dunia akan menerima santunan sebesar Rp50 juta.

Sementara itu, korban yang mengalami luka-luka berhak mendapatkan bantuan biaya perawatan hingga maksimal Rp20 juta.

Pihak Jasa Raharja juga menegaskan bahwa proses penyaluran santunan akan dilakukan secepat mungkin guna membantu meringankan beban keluarga korban.

Baca Juga: Dukung Iran, 69 Warga Dicabut Kewarganegaraannya Langkah Keras Negara Arab Ini Picu Sorotan

Peristiwa ini menjadi salah satu kecelakaan kereta paling memilukan tahun ini, sekaligus mengundang perhatian luas masyarakat. Proses identifikasi korban yang tersisa masih terus dilakukan, sementara investigasi penyebab kecelakaan juga berjalan oleh pihak berwenang.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap menunggu hasil resmi investigasi serta tidak berspekulasi terkait penyebab insiden tragis tersebut. ***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.