Banten

Konflik NDX AKA dan Promotor Gelombang Cinta Memanas, Somasi Rp1,7 Miliar hingga Ancaman Laporan Polisi

Riski Endah Setyawati | 30 April 2026, 14:38 WIB
Konflik NDX AKA dan Promotor Gelombang Cinta Memanas, Somasi Rp1,7 Miliar hingga Ancaman Laporan Polisi
Ilustrasi Musik (Istimewa)

AKURAT BANTEN - Perselisihan antara grup musik NDX AKA dengan promotor festival Gelombang Cinta, AL Organizer, semakin memanas setelah penundaan jadwal konser berujung somasi bernilai fantastis.

Awalnya, penampilan NDX AKA yang dijadwalkan berlangsung pada 26 Maret 2026 di Pekalongan terpaksa diundur menjadi 7 Mei 2026 karena kendala lokasi acara.

Pihak manajemen NDX AKA menegaskan bahwa perubahan jadwal sepihak dari penyelenggara membuat uang muka atau DP otomatis hangus sesuai aturan internal mereka.

Baca Juga: CellScience Resmikan Cabang Baru di BSD, Tawarkan Layanan Perawatan Lengkap Berbasis Teknologi

Kuasa hukum NDX AKA, Denny Ardiansyah, menyatakan promotor seharusnya sudah memahami ketentuan tersebut karena kerja sama serupa sebelumnya pernah terjadi.

“Sejak 28 Maret 2026, pihak EO justru fokus meminta pengembalian DP (recovery), bukan membahas jadwal baru,” ujar Denny.

Meski mengacu pada aturan yang berlaku, NDX AKA tetap memberikan kebijakan dengan mengembalikan dana recovery sebesar Rp35 juta kepada promotor pada 16 April 2026 lalu.

Baca Juga: Evakuasi Dramatis Wanita Berbobot 400 Kilogram di Gresik Berakhir Duka Setelah Dua Hari Dirawat Intensif

Namun situasi semakin rumit setelah NDX AKA mengumumkan melalui akun resminya bahwa mereka batal tampil dalam festival tersebut.

Mereka juga meminta para penggemar yang telah membeli tiket untuk segera melakukan refund demi menghindari kerugian lebih besar.

“Komentar tersebut kami berikan sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada penggemar yang sudah membeli tiket dan memesan akomodasi agar mereka tidak dirugikan,” jelas Denny.

Baca Juga: CellScience Resmikan Cabang Baru di BSD, Tawarkan Layanan Perawatan Lengkap Berbasis Teknologi

Pernyataan itu justru dianggap merugikan penyelenggara karena memicu gelombang refund massal serta menurunkan kepercayaan publik terhadap acara.

AL Organizer kemudian melayangkan somasi senilai Rp1,7 miliar dan melaporkan pihak NDX AKA dengan dugaan pelanggaran UU ITE.

Menanggapi hal tersebut, kubu NDX AKA menyampaikan somasi balasan dan memberi ultimatum agar promotor segera memberikan klarifikasi terbuka.

Baca Juga: CellScience Resmikan Cabang Baru di BSD, Tawarkan Layanan Perawatan Lengkap Berbasis Teknologi

“Kami berikan waktu pihak EO untuk memberikan klarifikasi, meminta maaf terkait keterangan yang sudah disebarluaskan melalui media sosial,” tegas Denny.

Ia juga menambahkan bahwa apabila promotor tetap bersikukuh, pihaknya siap menempuh jalur hukum melalui Polda Jawa Tengah.

Sementara itu, kuasa hukum AL Organizer, Handrianus Handyar Rhaditya, menilai pihaknya telah berupaya berkomunikasi terkait perubahan jadwal, namun respons yang diterima justru pembatalan sepihak.

Baca Juga: CellScience Resmikan Cabang Baru di BSD, Tawarkan Layanan Perawatan Lengkap Berbasis Teknologi

“Direspons bahwa menyampaikan NDX batal main dan DP dinyatakan hangus,” kata Handrianus.

Menurut promotor, unggahan tersebut memicu kekacauan di media sosial, meningkatkan tekanan publik, dan membuat citra penyelenggara dianggap tidak profesional.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.